“Aku mau buat perjanjian pranikah ah nanti, sebelum menikah sama calon aku.”
“Lah, emang perlu ya? Biar apa coba? Mau berumah tangga niatnya kok udah jelek di awal.”
Saat merencanakan pernikahan, membuat perjanjian pranikah bersama pasangan di Indonesia sepertinya memang belum tergolong hal yang lumrah. Padahal, melakukan perjanjian pranikah nggak selalu berarti buruk kok, selama itu dilakukan atas kesepakatan sadar kedua belah pihak.
Sebelum memutuskan, ada baiknya kamu dan pasangan tahu dulu sejumlah pertimbangan tentang mendesak atau tidaknya perjanjian pranikah ini. Daripada malah dinyinyirin keluarga atau tetangga kalau asal buat, akan lebih baik tahu dulu plus minusnya ya. Buat yang penasaran, yuk simak ulasannya berikut ini!
ADVERTISEMENTS
1. Dilansir dari laman Weddingku, perjanjian pranikah merupakan perjanjian pemisahan harta pernikahan baik secara keseluruhan maupun sebagian
Isi perjanjian pranikah bisa berupa pemisahan harta kekayaan, hutang, hak dan kewajiban suami dalam perkawinan, serta tanggung jawab terhadap anak-anak yang dilahirkan selama perkawinan nanti. Sebenarnya ini nggak melulu berarti ‘doa jelek’ biar mengamankan harta kalau-kalau pasangan berselingkuh saja kok. Bisa jadi ya, biar manajemen keuangannya lebih profesional saja.
ADVERTISEMENTS
2. Perjanjian pranikah bisa kamu buat di KUA atau kantor catatan sipil. Terus, bagaimana sih caranya?
Kamu tinggal menuliskan keinginanmu dan pasanganmu dalam perjanjian pranikah. Kalau bimbang kamu bisa berkonsultasi ke konsultan hukum. Lalu kamu tinggal membawanya ke notaris untuk diproses. Dan, jangan lupa untuk membawa perjanjian pranikah ke KUA untuk didaftarkan karena perjanjian ini harus diserahkan sebelum ijab qabul. Relatif mudah asal mengerjakan sesuai alurnya.
ADVERTISEMENTS
3. Daripada jadi pro-kontra dalam pernikahan, kamu perlu tahu lebih dulu manfaat perjanjian pranikah ini lo
Dengan perjanjian pranikah semua kehidupan rumah tangga jadi tertata dengan jelas. Bahkan jika kamu tidak ingin dipoligami, kamu juga bisa lo mencantumkan dalam perjanjian pranikah. Wah, pas banget nih buat kamu yang menolak poligami karena sudah ditegaskan sejak awal.
ADVERTISEMENTS
4. Selain kelebihannya, perjanjian pranikah ini tentu juga punya kekurangan lo. Ya, terutama bagi banyak pihak yang kontra dengan perjanjian pranikah ini
Beberapa pihak yang kontra terhadap perjanjian pranikah beranggapan bahwa perjanjian ini merupakan gambaran rasa takut yang berlebihan dari kamu dan pasangan. Perjanjian ini juga bisa menjadi bumerang karena menunjukan rasa egois dari masing-masing pihak. Hmm, ini sih yang harus hati-hati saat memutuskan membuat perjanjian pranikah, yaitu menjaga visi misi sama dan komunikasi yang baik.
ADVERTISEMENTS
5. Beberapa artis dan publik figur berikut ini juga melakukan perjanjian pranikah untuk kehidupan rumah tangganya lo
Dilansir dari laman Liputan6, pasangan artis hits seperti Raffi Ahmad – Nagita Slavina, Chelsea Olivia – Glenn Alienski bahkan Paramitha Rusadi – Nenad Bago juga membuat perjanjian pranikah lo untuk rumah tangga mereka. Yap, banyak lo pasangan artis dalam dan luar negeri yang memilih membuat perjanjian pranikah.
Tuh, kan banyak yang sudah melakukan perjanjian pranikah. Sebenarnya perjanjian pranikah ini sah-sah saja dilakukan namun harus sesuai kesepakatan kedua belah pihak dan tentunya nggak sampai merugikan salah satu pihak saja. Jadi apakah kamu tertarik untuk melakukan perjanjian pranikah dengan pasanganmu?