Menikah Memang Masih dalam Angan. Tapi Proses Administrasi Menuju KUA Ini Juga Perlu Kamu Tahu Lho

Bisa berdiri di pelaminan sambil menyalami para tamu undangan, membayangkan saja sudah cukup membahagiakan. Ditambah lagi jika kamu sudah punya calon, tinggal beberapa langkah lagi yang perlu kamu persiapkan. Sewa gedung, beli kebaya beserta jasa makeupnya. Wah, senangnya!

Tapi, kamu juga harus melewati sebuah fase krusial sebelum bisa benar-benar “sah”. Mengurus administrasi di KUA (Kantor Urusan Agama) atau di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Wah, mendengar istilah ini kelihatannya ribet. Daripada kamu pusing di belakang, tak ada salahnya tau prosesnya yang sebenernya nggak ribet, kok. Itung-itung pengetahuan umum dan pemanasan, lah~

ADVERTISEMENTS

Langkah paling awal adalah menentukan dimana akad akan diadakan. Agar jelas dimana pernikahan harus didaftarkan

Dima lokasinya?

Dimana lokasinya? via www.trentekno.com

Ani: Roma, ntar akadnya dimana?
Roma: Di kotamu saja, Ni. Di Bandung.

Membicarakan perkara administrasi, domisili tempat tinggal itu penting adanya lho. Supaya saat mengurus berkasnya kamu jadi tau prosedur mana yang harus dilalui. Jika akad nikah akan diadakan di kota asal calon istrimu, maka calon suami harus mengikuti prosedur yang sudah ada. Dua-duanya harus mengurus di tempat masing-masing. Tapi, jika kamu dan calonmu ternyata domisili di kecamatan yang sama, beda lagi caranya, lebih ringkas lagi. Hmmm, jangan dibuat bingung dulu~

ADVERTISEMENTS

Paling tidak, waktu pernikahan juga sudah ditentukan. Ingat, proses mengurus surat tak bisa selesai semalaman

Sebelum cetak undangan

Sebelum cetak undangan via ipunya.com

Hasrat pingin nikah bisa datang kapan saja. Tak ada yang menghalangimu buat nikah cepat selain…. waktu. Kamu nggak bisa tiba-tiba besok menikah. Ada beberapa berkas dan proses yang harus kamu urus dulu. Asal sudah menemukan calon pendamping, tak ada salahnya menentukan tanggal pernikahan. Yah, paling tidak perkiraannya, supaya bisa mulai mengurus berkas di KUA secepatnya.

Setidaknya, 6 bulan sebelum akad kamu dan pasangan sudah mencicil mengurus berkas dan cepat mendapatkan penghulu yang mengesahkan kalian nantinya. Nggak cuma kamu yang sibuk, jadwal bapak Penghulu juga nggak kalah padat jam terbangnya. Supaya kamu yang ingin melangsungkan akad saat hari Sabtu dan Minggu bisa lancar di hari-H.

ADVERTISEMENTS

Surat Pengantar Nikah butuh 4 berkas penting. Lalu bersiaplah untuk datang ke RT RW dan Kelurahan setelahnya

Siapkan beberapa~

Siapkan beberapa~ via evan.reisha.net

Surat yang harus kamu dapatkan sebelum menginjakkan kaki di KUA adalah Surat Pengantar Nikah. Sebelumnya, kamu harus membawa 4 berkas penting ini ke pengurus RT tempat tinggalmu:

  • Pas foto ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4×3 2 lembar dengan latar biru
  • KTP asli beserta fotokopinya
  • Kartu Keluarga C1, asli dan fotokopinya
  • Akte Kelahiran atau Ijazah pendidikan terakhir asli dan fotokopinya

Calon suami dan istri harus menyiapkan hal ini secara bersamaan dan datang ke RT masing-masing. Setelah surat
didapat, kamu harus dapat stempel dari pak RT.

Proses selanjutnya, kamu perlu datang ke kantor Kelurahan untuk mendapatkan berkas lanjutan yang harus kamu lengkapi sebelum dibawa ke KUA kecamatan tempatmu berdomisili. Jangan bosan mengumpulkan dan mengisi berkas, guys.

