Masyarakat Kini Bisa Adukan Usaha Pariwisata yang Lalai Protokol Kesehatan Lewat Situs Kemenparekraf

Pengaduan pelanggaran protokol kesehatan

Menjalankan protokol kesehatan (prokes) di tengah kondisi pandemi merupakan salah satu upaya penting dalam mencegah penularan Covid-19. Meski kegiatan mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak serta menyediakan fasilitas pendukung kegiatan tersebut di tempat umum terkesan sederhana, nyatanya masih banyak pihak yang mengabaikannya.

Sebagai masyarakat yang peduli dan selalu taat, kita kadang sering jengkel jika menemukan bentuk-bentuk kelalaian prokes. Mau negur langsung sungkan, sedangkan mau mengadu nggak tahu ke siapa. Nah, berhubung beberapa destinasi wisata Tanah Air sudah ada yang membuka pintu untuk dikunjungi, sekarang kamu nggak perlu jengkel-jengkel amat kalau menemukan kelalaian prokes. Sebab, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah meluncurkan fitur “Laporkan” di dalam situs https://chse.kemenparekraf.go.id/ . Fitur tersebut bisa kamu gunakan untuk mengadukan usaha pariwisata yang melalaikan prokes.

ADVERTISEMENTS

Masyarakat bisa mengadukan usaha pariwisata di 34 provinsi di Indonesia yang lalai terapkan protokol kesehatan melalui situs Kemenparekraf

Masyarakat Kini Bisa Adukan Usaha Pariwisata yang Lalai Protokol Kesehatan Lewat Situs Kemenparekraf

(dok. Tangakapan layar/Kemenparekraf) via chse.kemenparekraf.go.id

Sejak pandemi melanda Indonesia, industri pariwisata kita bisa dibilang mati suri. Kondisi ini tentu akan merugikan jika berlangsung dalam waktu yang lama. Oleh karena itu, penerapan prokes dinilai jadi salah satu faktor yang dapat memicu kebangkitan industri pariwisata. Hal ini sudah digencarkan oleh pemerintah.

Tapi seperti telah disinggung di paragraf pembuka, kadang ada saja pihak yang lalai dalam penerapannya. Untuk itu, pemerintah melalui Kemenparekraf mengambil sikap dengan memberikan kesempatan masyarakat untuk mengadukan jika ada usaha pariwisata yang melalaikan prokes, dalam upaya bersama mengawasi dan mencegah penularan Covid-19 di dunia pariwisata.

Dilansir dari Kompas , inisiatif menghadirkan fitur “Laporkan” tersebut dipaparkan oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf, Wisnu B Tarunajaya dalam rapat virtual, Sabtu (26/12). Dalam situs tersebut, Kemenparekraf telah merangkum daftar usaha pariwisata di 34 provinsi di Indonesia yang sudah tersertifikasi CHSE.

Adapun sertifikasi CHSE merupakan jaminan yang diberikan kepada wisatawan bahwa usaha pariwisata tersebut telah menerapkan prokes dengan benar, sehingga aman untuk dikunjungi. Maka, jika wisatawan menemukan kelalaian prokes padahal usaha pariwisata tersebut sudah tersertifikasi CHSE, pantas hukumnya jika diadukan. Tapi ingat, usaha pariwisata yang bisa kamu adukan lewat situs tersebut hanya yang termuat dalam daftar, ya.

ADVERTISEMENTS

Cara mengadukan usaha pariwisata yang lalai protokol kesehatan di situs Kemenparekraf

Masyarakat Kini Bisa Adukan Usaha Pariwisata yang Lalai Protokol Kesehatan Lewat Situs Kemenparekraf

(dok. Tangakapan layar/Kemenparekraf) via chse.kemenparekraf.go.id

Nah, untuk melakukan pengaduan, pertama kamu harus mencari profil usaha pariwisata yang kamu kunjungi, atau yang kamu ketahui telah melalaikan prokes, lalu pilih ikon “Laporkan” berwarna merah yang tertera di profil tersebut. Nantinya kamu akan diminta memasukkan identias diri seperti nama, alamat surel, nomor telepon, berikut deskripsi pengaduan. Setelah itu lakukan konfirmasi bahwa kamu bukan robot, dan klik “Kirim Laporan”.

Adapun usaha pariwisata yang bisa kamu laporkan di situs Kemenparekraf tersebut mencakup destinasi wisata, hotel, hingga restoran. Dalam keterangannya, nggak dijelaskan lebih lanjut sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada usaha pariwisata yang dilaporkan lalai prokes.

Nah, selain bisa digunakan untuk mengadukan kelalaian usaha pariwisata, melalui situs tersebut kamu juga bisa mencari referensi destinasi wisata yang telah tersertifikasi CHSE. Bagaimana pendapatmu mengenai inisiatif Kemenparekraf ini?

Cari panduan lengkap buat traveling? Mulai dari info destinasi sampai tips, dan akomodasi ada di sini.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Editor

Penikmat jatuh cinta, penyuka anime dan fans Liverpool asal Jombang yang terkadang menulis karena hobi.