Nggak terasa bulan Ramadan sudah hampir selesai. Bulan yang penuh kemuliaan ini tentu mengajarkan banyak kebaikan bagi umat Islam. Bagi Moms yang nggak bisa ikut puasa di bulan Ramadan karena sedang hamil atau menyusui, jangan khawatir nggak bisa mendapatkan kemuliaan ini, ya! Moms bisa mengganti puasa Ramadan dengan membayar Fidyah.
Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang artinya mengganti atau menebus. Sehingga dimakanai dengan memberi makan fakir miskin sebagai pengganti puasa bagi orang-orang yang diberi keringanan bisa meninggalkan puasa Ramadan seperti bumil, busui, orang tua yang sudah rentan dan orang sakit yang nggak ada harapan untuk sembuh. Nah, menjelang akhir Ramadan ini yuk Moms simak cara membayar fidyah sesuai aturan!
ADVERTISEMENTS
Fidyah dibayarkan berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, di mana dalam sehari terdapat 1 takar fidyah untuk 1 orang miskin
Fidyah dihitung dengan takaran bahan makanan misalnya beras atau nasi, gandum dan sejenisnya sesuai yang Moms konsumsi tiap hari. Misalnya, Moms meninggalkan puasa selama 30 hari, berarti Moms harus membayar fidyah sebanyak 30 takar atau memberi makan 30 orang miskin. Dilansir dari Dalam Islam, terdapat aturan takaran fidyah menurut 2 pendapat ulama. Berikut penjelasannya:
- Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’i: fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum. 1 mud setara dengan 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.
- Menurut ulama Hanafiyah: fidyah yang harus dibayarkan sebesar 2 mud atau setara dengan 0,5 sha’ gandum. Jika 1 sha’ setara dengan 4 mud atau setara dengan 3 kg, maka 0,5 sha’ berarti 1,5 kg. Aturan ini biasanya digunakan jika Moms ingin membayar fidyah berupa beras.
ADVERTISEMENTS
Moms bisa membayar fidyah dengan cara diuangkan atau mengonversi nilai takaran fidyah ke dalam rupiah
Menurut ulama Hanafiyah, fidyah bisa dibayar dalam bentuk uang atau bukan berupa nasi atau bahan makanan. Jika Moms ingin menyalurkan fidyah sendiri, Moms bisa menghitung harga beras tiap takar sesuai dengan beras yang biasa Moms konsumsi tiap hari. Misalnya, beras yang Moms konsumsi seharga 13 ribu, maka kalikan takaran yang ingin Moms gunakan (aturan Imam Malik dan Imam Syafi’i atau aturan ulama Hanafiyah). Kemudian dikalikan jumlah hari puasa yang Moms tinggalkan.
Ketika menyalurkan fidyah sendiri, Moms perlu memerhatikan kriteria fakir miskin yang berhak menerima fidyah, ya! Jika kesulitan mencari kriteria itu, Moms juga bisa menyalurkan fidyah melalui takmir masjid atau lembaga penyalur zakat. Namun, beberapa lembaga penyalur zakat memiliki aturan nominal fidyah sendiri. Misalnya BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional yang telah menetapkan fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta dan sekitarnya senilai 45 ribu/hari/jiwa (SK Ketua BAZNAS, No, 7, Tahun 2021).
ADVERTISEMENTS
Fidyah bisa dibayarkan pada orang sesuai jumlah hari yang ditinggalkan atau pada beberapa orang saja. Asalkan nilainya nggak berubah!
Misalnya, Moms nggak puasa selama 30 hari, berarti Moms harus menyediakan 30 takar fidyah. Nah, 30 takar ini bisa diberikan pada 30 fakir miskin atau bisa juga hanya 15 fakir miskin. Jika diberikan pada 15 fakir miskin, berarti tiap orang mendapat 2 takar. Jika hanya memberikan pada 2 orang saja, makan tiap orang mendapat 15 takar.
Adapun waktu membayar fidyah bisa disesuaikan dengan kemampuan. Dilansir dari NU Online, fidyah bagi bumil dan busui diperbolehkan dibayar atau dikeluarkan setiap hari di bulan Ramadan. Misalnya saat pagi setelah Subuh, bisa juga setelah Maghrib, diutamakan pada sore hari. Boleh juga dikumpulan saat akhir Ramadan, bahkan di luar bulan Ramadan.
Nah, setelah mengetahui aturan dan cara membayar fidyah ini, yuk Moms hitung dulu berapa fidyah yang harus Moms keluarkan. Semoga Ramadan tahun ini senantiasa penuh kemuliaan dan keberkahan, ya!