ADVERTISEMENTS

Di KUA, berkas N1, N2, N3 dan N4 itu harus kamu selesaikan. Setelah itu, pihak mempelai wanita yang akan mengurus

N1, N2, N3, dan N4

N1, N2, N3, dan N4 via ochanaami.blogspot.co.id

Sebelum kamu melangkah dan menginjak lantai KUA, ada beberapa berkas yang harus kamu penuhi sebelumnya, yang terdiri dari N1, N2, N3, dan N4 dari kantor Kelurahan. Apa sajakah itu?

  • N1 = Surat Keterangan Nikah
  • N2 = Surat Keterangan asal-usul
  • N3 = Surat Keterangan Persetujuan Mempelai
  • N4 = Surat Keterangan orang tua

Berkas ini harus diisi oleh kedua calon mempelai. Bedanya, untuk calon istri ada beberapa form yang harus dipenuhi. Diantaranya adalah:

  • N5 = Surat Keterangan Izin orang tua, bagi yang umurnya kurang dari 21 tahun
  • Fotokopi imunisasi TT

Semua berkas ini akan diproses di KUA kecamatan tempat tinggalmu. Jika lokasi akad dan domisili calonmu berbeda, Surat Rekomendasi Menikah akan diberikan. Setelah semua beres, berkas dari calon suami akan diberikan ke pihak keluarga calon istri. Mereka yang akan membantu mengurus semuanya. Nah, udah hapal berkas apa saja yang harus kamu bawa? Hehehehe.

ADVERTISEMENTS

Tes kesehatan juga harus dipenuhi. Syarat paling utama dan penentu

Tampak depan

Tampak depan via evan.reisha.net

Disebutkan bahwa calon pengantin wanita harus mengumpulkan sebuah berkas berisikan fotokopi imunisasi TT. Jadi, para perempuan harus melakukan tes kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. TT ini adalah imunisasi Tetanus-Toksoid, diharapkan supaya ketika hamil dan melahirkan akan terhindar dari penyakit Tetanus.

Tak hanya di Puskesmas, kamu pun bisa tes kesehatan dan mendapat imunisasi TT di rumah sakit terdekat. Kamu akan diberikan kartu yang harus difotokopi dulu sebelum diserahkan ke KUA. FYI, untuk yang beragama Islam, ada ketentuan untuk tes kehamilan juga. Karena menikahkan wanita hamil itu nggak sah hukumnya.

ADVERTISEMENTS

Mau nikah di KUA atau di rumah? Penentu biaya administrasi yang kamu keluarkan

Rumah apa KUA?

Rumah apa KUA? via www.szaktudas.com

Setelah dibuat jalan-jalan dari rumah pak RT, RW dan kantor Kelurahan, jangan buru-buru menyerah. Karena sekarang, menikah itu gratis. Iya, gratis kalau kamu melangsungkan akad nikahnya di KUA. Jika kamu melangsungkan akad di rumah, kamu perlu mengeluarkan uang sebesar 600 ribu rupiah. Tenang, nggak ada biaya tambahan, karena kamu akan menyetor uang tersebut dari Bank yang ditunjuk. Kamu hanya perlu melampirkan slipnya sebagi bukti pembayaran. Jangan lupa untuk menyiapkan transportasi untuk pak Penghulunya ya. Hehehehe.

Pemeriksaan data sebentar, tak lama lagi kamu dan dia akhirnya sah di depan penghulu!

Setelah berkas dari kedua mempelai sudah dibawa ke KUA setempat, data yang kamu berikan akan diperiksa. Tak perlu waktu lama kok. Setelah semuanya beres, kamu dan calon pasanganmu bisa sedikit bersantai dan menunggu disahkan di depan penghulu pada hari-H. Kamu bisa tenang menyiapkan hal-hal penting lainnya seperti katering, dekorasi, dan pakaian yang akan dikenakan nantinya.

Bayangan untuk mengurus hal paling pertama sebelum menikah, kini sudah terpikir. Kurang lebih, seperti itulah yang perlu kamu siapkan. Biar kamu yang selama ini punya angan saja untuk menikah, nggak akan kaget nantinya. Hehehehe. Selamat menyiapkan dan memantaskan diri, guys!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Ketika seduhan hangat teh bertemu dengan quotes yang menyayat kalbu, tunggu di tempat absurd itu.