Penting! IDAI Mengimbau Imunisasi Anak Ditunda Selama PPKM Darurat

Imunisasi anak saat PPKM Darurat

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik. Masyarakat yang terkonfirmasi positif terus melonjak. Belakangan, data resmi yang dirilis covid19.go.id  bulan Juni lalu menunjukkan kasus Covid-19 pada anak mencapai 250.000, atau sekitar 12,6 persen dari total keseluruhan kasus positif yang tercatat.

Merespons itu, pemerintah pusat mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Dengan kebijakan ini, masyarakat di daerah yang menjalankan PPKM Darurat diminta untuk di rumah saja. Aktivitas sektor non-kritikal seperti perkantoran pun dibatasi.

Dalam kebijakan ini, fasilitas dan layanan kesehatan masuk dalam sektor kritikal yang diijinkan berlangsung sepenuhnya dengan protokol kesehatan. Meski begitu, untuk Moms & Dads yang dalam waktu dekat perlu membawa si kecil ke fasilitas kesehatan untuk imunisasi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan imbauan. Apa isinya? Yuk simak.

ADVERTISEMENTS

Imunisasi rutin anak di daerah PPKM Darurat sebaiknya ditunda

Dilansir dari laman resmi IDAI , kalau Moms & Dads berada di daerah PPKM Darurat, maka pelaksaaan imunisasi rutin untuk si kecil disarankan ditunda selama tiga minggu, dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021. Namun, jika imunisasi yang harus diberikan adalah Hepatitis B dan polio dosis pertama untuk bayi baru lahir, maka IDAI mengatakan tetap bisa dilakukan.

ADVERTISEMENTS

Imunisasi di daerah yang tidak termasuk PPKM Darurat dianjurkan berlangsung sesuai aturan

Penting! IDAI Mengimbau Imunisasi Anak Ditunda Selama PPKM Darurat

Ilustrasi imunisasi anak | Photo by CDC on Unsplash

Sementara untuk daerah yang nggak termasuk PPKM Darurat, IDAI menyarankan imunisasi rutin anak sebaiknya tetap diberikan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat. Dalam imbauan yang dirilis pada Selasa (6/7/2021) dan ditandatangani langsung oleh Ketua IDAI Dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), dijelaskan pula kalau pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun tetap berlangsung sesuai aturan.

ADVERTISEMENTS

Catat imunisasi yang tidak bisa diberikan selama PPKM Darurat

Selama pelayanan imunisasi di daerah PPKM Darurat ditunda, Moms & Dads diminta untuk memeriksa kelengkapan status imunisasi anak di Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) dan mencatat imunisasi yang tidak dapat diberikan selama masa PPKM Darurat, untuk kemudian segera dilengkapi setelah kondisi memungkinkan.

Selain untuk urusan yang penting dan mendesak seperti masalah kesehatan serius, IDAI dalam imbauan yang sama juga menganjurkan agar anak tidak keluar rumah. Hal ini demi mendukung PPKM Darurat yang mana tujuannya adalah menekan angka pasien positif Covid-19, terutama anak-anak.

Moms & Dads, itu dia imbauan IDAI terkait imunisasi anak saat PPKM Darurat. Jika imunisasi yang harus diberikan bisa menunggu, lebih baik begitu. Karena imbauan ini tidak lain tidak bukan juga untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus positif pada anak.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Seorang makmum yang taat :)