Kabar gembira buat para pekerja di Indonesia, pemerintah melakukan revisi terhadap hari libur nasional tahun 2020. Akan ada tambahan 4 hari tambahan hari libur dan cuti bersama tahun ini. Wah asyik banget ya bisa nambah jatah liburan tahun ini.
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini diputuskan dalam rapat bersama antar menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi. Dihadiri oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menag Fachrul Razi dan Menaker Ida Fauziah pada siang hari ini (9/3). Total hari libur dan cuti bersama tahun 2020 setelah revisi jadi 24 hari.
ADVERTISEMENTS
Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020 diputuskan dengan menambah 4 hari libur yang semula ditetapkan 20 hari jadi 24 hari
Pemerintah menambah jumlah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak 4 hari. Total 4 hari ini adalah tambahan cuti bersama. Adapun daftar 4 hari tambahan adalah sebagai berikut:
- Tambahan 2 hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yakni tanggal 28 dan 29 Mei
- Cuti bersama Tahun Baru Islam tanggal 21 Agustus
- Cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 30 Oktober
Menko PMK menyatakan bahwa tambahan libur nasional ini diharapkan mampu berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Ia juga berharap libur nasional ini dapat digunakan sebagai sarana saling mengenal dan meningkatkan rasa persatuan di Indonesia. Juga, revisi hari libur ini bukan karena menyebarnya wabah virus Corona.
ADVERTISEMENTS
Berikut ini Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Terbaru 2020
Hari Libur Nasional (16 hari)
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Libur Cuti Bersama (8 hari)
1. 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti Bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. 28 dan 29 Mei, Cuti Bersama tambahan Hari Raya Idul Fitri.
3. 21 Agustus, Cuti Bersama Tahun Baru Islam (tambahan)
4. 30 Oktober, Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW (tambahan)
5. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Yap, meski hari libur nambah tapi banyak yang males liburan karena takut virus Corona. Ya mudah-mudah wabah ini segera mereda sehingga hari liburnya bermanfaat buat traveling. Ya masa libur banyak cuma buat rebahan?