Kabar gembira, Candi Prambanan dan Ratu Boko telah dibuka kembali per tanggal 1 Juli 2020 hari ini. Tempat wisata yang berada dalam naungan Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko ini akan menerapkan protokol new normal dalam menerima wisatawan. Untuk itu, kamu yang mau berlibur ke sana wajib mengetahui apa saja yang mesti dipersiapkan untuk berkunjung.
Apa saja prosedur yang harus dilalui untuk masuk ke Candi Prambanan dan Ratu Boko. Berikut ini ulasannya.
ADVERTISEMENTS
Candi Prambanan dan Ratu Boko dibuka tanggal 1 Juli 2020 dan pengunjung yang berasal dari luar daerah wajib membawa surat keterangan sehat
“Pada masa uji coba pembukaan operasional Candi Prambanan dan Ratu Boko ini kami tidak melakukan tes cepat bagi pengunjung, namun bagi pengunjung dari luar daerah harus membawa surat keterangan kesehatan,” kata Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edy Setijono di Candi Prambanan, Senin (29/6), seperti yang dikutip dari Antara.
Meski telah dibuka, namun persyaratan ketat ditetapkan untuk wisatawan yang berkunjung ke sana. Hal ini seperti disampaikan oleh Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edy Setijono. Edy menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyediakan fasilitas tes cepat untuk pengunjung. Sebagai gantinya, wisatawan yang berkunjung ke Candi Prambanan maupun Ratu Boko yang berasal dari luar daerah wajib membawa surat keterangan kesehatan dari daerah asal. Jadi kamu yang berasal dari luar DIY harus menyiapkan surat keterangan sehat.
ADVERTISEMENTS
Selain surat keterangan sehat, ada beberapa prosedur yang mesti dilalui saat akan berwisata ke Candi Prambanan dan Ratu Boko
Selain surat keterangan kesehatan yang harus dibawa dari daerah asal, ada beberapa prosedur lain yang disiapkan untuk pengunjung Candi Prambanan dan Ratu Boko. Pengelola juga mewajibkan penggunaan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, menerapkan jarak fisik, membangun tempat cuci tangan tiap 100 meter, menyediakan papan informasi protokol COVID-19, dan menempatkan layanan konsumen yang bergerak. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang akan menerapkan program CHS (Cleanliness, Health, and Safety) di setiap destinasi pariwisata menyambut era new normal.
Bahkan, akan ada penempelan stiker suhu tubuh kepada pengunjung dan mempersiapkan tenaga medis jika ada pengunjung dengan stiker berwarna merah. Tak cukup itu saja, makanan dari luar pun dilarang masuk ke dalam kompleks wisata candi. Kecuali makanan bayi.
“Akan ada petugas yang memeriksa makanan yang dibawa pengunjung. Kami tidak membolehkan pengunjung membawa makanan dari luar, kecuali makanan bayi. Hal ini sebagai antisipasi asal dari makanan tersebut,” kata Edy menambahkan.
Tuh ribet kan? Mending di rumah rebahan aja dulu deh. Nanti kalau syaratnya udah nggak banyak baru deh liburan. Hehehe.