Kini para pasangan yang menjalin kisah asmara di kantor yang sama boleh bernafas lega, pasalnya kemarin (14/12/2017) Mahkamah Konstitusi resmi mengabulkan permohonan uji materi Pasal 153 Ayat 1 Huruf f Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dilansir dari detik.com, permohonan yang diajukan oleh delapan pegawai yaitu Jhoni Boetja, Edy Supriyanto Saputro, Airtas Asnawi, Syaiful, Amidi Susanto, Taufan, Muhammad Yunus, dan Yekti Kurniasi berisi permohonan pencabutan larangan pernikahan bagi rekan sekantor.
Dikutip dari detik.com, MK menyatakan bahwa pertalian darah atau perkawinan adalah takdir, hal yang tak dapat dielakkan. Selain itu, dengan adanya perkawinan, tidak ada hak orang lain yang terganggu.
Peraturan sebelumnya yang melarang adanya pertalian darah atau hubungan pernikahan antara rekan sekantor dianggap memberatkan karena pegawai kantor terancam di-PHK jika melanggar aturan ini. Seringkali hal ini menimbulkan dilema karena memaksa salah satu dari pasangan tersebut untuk mengundurkan diri dari pekerjaan. Dengan dikeluarkannya putusan ini diharapkan nggak ada lagi perusahaan yang melanggar hak asasi manusia yang tertuang dalam Pasal 28 D Ayat (2) UUD 1945 serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights.
Meski kini pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang hak karyawan kantor untuk menikah dengan rekan kerja sekantornya, ada beberapa hal yang tentunya patut kamu perhatikan demi menjaga nama baikmu dan pasangan serta menjaga hubungan profesional kalian selama bekerja di kantor. Biar bos atau rekan kerja juga nggak risih dengan hubungan kalian berdua di kantor 🙂
ADVERTISEMENTS
Ingat, menikah dengan teman sekantor berarti besar kemungkinan kamu dan pasangan bakal membawa konflik rumah tangga hingga ke kantor. Ingat untuk antisipasi hal ini jauh-jauh hari ya
Hubungan suami istri beda kantor saja kadang nggak terhindari dari salah paham, apalagi kalau kamu dan pasangan harus bertemu muka setiap hari di kantor yang sama. Kalau sebelumnya kamu dan pasangan hanya sekadar berpacaran saja, setelah menikah tentu hal ini jadi berbeda saat kalian harus menikah dan tinggal serumah. Ingat untuk selalu memisahkan hubungan kerja dengan hubungan pribadi kalian di rumah. Jangan sampai deh kamu atau pasangan jadi tontonan semua orang karena ngamuk-ngamuk di kantor. Nggak mau kan jadi bahan cibiran kantor karena pertengkaran kalian di rumah juga ikut dibawa sampai ke kantor?
ADVERTISEMENTS
Kantor adalah tempat kalian bekerja secara profesional. Bukan berarti kalian nggak boleh mengekspresikan rasa sayang tapi ingat jangan terlalu lebay ya!
Jika saat pacaran nggak akan terlalu banyak yang peduli dengan hubungan kalian, setelah menikah tentu kalian berdua akan menjadi sorotan para atasan dan rekan kerja. Jadi sebaiknya ingat untuk komunikasikan dengan pasangan untuk nggak terlalu lebay atau berlebihan dalam mengekspresikan perasaan kalian ya, ini terkait soal penampilan profesional kalian sebagai pekerja juga lho! Nggak mau kan jadi buah bibir apalagi dicap tukang bikin skandal gara-gara kepergok berhubungan intim kilat di kantor?
ADVERTISEMENTS
Sebagai pasangan suami istri, nggak ada salahnya untuk membatasi hubungan yang terlalu berlebihan dengan lawan jenis. Ingat, punya pasangan sekantor artinya ada orang yang perasaannya harus kamu jaga
Nggak seperti kalau pasanganmu bekerja di kantor berbeda, punya pasangan sekantor membuat kamu harus ekstra hati-hati saat bercanda atau kumpul-kumpul dengan lawan jenis. Pasalnya hal-hal semacam ini bisa saja memicu rasa cemburu dari pasangan kamu, apalagi kalau kamu dan pasangan masih beradaptasi sebagai pasangan baru di kantor. Meski kamu mungkin nggak ada niat apa-apa, tapi ada baiknya tetap menjaga jarak dengan rekan kerja lawan jenis. Tapi ingat untuk membuat kesepakatan kalau untuk urusan pekerjaan profesional, kamu dan pasangan harus sama-sama maklum dan nggak boleh marah nggak beralasan saat kamu terpaksa harus bekerja dengan rekan lawan jenis. Asal tahu batasan-batasannya saja sih.
ADVERTISEMENTS
Buatlah kesepakatan jauh-jauh hari dengan pasangan tentang apa saja yang boleh dan nggak boleh dilakukan di kantor. Seajaib apapun asal sama-sama sepakat dan nggak merugikan orang lain dan kantor nggak masalah
Kalau kamu dan pasangan sejak awal sepakat untuk nggak terlalu sering berduaan atau bertemu di kantor, sah-sah saja kok. Kamu dan pasangan juga bisa berkompromi perihal jabatan siapapun yang lebih tinggi nggak akan jadi masalah di kemudian hari. Pokoknya pastikan sebelum menikah dengan rekan sekantor, segala hal yang mengganjal sudah disepakati berdua agar nggak terjadi kesalahpahaman di lain hari.
Berita baik ini tentu akan menjadi angin segar buat kamu yang selama ini galau terkait hubungan cinta yang terjalin dengan rekan sekantormu. Ingat untuk menjaga kesempatan ini baik-baik, karena tentu nggak mudah bagi MK untuk mengeluarkan putusan ini. Keuntungannya selain kamu bisa memantau langsung gerak gerik pasangan (eh), kamu juga bisa menghemat ongkos transportasi karena kamu dan pasangan bisa pergi bersama ke kantor setiap hari. Jangan lupa bagikan kabar bahagia ini ke pasangan sekantor kamu ya, biar doi nggak ragu lagi untuk melamar, hehe. Sekali lagi, selamat ya! 🙂