Bulan lalu, The Lost Castle di Kepuharjo, Cangkringan, Sleman menghebohkan jagad Instagram. Pasalnya, destinasi wisata yang belum diresmikan ini sudah menarik minat pengunjung yang begitu banyak. Â Betapa tidak, tempat wisata kekinian di lereng Gunung Merapi ini begitu viral dan membuat orang penasaran datang. Alhasil, The Lost World Castle jadi tempat wisata alternatif yang jadi list wajib kunjung anak muda Jogja maupun luar kota.
Namun, kabar tak sedap mengiringi keramaian destinasi berbentuk bangunan kastil ini. Diduga, pembangunan The Lost World Castle ini dilakukan tanpa izin karena berdiri pada Kawasan Rawan Bencana 3. Kawasan Rawan Bencana adalah kawasan yang tidak dipergunakan untuk pembangunan bangunan baru mengingat ancaman letusan Merapi dan banjir lahar dingin. Seperti apa kontroversinya, yuk kita simak sama-sama.
ADVERTISEMENTS
Desember 2016- Januari 2017, The Lost World Castle begitu ramai diperbincangkan. Anak muda pun senang mendapat pilihan tempat wisata sekaligus tempat foto pula…
The Lost World Castle adalah bangunan baru yang sebenarnya belum rampung pembangunannya, namun sudah ramai di jejaring sosial. Bangunan ini berbentuk kastil, mirip benteng takeshi dalam reality show di Jepang. Selain bangunan berbentuk kastil, ada juga replika penemuan tulang dinosaurus, juga replika situs Stonehenge di Inggris. Hal ini ditambah dengan panorama alam yang terhampar di sana. Berada di lereng Merapi, pemandangan Merapi dan hijaunya pedesaan membuat tempat ini begitu instagrammable.
ADVERTISEMENTS
Namun sayang, The Lost World Castle disinyalir tidak berizin. Bangunan ini dibangun di Kawasan Rawan Bencana 3, di mana bangunan untuk hunian dilarang dibangun di sana. Duh, kok begini jadinya ya…
Di tengah euforia anak muda mengunggah foto terbaiknya ketika mengunjungi The Lost World Castle ada kabar tak sedap yang mengguncang. Bangunan ini disinyalir tidak mempunyai izin dikarenakan dibangun di atas lahan terdampak erupsi Merapi tahun 2010 lalu. Kawasan ini ditetapkan sebagai Kawasan Rawan Bencana III, di mana tidak diperbolehkan adanya bangunan dan hunian di sana. Nah, gimana ceritanya kok The Lost World Castle bisa dibangun dengan misi edukasi?
ADVERTISEMENTS
Bupati Sleman, Sri Purnomo sampai ikut bersuara meredam polemik yang terjadi di media. Beliau menyatakan akan membawa kasus The Lost World Castle ke ranah hukum. Serius sih kalau begini…
Dilansir dari laman Facebook Bupati Sleman, akan ada tindakan serius yakni menuntut pengelola The Lost World Castle ke ranah hukum. Hal ini dilakukan setelah teguran pemerintah melalui SP2 tidak ditanggapi dengan itikad baik. Seperti diketahui, ada tiga peraturan yang dilanggar dengan adanya pembangunan The Lost World Castle, yakni UU No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, Perpres 70 tahun 2014 tentang Taman Nasional Gunung Merapi dan Perda Sleman No 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman. Kawasan ini memang tidak boleh dibangun hunian, apalagi tempat wisata seperti The Lost World Castle. Terlalu rawan jika sewaktu-waktu Merapi erupsi kembali.
ADVERTISEMENTS
Kalau sudah begini, kayanya sih The Lost World Castle bakal ditutup. Yah, hilang deh tempat wisata kekinian yang sudah viral ini…
Dengan tuntutan dari pemerintah ke ranah hukum dan juga status pendirian bangunan yang bisa dikatakan ilegal, maka cepat atau lambat wisata ini bakal ditutup deh. Kalau sudah begini, ya niscaya anak muda Jogja dan sekitarnya kehilangan tempat wisata seru. Memang benar sih, status bangunan ini seharusnya tidak melanggar aturan. ‘Kan lucu juga, wisata yang udah rame dan viral, eh harus ditutup karena dianggap ilegal. Semoga saja sih ada itikad baik dari pengelola dan ada dialog membicarakan solusi di sana. Tidak ada yang dirugikan dalam kasus ini juga.
Kalau sudah begini, mending cari alternatif wisata lain aja. Kayanya Jogja nggak akan pernah kehabisan destinasi hits deh. Hehehe.