Kini masuk ke Bali tak lagi gratis. Pemerintah Provinsi Bali tengah menggodok kebijakan untuk memberikan ‘biaya masuk’ kepada turis asing yang akan masuk ke Bali. Turis yang akan datang ke Bali akan dikenai biaya sebesar 10 USD atau sekitar Rp 140 ribu. Wah kebijakan yang berpotensi pro kontra sih. Apakah mengikuti Sayonara Tax ala Jepang?
Seperti diketahui, awal Januari ini Jepang memberlakukan Sayonara Tax, yaitu pungutan pajak bagi turis yang datang ke negeri Sakura. Turis akan dikenakan tax sebesar 1000 Yen atau sekitar 132 ribu rupiah saat pulang. Mekanismenya dimasukkan ke dalam tiket pesawat.Peraturan tersebut sudah berlaku per 7 Januari 2019. Akankah Bali mengikuti pola pungutan pajak serupa?
ADVERTISEMENTS
Konsep pungutan pajak untuk turis ini sudah disusun sejak lama oleh Pemprov Bali. Wacana ini akan dijadikan peraturan dalam waktu dekat
“Tidak, kami tidak mencontoh Jepang. Bahkan, kami sebenarnya sudah merencanakan ini sejak tahun 2011. Akan tetapi gagal. Sekarang kita coba lagi, tapi nanti biayanya dikenakan melalui maskapai. Sebenarnya, beberapa negara sudah memberlakukan hal seperti ini dan kita coba lagi,” terang Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Anak Agung Gede Yuniartha Putra seperti dilansir Detik.
Tahun 2011 Bali sudah punya konsep pungutan biaya masuk buat turis dengan tagline ‘Culture Heritage’ yang diterapkan pungutan di sejumlah biaya. Namun konsep itu kurang berhasil. Nah, kali ini dengan skema baru, Bali lebih pede untuk bikin biaya masuk untuk turis. Nantinya akan dimasukkan komponen biaya tiket pesawat. Jumlah yang harus dibayar adalah 10 USD atau sekitar 140 ribu rupiah.
ADVERTISEMENTS
Biaya masuk 10 USD ini hanya untuk turis mancanegara ya. Untuk apa saja nantinya uang yang harus dibayar turis tersebut?
Kamu orang Indonesia nggak usah khawatir ya soalnya tiket masuk ini hanya berlaku untuk turis asing. Jadi nggak usah was-was, terutama buat backpacker. Hehe. Biaya kontribusi sebesar 10 USD akan dialokasikan untuk pengembangan dan pengelolaan pariwisata Bali termasuk wisata alam dan budaya. Uang yang terkumpul bisa mencapai 1 Trilyun dalam setahun. Nominal tersebut sangat positif dalam rangka membangun pariwisata Bali agar lebih baik. Hanya saja, perlu koordinasi dengan pelaku wisata dan informasi pemberlakuan skema retribusi ini jangan mendadak sampai ke turis.
ADVERTISEMENTS
Apakah kebijakan ini akan berdampak buruk untuk pariwisata Bali. Tampaknya tidak akan berpengaruh terlalu banyak karena nominalnya cukup kecil
Bagi turis mancanegara, 10 USD hanya uang sekali makan. Jadi sebenarnya nggak terlalu masalah bagi mereka. Tidak memberatkan budget liburan turis ke Bali. Jadi malah kunjungan diyakini tidak akan turun tapi malah tambah meningkat karena fasilitas dan pengelolaan wisata Bali makin bagus dengan adanya retribusi tadi. Khusus untuk backpacker asing, mungkin akan mikir-mikir dengan adanya tambahan biaya tersebut. Tapi secara umum, tidak akan banyak berpengaruh.
Semoga kebijakan ini bikin Bali makin keren ya. Yuk liburan ke Bali. Nggak usah khawatir, kamu nggak kena retribusi kok. Hehehe.