Negara tetangga, Singapura, kini telah membaik dari hantaman pandemi Corona beberapa bulan terakhir. Untuk itu, perbatasan Singapura kini telah dibuka kembali untuk warga negara asing maupun warga negara Singapura yang berada di luar negeri. Meski begitu, ada protokol kesehatan ketat yang diterapkan oleh negeri Singa tersebut. Namun kebijakan ini hanya terbatas pada beberapa negara tertentu.
Apa saja prosedur yang harus dilewati untuk bisa kembali berlibur ke Singapura? Yuk simak ulasan Hipwee Travel aja.
ADVERTISEMENTS
Singapura kembali membuka pintu perbatasan untuk turis. Bahkan karantina kesehatan 14 hari juga ditiadakan untuk beberapa negara
Kabar baik, Singapura akan membuka kembali pintunya untuk wisatawan per tanggal 18 Juni. Hal ini dikarenakan pertimbangan meredanya pertambahan kasus Covid-19 di berbagai negara, termasuk Singapura sendiri. Untuk itu, di beberapa negara pun tidak diharuskan untuk melakukan SHN atau Stay Home Notice atau karantina mandiri selama 14 hari.
Negara-negara yang akan mulai bebas masuk tanpa harus karantina di fasilitas khusus SHN adalah mereka yang datang dari Australia, Brunei Darussalam, Hong Kong, Jepang, Makau, China, Selandia Baru, Republik Korea, Taiwan dan Vietnam. Untuk warga negara Indonesia sendiri masih harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Ya iyalah, kasusnya makin membesar soalnya.
ADVERTISEMENTS
Berapa budget yang harus disiapkan untuk masuk ke Singapura?
Meski beberapa negara tersebut telah dibebaskan dari SHN atau karantina mandiri, namun mereka tetap harus tes swab saat masuk Singapura. Biayanya ditanggung sendiri dan jika positif maka mereka akan dimasukkan di SHN.
Untuk masuk ke Singapura, setiap pengunjung di luar beberapa negara tersebut (termasuk Indonesia) mesti melakukan tes swab Covid-19. Biaya tes swab adalah USD 200 atau sekitar Rp 2,8 juta per orang. Kamu diharuskan menginap selama 14 hari dengan fasilitas SHN. Biayanya pun dibebankan kepada pengunjung dengan biaya USD 2000 atau Rp 28 juta. Walah bisa tekor dong ya, hampir 31 juta doang untuk tes dan karantina.
Kebijakan ini tidak berlaku untuk kunjungan singkat dan khususnya ditujukan kepada penduduk Singapura di luar negeri dan WNA pemegang long term pass (work pass, student’s pass, long term visit pass, dependant’s pass).Â
Jadi sudah pengen liburan ke Singapura nggak nih?