Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sampai saat ini masih terbilang tinggi. Data terakhir pada Sabtu, (17/7/2021) kemarin jumlah kasus harian masih bertambah sebanyak 51.952 yang tersebar di 34 provinsi. Kondisi ini membuat sejumlah negara akhirnya menangguhkan sementara kedatangan dari Indonesia. Bukan bermaksud menakut-nakuti ya, tapi hendaknya ini bisa jadi reminder agar kita semua bisa lebih waspada.
Setidaknya ada 10 negara yang melarang orang-orang yang berangkat dari Indonesia untuk masuk ke negara mereka. Indonesia bahkan dikategorikan sebagai travel red list, alias negara zona merah. Menurut aturan tersebut, warga negara Indonesia atau yang memiliki riwayat kunjungan saja tak diperkenankan masuk ke negara yang menerapkan kebijakan tersebut. Lantas negara mana saja yang menolak kedatangan Indonesia? Berikut rangkumannya.
ADVERTISEMENTS
1. Filipina baru saja melarang pelaku perjalanan dari Indonesia untuk jangka waktu 16 – 31 Juli 2021
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyetujui rekomendasi gugus tugas Covid-19 Filipina terkait daftar negara yang masuk ke dalam larangan perjalanan. Ia mengatakan penumpang yang telah transit dari Indonesia dan semua orang yang telah berada di tempat yang sama dalam 14 hari sebelum kedatangan ke Filipina, yang tiba sebelum pukul 12.01 tanggal 16 Juli 2021, masih diperbolehkan masuk. Lebih dari tanggal yang dimaksud, tidak diizinkan.
“Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dan penularan varian Covid-19 pada komunitas di Filipina,” ujar juru bicara kepresidenan, Harry Raque.
ADVERTISEMENTS
2. Singapura sudah lebih dahulu melarang perjalanan dari Indonesia masuk ke negaranya pada 12 Juli 2021
Pada Senin, 12 Juli silam. Pemerintah Singapura membatasi perjalanan dari Indonesia untuk masuk ke negaranya. Pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia 21 hari terakhir dilarang masuk. Adapun mereka yang memenuhi syarat sebelum 21 hari, harus memenuhi surat tes negatif PCR 48 jam sebelum keberangkatan. Ditambah dengan tes rapid antigen saat kedatangan dan tes mandiri antigen pada hari ke-3, 7, 11 dan setelah kedatangan. Aturan ini berlaku long term pass jika tak memenuhi protokol kesehatan terbaru.
ADVERTISEMENTS
3. Uni Emirat Arab (UEA) melarang warganya datang atau pergi ke Indonesia dan Afganistan, diberlakukan sejak 11 Juli karena melonjaknya varian Delta
Mengutip dari Gulf News, transit dari penerbangan Indonesia atau menuju Tanah Air juga dilarang. Namun ada orang-orang yang dikecualikan dari penerbangan ini, yakni warga UAE atau keluarga inti, gold atau silver residence holder, diplomat, delegasi resmi dan pebisnis yang mendapat izin serta pekerjaan esensial.
Mereka yang dikecualikan harus karantina 10 hari, tes PCR selama 48 jam terakhir, hasilnya harus dari laboratorium terakreditasi yang merilis kode QR.
ADVERTISEMENTS
4. Mulai masukkan Indonesia ke dalam red list pada 19 Juli. Inggris juga melarang negara Myanmar, Kuba dan Sierra Leone untuk memasuki wilayahnya
Dikutip dari laman web resmi pemerintah Inggris, gov.uk. Indonesia masuk ke dalam negara yang dilarang masuk pada 19 Juli 2021. Bersamaan dengan RI ada Kuba, Myanmar dan Sierra Leone yang juga termasuk zona merah Covid-19.
“Mulai jam 4 pagi pada hari Senin, 19 Juli 2021 Indonesia akan masuk ke dalam daftar merah untuk memasuki Inggris,” demikian keterangan dalam laman resmi pemerintah Inggris.
ADVERTISEMENTS
5. Taiwan melarang masuknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) hingga batas waktu yang belum ditentukan
Pemerintah Taiwan melarang warga negara Indonesia untuk masuk wilayahnya. Hal tersebut sebagai tindakan atas melonjaknya kasus harian di RI, mereka juga menganggap hasi tes di Indonesia kurang akurat. Central Epidemic Command Center (CECC) perwakilan Taiwan di Indonesia mengaku telah menghubungi otoritas kesehatan di Indonesia tetapi tak mendapat respons yang mempuni soal meningkatkan kualitas tes Covid-19.
ADVERTISEMENTS
6. Pada 25 Juni Hong Kong menghentikan sementara semua penerbangan dari Indonesia terkait lonjakan kasus Covid-19. Indonesia dimasukkan kategori A1 (extemely high risk)
Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa taggal 25 Juni keberangkatan dari Indonesia dilarang karena berisiko tinggi penularan Covid-19. Kebijakan ini ditempuh karena terdapat peningkatan jumlah kasus harian yang tinggi. Bukan hanya Indonesia, sederet negara seperti Filipina, India, Nepal dan Pakistan juga dimasukkan ke kategori A1 lebih dahulu.
7. Arab Saudi merilis larangan kedatangan pelancong dari 20 negara, termasuk Indonesia sejak 3 Februari 2021
Dilansir dari Arab News, demi meredam penyebaran Covid-19 perintah bersangkutan melarang keberangkatan dari 20 negara. Hal ini juga dilakukan karena ditemukannya varian baru. Meski 11 negara diantaranya telah diperbolehkan masuk ke sana. Indonesia nyatanya masih belum diizinkan karena melonjaknya kasus beberapa bulan belakangan.
8. Salah satu negara Timur Tengah yang melarang kedatangan dari Indonesia, Oman menerapkan kebijakan sejak 9 Juli 2021
Setidaknya ada 23 negara yang masuk dalam zona merah Oman. Setiap pendatang yang memiliki riwayat dalam 14 hari terakhir dari Indonesia dilarang masuk ke negaranya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Gulf News melaporkan larangan tersebut sejak 9 Juli silam.
9. April lalu Jepang menetapkan larangan masuk bagi warga dari 152 negara untuk pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk Indonesia
Jepang telah melarang masuk pelancong dari Indonesia sejak April 2021. Awalnya larangan tersebut hanya berlaku 14 hari. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang untuk mencabut kebijakan. Selain Indonesia, ada 151 negara lainnya yang masuk ke dalam daftar red list negara Sakura itu.
10. Bahrain telah memperbarui red list negara zona merah penyebaran Covid-19. Mereka menambahkan 16 lainnya, termasuk Indonesia
Penetapan tersebut sejalan dengan arahan pemerintah Bahrain setelah meninjau rekomendsi terbaru dari Gugus Tugas Covid-19 di negara itu. Nama Indonesia termasuk ke dalam 16 negara yang baru dimasukkan ke dalam red list. Sebelumnya negara Asia sudah ada Bangladesh, India, Vietnam, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka.
Sedih memang, tapi tentu ada banyak pertimbangan sehingga langkah tegas terpaksa dilakukan di situasi yang memprihatinkan seperti ini. Semoga pandemi segera usai supaya perjalanan dari atau ke Indonesia bukan menjadi larangan lagi ya. Namun, tentunya jika ingin hal tersebut terwujud masyarakat dan pemerintah harus sama-sama bekerja sama meredam penyebaran Covid-19. Semoga kita bisa kembali berpergian tanpa rasa khawatir ya!
Yuk stop saling menyalahkan dan perketat prokes lagi kita. Sehat-sehat ya, Guys~