Wah, Jepang Bakal Pungut Pajak ‘Sayonara Tax’ Buat Turis Asing. Berlaku Mulai Januari 2019 Lho!

Sayonara Tax Jepang

Kabar yang kurang menggembirakan datang dari Jepang. Pemerintah Jepang akan menerapkan biaya international tourist tax atau pajak turis internasional yang berkunjung ke Negeri Sakura. Biaya itu disebut dengan ‘Sayonara Tax’ yang akan dibebankan pada turis internasional, termasuk Indonesia, saat pulang dari Jepang. Waduh budget liburan ke Jepang tambah gede nih ya. Hehehe.

Sebelumnya Malaysia juga sudah menerapkan tax semacam ini. Kini Jepang yang dikunjungi banyak turis Indonesia ini memang kedatangan banyak turis setiap tahunnya, yakni 30 juta wisatawan tiap tahunnya. Lalu apa manfaat Sayonara Tax ini? Yuk simak ulasannya bareng Hipwee Travel aja.

ADVERTISEMENTS

Sayonara Tax akan diterapkan mulai esok hari (7 Januari 2019) dan akan dibebankan kepada turis internasional saat pulang dari Jepang

Wah, Jepang Bakal Pungut Pajak 'Sayonara Tax' Buat Turis Asing. Berlaku Mulai Januari 2019 Lho!

musim dingin di jepang via www.zicasso.com

Jepang memang dikenal sebagai negara tujuan wisata populer di dunia bersama Prancis, Inggris ataupun Thailand. Setiap tahunnya, lebih dari 30 juta wisatawan mancanegara datang ke sana. Tak terkecuali oleh turis Indonesia. Imbas dari banyaknya turis itulah yang bikin pemerintah terkait menerapkan Sayonara Tax alias pajak untuk turis internasional. Peraturan tersebut akan diterapkan mulai besok tanggal 7 Januari 2019. Jadi kamu semua yang berkunjung ke Jepang mulai besok sudah kena Sayonara Tax dong ya.

ADVERTISEMENTS

Besaran pajaknya adalah 1000 Yen atau kalau dalam rupiah sekitar 132 ribu rupiah. Sebenarnya nggak terlalu mahal sih ya…

Wah, Jepang Bakal Pungut Pajak 'Sayonara Tax' Buat Turis Asing. Berlaku Mulai Januari 2019 Lho!

Jepang via unsplash.com

“Kami akan menerapkan pajak bagi setiap wisatawan yang akan meninggalkan Jepang. Proses pemungutannya dijadikan satu dengan tiket pesawat, kapal, maupun alat transportasi lainnya dan diterapkan tanpa memandang kewarganegaraan,” demikian laporan pemerintah Jepang, seperti dilansir dari Strait Times, Kamis (3/1/2018).

Sayonara Tax ini akan dikenakan pada tiket pesawat atau transportasi lain seperti kapal saat meninggalkan Jepang. Besaran pajak Sayonara Tax adalah 1000 Yen atau sekitar 132 ribu rupiah. Sebenarnya nggak terlalu besar ya. Namun dengan kombinasi visa Jepang, biaya akomodasi dan transportasi yang cukup mahal, jadi makin mahal deh liburan ke Jepang. Tapi hal itu diyakini tidak akan mengurangi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Negeri Sakura.

ADVERTISEMENTS

Manfaat Sayonara Tax ini untuk apa sih sebenarnya?

Wah, Jepang Bakal Pungut Pajak 'Sayonara Tax' Buat Turis Asing. Berlaku Mulai Januari 2019 Lho!

sakura di jepang via www.jalan2kejepang.com

Sayonara Tax ini diberlakukan jelang diadakannya Olimpiade 2020 di Tokyo tahun depan. Harapannya, dana yang terkumpul dari pajak ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah Jepang untuk mengembangkan sektor pariwisata. Selain itu, pemerintah Jepang juga akan meningkatkan prosedur layanan di dinas imigrasi Jepang. Salah satu pemanfaatan dana dari pungutan itu adalah untuk membuat gerbang scan wajah di bandara agar proses imigrasi yang lebih cepat. Apalagi, pemerintah Jepang berencana untuk membuat papan informasi multibahasa untuk mempermudah wisatawan memahami informasi yang disajikan. Ya cukup masuk akal ya pemanfaatan Sayonara Tax ini.

Apakah kamu jadi mengurungkan niat untuk liburan ke Jepang tahun ini? Jangan dong ya. Jepang tetap jadi destinasi menarik yang harus kamu datangi minimal seumur hidup sekali.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Traveler Baper, Penghulu Kaum Jomblo