Dunia pariwisata nggak selalu mengisahkan hal indah. Ada kabar duka dari pariwisata Indonesia. Yang terbaru ialah aksi penyelundupan di laut yang berhasil digagalkan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Aksi perusakan laut dengan menyelundupkan amonium nitrat, frozen pacific mackarel dan frozen squid, serta penyelundupan benih lobster. Ya, pemerintah kita berhasil menggagalkan penyelundupan bahan peledak yang merusak laut. Selamat!
Tapi ada hal yang sudah terlanjur terjadi beberapa saat lalu dan tentu saja tak bisa digagalkan. Yakni perusakan karang di Nusa Penida yang telah dicorat-coret turis tak beretika dengan bahasa Mandarin. Miris. Tapi kamu jangan nangis. Nampaknya hukum di negeri ini memang harus dibuat bengis.
ADVERTISEMENTS
Kamu tahu kan betapa indahnya Nusa Penida? Kalau terumbu karangnya dirusak apa nggak memudar pesonanya?
Tentu saja ini berupa peristiwa yang sangat amat disayangkan. Karena sejauh ini sudah banyak aturan untuk tidak merusak alam, termasuk karang-karang yang ada di perairan. Nusa Penida masuk dalam Kabupaten Klungkung. Dalam hal ini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Klungkung, I Wayan Sujana pun angkat bicara,
“Ini sangat disayangkan, mengapa ada turis yang melakukan hal seperti itu,” ujarnya dilansir dari detikTravel.
Gimana menurutmu? Ini bukan tren, jadi tolong nggak usah diikutin.
ADVERTISEMENTS
Aturan yang dibuat merupakan aturan tertulis lho, banyak rambu dan imbauan yang dipasang di sana. Kalau jadi turis ya yang peka, masih bisa baca kan ya?
Karang di Nusa Penida dicorat-coret atau tepatnya digurat oleh turis yang tak bertanggung jawab. Sebenarnya, sudah banyak rambu-rambu dan imbauan yang dipasang di sana untuk menjaga kelestarian alam di Nusa Penida. Rambu-rambunya antara lain berupa jangan merusak alam, jangan menangkap ikan, dan lain sebagainya. Kok ya keterlaluan, banyak tulisan di mana-mana, eh masih dilanggar juga. Tak sampai di situ, terdapat juga rambu-rambu khusus yang jadi kewajiban para operator wisata terutama operator wisata selam.
“Harusnya pemandu selam lebih bisa menjaga turis. Harusnya memberikan arahan juga sebelum masuk ke air, seperti bisanya diving di titik mana yang aman dan jangan merusak terumbu karang,” jelas Wayan masih dilansir dari detikTravel.
ADVERTISEMENTS
Karena pada karang terdapat coretan bertuliskan bahasa Mandarin, diduga pelaku perusakan terumbu karang itu merupakan turis asing. Menanggapi hal ini, Menteri Pariwisata pun ikut bicara
Seiring viralnya berita perusakan karang di Nusa Penida ini, Menteri Arief Yahya langsung merespon reaksi netizen. Dia berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut.
“Ya Allah, kejam sekali kalau itu memang benar,” ungkapnya dilansir dari viva.co.id
Arief menyatakan bahwa perbuatan macam ini tak bisa dibiarkan begitu saja. Dia berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Klungkung untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kasus karang yang digurat dengan aksara Mandarin di Nusa Penida ini telah terungkap pada pekan lalu. Setelah akun facebook OK Divers, sebuah operator tur mengunggah gambar tersebut di media sosial.
ADVERTISEMENTS
Penasaran dong apa sih caption yang mengiringi foto perusakan terumbu karang ini? Nih, baca baek-baek yaa…
“Hai semuanya, hari ini kami memotret foto-foto koral yang dihancurkan para penyelam tak bertanggung jawab. Seperti banyak dari kalian, kami percaya seharusnya pendamping selam mereka tahu lebih banyak daripada membiarkan mereka melakukan ini. Kami akan coba mencari tahu siapa mereka,” tulis akun OK Divers.
