Beberapa waktu lalu, sempat viral berita kakak beradik yang berasal dari Bulukumba nekat melakukan pernikahan pada tanggal 23 Juni 2019. Pernikahan sedarah ini dilakukan di Kalimantan dan sang kakak sempat meminta sepupunya untuk menjadi wali pada pernikahan tersebut, namun yang bersangkutan menolak dan melaporkan pernikahan ini ke keluarga. Padahal diketahui juga kalau sang kakak sudah memiliki istri sah yang akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tak hanya menyalahi norma, pernikahan inses seperti ini juga dilarang karena memiliki berbagai dampak buruk untuk anak yang akan dilahirkan nantinya lo. Dilansir dari All That’s Interesting banyak tokoh sejarah seperti Charles Darwin dan Raja Tut yang menikahi saudara sendiri dan memiliki keturunan cacat. Kita simak yuk apa saja risiko saat seseorang menikahi saudara sedarah!
1. Bayi yang dilahirkan dari perkawinan sedarah dapat mengalami gangguan philadelphoi yaitu tengkorak yang tidak normal, bibir sumbing, kaki pengkor, jumlah jari yang tidak lengkap hingga gangguan bentuk tubuh
2. Anak tersebut juga berpotensi memiliki kelainan bawaan seperti hidrosepalus hingga kelainan kongenital pada jantung
3. Kekebalan tubuh yang dimiliki anak biasanya cenderung lemah, alasannya karena komponen dalam DNA bernama MCH yang bertugas menangkal penyakit akan menurun keberagamannya. Sehingga tubuh kesulitan mendeteksi material asing
4. Karena masalah genetik yang timbul, akhirnya si anak juga mengalami penyakit hemofilia yaitu penyakit yang disebabkan karena kekurangan faktor pembekuan darah
5. Pasangan yang berasal dari orang tua yang sama dapat memiliki gen rusak yang sama. Jika masing-masing dari calon ayah dan ibu membawa masing-masing 50% gen yang rusak, anak akan memiliki kemungkinan mengidap penyakit yang sama dengan presentase 25% yang mana merupakan angka yang tinggi
6. Menurut sebuah penelitian oleh Bannet, 11,7% anak dari hubungan inses akan mengalami kekurangan intelektual nonspesifik yang parah dan 14,6% mengalami gangguan intelektual ringan
7. Selain itu, anak yang dilahirkan juga memiliki risiko terkena penyakit epilepsi, paling parah kematian yang terjadi pada bayi saat dilahirkan juga tinggi
Rasa sayang antar saudara biasanya timbul karena adanya rasa saling memiliki dan ingin melindungi tapi biasanya perasaan ini berbeda dengan rasa yang timbul terhadap pasangan. Apalagi, melihat bahaya dan risiko ini, pernikahan dengan saudara sebaiknya tak dilakukan. Pun MUI juga menyatakan bahwa pernikahan yang terjadi antara dua orang yang berhubungan darah hukumnya haram. Jangan ditiru ya!