Kamu mesti sudah tahu kan lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau. Pasti kamu selalu nggak sabar menunggu lampu merah segera berubah warna jadi hijau. Males ‘kan nunggu lampu merah yang angkanya sampai ratusan. Padahal pengen segera nyampe tujuan.
Di Jawa, lampu lalu lintas ini disebut lampu bangjo, alias lampu abang dan ijo. Nggak disebut warna kuningnya. Dalam Bahasa Indonesia malah lebih ngirit lagi, cuma disebut lampu merah! What? Nah, kira-kira kamu tahu nggak kenapa warna lampu lalu lintas berwarna merah, kuning dan hijau? Kenapa bukan biru, pink atau hitam. Ternyata lampu lalu lintas ini bukan asal jadi lampu berwarna seperti itu. Ada sejarahnya yang nggak banyak orang tahu. Makanya yuk simak sama-sama!
ADVERTISEMENTS
Sejarah lampu lalu lintas berawal dari Inggris, pada tahun 1868 dipasang di dekat Gedung Parlemen Inggris. Sayang ada insiden tragis di sana!
Pertama kalinya di dunia, Inggris mempunyai lampu lalu lintas yang dipasang dekat Gedung Parlemennya pada tahun 1868 karena sudah banyak kendaraan bermotor. Waktu itu warnanya cuma ada dua, warna merah dan hijau. Hal ini cukup membantu kerja polisi yang selama ini mengatur lalu-lintas cuma menggunakan aba-aba tangan. Sayangnya, ada kejadian tidak mengenakkan terjadi di sana. Setahun kemudian, terjadi kebocoran gas (lampu lalu lintas belum menggunakan listrik, masih gas) dan mengakibatkan ledakan di lampu tersebut. Satu polisi pun terluka parah dan harus dioperasi. Sebuah tragedi di awal penemuannya.
ADVERTISEMENTS
Kemudian, ada orang Amerika yang memperbaiki kekurangan lampu lalu lintas terdahulu. Ditambahkannya lampu kuning agar mengurangi kecelakaan…
Sistem lalu lintas pada masa itu dengan lampu merah dan hijau saja adalah stop dan go. Jadi pengemudi hanya serta merta berhenti mendadak dan segera berjalan dengan cepat. Hal ini mengakibatkan banyak kecelakaan di Amerika saat itu. Polisi di Utah, Amerika kemudian memberikan ide sebuah bel listrik (seperti lonceng) yang akan berbunyi sebagai tanda lampu akan berubah ke lampu merah. Kemudian bel diubah jadi lampu warna kuning. Pada tahun 1914, lampu lalu lintas listrik pertama kali dipasang di Amerika. Dan tahun 1920, lampu lalu lintas sudah terdiri dari 3 lampu merah, kuning dan hijau seperti sekarang.
ADVERTISEMENTS
Lantas, kenapa warnanya Merah, Kuning dan Hijau. Padahal ada warna lain, Putih, Biru ataupun Pink. Kan lucu kalau Pink. Hehe…
Sederhana sih, warna merah pada masa itu sebagai tanda keberanian. Merah berarti darah dan pertempuran. Sebagai era yang sering dilanda peperangan, merah menandakan tanda bahaya atau peringatan. Makanya digunakan sebagai tanda berhenti di lampu lalu lintas. Sementara lampu hijau identik dengan suasana yang tenang, daun-daun, kebun dan alam. Hal ini diartikan sebuah ketenangan dan kebebasan untuk berjalan. Untuk itulah lampu hijau digunakan sebagai penanda untuk berjalan.
Nah, kalau untuk lampu kuning digunakan sebagai penanda hati-hati karena mencerminkan warna api. Api berwarna kuning (api kecil) adalah sebuah simbol kewaspadaan dan kehati-hatian pada masa itu. Akhirnya warna inilah yang jadi penanda pelan-pelan dan hati-hati sebelum lampu berganti berwarna merah. Dulunya sempat digunakan warna putih, tapi karena nggak keliatan makanya diganti lampu kuning.
Ternyata, ada pertimbangan lain kenapa digunakan warna merah dan hijau. Hal ini digunakan untuk membantu penderita buta warna. Warna merah mengandung sedikit warna oranye sementara warna hijau juga mengandung sedikit warna biru. Pilihan warna ini akan mempermudah penderita buta warna untuk mengenali lampu lalu lintas.
Jadi gimana, udah tahu ‘kan sejarahnya kenapa warnanya merah, kuning dan hijau? Semoga infonya bermanfaat ya. Hehehe.