Ke depannya, Pemerintah Provinsi Bali berharap dapat melakukan tindakan berupa teguran atau peringatan keras bagi operator wisata selam yang tak bisa menjaga kelakuan turis saat menyelam, termasuk turis-turis nakal yang hobi merusak alam. Nusa Penida ini sudah lumayan terkenal, ‘kan sayang gara-gara kerusakan ini kunjungan turis jadi menurun.
ADVERTISEMENTS
Kamu setuju nggak kalau tragedi ini disebut terjadi lantaran hukum Indonesia yang sangat lemah? Ini bukan yang pertama kali lho~
“Persoalan perusakan alam bawah laut di Indonesia sudah sering terjadi, bahkan sekarang pun terjadi di Nusa Penida, Bali. Bukti foto perusakan terumbu karang di Bali semakin membuktikan bila hukum di Indonesia lemah,” ucap Praktisi Pariwisata Bali I Wayan Puspa Negara, dilansir dari Okezone.
Menurutnya, tindakan hukum di Indonesia soal perusakan lingkungan hidup sudah jelas tercatat di Undang-Undang. Namun, secara gamblang dan nyata, kasus serupa masih saja terjadi di perairan kita yang luas ini. Kalau hukum negeri ini tak mampu diterapkan, mungkin hukum adat Bali bisa menjerat para pelaku-pelaku ini. Hukuman bisa diberikan kepada pelaku dan bahkan operator diving atau pemandunya juga. Karena mereka tak sepatutnya diam saja, edukasi wisatawan itu suatu keharusan.
ADVERTISEMENTS
Oya, tak hanya tulisan Mandarin, di terumbu karang ini juga dicoret dengan nama orang, Miya dan Phey Lym. Kabar terakhir, mereka sudah melakukan pengakuan ‘dosa’
Para penyelam tak bertanggung jawab ini kabarnya telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, tentu saja kepada Indonesia. Namun tetap saja, meminta maaf sedalam apapun tak mampu mengembalikan keadaan karang seperti semula.
“Meskipun ini tidak akan memperbaiki terumbu karang, kami menghargai kejujuran mereka dan percaya bahwa mereka telah belajar dari hal yang tak akan pernah mereka lupakan,” dilansir dari OK Divers.
Berikut permintaan maaf dan penyesalan mereka setelah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
“@OK Divers, Aku sangat menyesal dan secara tulus meminta maaf atas semua masalah yang ditimbulkan akibat tindakan yang aku lakukan. Ini adalah pertama kalinya aku diving dan aku tidak tahu apa yang aku lakukan itu salah, dan itu sangat buruk. Itu adalah kali pertama dan aku akan memastikan itu adalah yang terakhir, dan tidak akan terjadi lagi. Aku sangat menyesal (Aku Phey Lym),” tulis akun facebook bernama Elna Suryani itu.
Akun Elna Suryani ini tidak menampilkan keterangan identitas yang jelas. Foto profilnya hanya berupa kata-kata I’m Sorry, dengan huruf putih di atas background hitam. URL Facebook Elna tertulis Phey Lym. Salah satu dari tiga nama yang tertera di terumbu karang yang dirusak itu, Phey Lym, miya, dan 33 Baby. Dalam info akun facebook itu, disebutkan bahwa Phey Lym berasal dari Selatpanjang, Riau. Phey Lym pernah bersekolah di SMK Patria Dharma dan berprofesi sebagai pemandu wisata di PT Jetwings Tour and Travel, Bali.
Meski Phey Lym sudah meminta maaf, beberapa traveller menginginkan adanya sanksi yang tegas bagi para pelaku vandalisme ini. Gimana menurutmu? Apa vandalisme masuk dalam tindak kejahatan? Apapun itu, semoga kita disadarkan dan tak lagi berbuat kejam kepada alam. Salam lestari!