Menteri Kesehatan, dr. Terawan baru-baru ini menuding para oknum dokter kandungan melakukan praktik operasi sesar secara berlebihan sehingga menjadi biang tekornya BPJS. Dilansir dari Vice, para dokter ini dianggap memiliki modus mengakali ibu hamil agar melahirkan dengan prosedur operasi sesar supaya akhirnya klaim rumah sakit ke BPJS membengkak. Bahkan mereka diduga bekerja sama dengan bidan agar menyuruh pasien melahirkan caesar saja karena usia kandungan yang sudah lewat. Namun, hal ini disanggah sejumlah dokter karena uang yang mereka terima adalah yang diberi dari rumah sakit saja.
Ternyata sejak diberlakukannya BPJS, tren operasi sesar memang naik karena ibu hamil sama sekali tak perlu mengeluarkan uang untuk melakukannya. Bahkan, operasi ini dilakukan bukan hanya oleh mereka yang memiliki keadaan tertentu. Saat ini siapapun dengan alasan apapun banyak yang melakukan hal ini. Lalu, sebenarnya dalam kondisi seperti apa sih seseorang sebenarnya baru bisa melakukan caesar? Simak yuk penjelasannya!
ADVERTISEMENTS
Ternyata operasi caesar sebenarnya merupakan tindakan yang bisa dilakukan saat terjadi kondisi tertentu pada ibu dan bayi
Dilansir dari Alo Dokter, kamu bisa melakukan operasi caesar jika ukuran bayi besar dan panggul terlalu kecil, bayi menderita kelainan seperti spina bifida, posisi janin yang sungsang, ibu memiliki penyakit jantung atau kondisi medis yang lain, penurunan suplai darah ke plasenta sebelum bayi lahir, si ibu yang terkena virus HIV, dan ibu sedang hamil bayi kembar dengan kondisi yang kompleks.
ADVERTISEMENTS
Tak bisa sembarangan dilakukan, ada syarat dan ketentuan yang dibutuhkan jika sang ibu akan melahirkan dengan cara caesar
Dilansir dari Hello Sehat, menurut WHO operasi caesar yang meningkat sebanyak 10% ternyata mampu menurunkan tingkat kematian pada ibu dan janin, namun hal ini tidak terjadi jika dilakukan peningkatan lebih dari 10%. Makanya perlu dicek kembali berbagai syarat yang harus memiliki hingga bisa dilakukan operasi ini. Hal tersebut meliputi adanya riwayat persalinan sebelumnya, adanya kelainan yang menutupi jalan lahir bayi, dan adanya kelainan panggul yang bisa mengganggu penurunan posisi janin saat persalinan.
ADVERTISEMENTS
Alasan operasi caesar ini tak bisa sembarangan dilakukan adalah karena kemungkinan terjadi komplikasi yang mungkin dialami ibu
Walaupun mungkin tak harus mengejan dan mengeluarkan bayi melalui vagina, namun ibu yang melakukan operasi caesar memiliki kemungkinan mengalami trauma organ seperti usus, kandung kemih, dan pembuluh darah. Karena prosedur membuka rahim harus dilakukan, maka akan ada kemungkinan rahim menjadi lebih lemah saat kehamilan berikutnya.
Kehamilan selanjutnya juga memungkinkan plasenta yang menempel pada tempat yang tak seharusnya. Infeksi dan tromboemboli juga ditemukan lebih tinggi daripada persalinan yang melalui vagina. Pun ternyata kelahiran dengan caesar memerlukan waktu penyembuhan yang lebih lama lo.
ADVERTISEMENTS
Tak hanya terjadi pada ibu, ternyata kemungkinan risiko prosedur ini juga bisa terjadi pada bayi
Bayi juga memiliki kemungkinan merasakan trauma setelah dilakukan operasi caesar. Hal ini mungkin terjadi jika ia tak sengaja terkena pisau operasi dokter, namun hal ini jarang terjadi. Bayi juga mungkin mengalami sindrom distres pernapasan, namun hal ini biasanya terjadi sementara. Alasannya bayi tidak melewati tekanan di jalan lahir yang mampu membantu penyerapan cairan di paru-parunya.
Sebenarnya keputusan untuk seorang ibu melakukan kelahiran normal ataupun melalui prosedur operasi sesar adalah otoritasnya sendiri. Namun ada baiknya sebelum melakukannya konsultasikan dulu dengan dokter yang terpercaya untuk meminimalisir risiko yang bisa saja terjadi nantinya. Jika memang darurat karena suatu indikasi medis, operasi sesar terkadang memang wajib dilakukan.