Indonesia adalah negara yang sangat kaya dengan puluhan ribu pulau yang dimilikinya. Sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia punya potensi yang cukup besar untuk pengembangan pariwisata. Meskipun begitu, masih banyak pulau-pulau di Indonesia yang belum diberi nama dan belum berpenghuni. Sayang sekali memang, kekayaan alam ini tak mampu dikelola sendiri.
Atas nama investasi, akhirnya ada banyak pihak asing yang kini menyewa dan mengelola pulau-pulau di Indonesia. Biasanya sih dijadikan resort atau pulau pribadi yang bisa dikunjungi dengan harga mahal. Seperti namanya, pulau pribadi memang tidak bisa dikunjungi semua orang. Hanya dikhususkan untuk pengunjung yang telah reservasi.
Sebuah televisi swasta beberapa hari yang lalu memuat liputan tentang diusirnya wisatawan lokal yang berkunjung ke Pulau Bakungan atau Virgin Cocoa di Berau, Kalimantan Timur oleh bule pengelola resort. Seperti apa kronologisnya dan apakah sikap dari bule tersebut benar?
ADVERTISEMENTS
Lagi ramai bule WNA mengusir wisatawan lokal yang sedang berkunjung ke Pulau Bakungan atau Virgin Cocoa. Ada apa sebenarnya?
Empat wisatawan lokal tampak kesal karena dilarang memasuki pulau Bakungan di Maratua, Berau, Kalimantan Timur. Pulau Bakungan Besar disebut Virgin Cocoa, sementara pulau Bakungan Kecil disebut Pulau Nunukan. Waktu itu mereka berempat ingin berkunjung ke pulau Virgin Cocoa yang sudah menjadi pulau privat dengan resot mewah. Mereka diusir oleh bule yang berada di pulau yang dijadikan resort tersebut. Jika ingin masuk harus membayar biaya jutaan rupiah sebagai pengunjung. Sebagai warga negara Indonesia, mereka memprotes larangan berkunjung ke pulau dan beranggapan bahwa pulau ini telah dikuasai asing.
“Sesungguhnya ini tidak boleh terjadi karena ini masih di NKRI. Perbatasan pun masih jauh, kok masih ada barang-barang privasi seperti ini. Apakah uang bisa membeli negara ini? Kepercayaan apa yang negara ini berikan untuk menjaga negara ini kalau negara saja justru memperjualbelikan dan memberikan izin untuk menjaga privasi mereka?” ungkap Sultan, salah seorang wisatawan yang diusir tersebut.
ADVERTISEMENTS
Pulau Bakungan memang jadi sebuah resort yang privat dan mewah. Seperti layaknya pengelolaan resort privat, pihak pengelola biasanya memang tak mengizinkan semua orang untuk masuk ke dalamnya
Pulau Bakungan atau Virgin Cocoa memang indah. Pulau yang berjarak 2 jam perjalanan dari Derawan ini diduga telah dikuasai warga negara asing berkewarganegaraan Jerman. Setidaknya itu yang ada dalam benak empat wisatawan tadi. Sebenarnya istilah dikuasai asing cukup berlebihan ya. Hal ini karena posisi mereka yang memang menyewa pulau dan dijadikan resort. Otomatis memang tak semua orang bisa masuk dong ke resort mereka? Logika bisnis sederhana ini tentu tak bisa dianggap sebagai penguasaan asing atas pulau di Indonesia. Walaupun memang mengusir wisatawan tak bisa dibenarkan.
ADVERTISEMENTS
Lantas, apakah sikap bule tersebut benar? Jika mengacu pada hukum yang berlaku jelas salah. Berikut aturan yang dilanggar oleh pengelola Virgin Cocoa
Undang-Undang No 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah memjelaskan aturan dalam pengelolaan pulau. Jika ingin mengelola pulau dalam rangka penanaman modal asing maka harus memenuhi syarat seperti tercantum dalam pasal 26A ayat 4 yang berbunyi sebagai berikut.
- Badan Hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas (PT)
- Menjamin akses publik
- Tidak berpenduduk
- Belum ada pemanfaatan dari masyarakat lokal
- Bekerja sama dengan peserta Indonesia
- Melakukan pengalihan saham secara bertahap kepada peserta Indonesia
- Melakukan alih teknologi
- Memperhatikan aspek ekologi, sosial pada ekonomi dalam luasan lahan
Jelas-jelas point no 2 sudah tidak dilakukan oleh pengelola resort tersebut dengan adanya pelarangan wisatawan domestik masuk ke sana. Akses publik tidak terjamin karena pihak resort hanya membuka khusus untuk pengunjungnya dengan biaya mahal. Sebenarnya hal seperti ini sudah jamak terjadi di Indonesia karena izin pengelolaan pulau atas nama investasi dipermudah namun pengawasannya lemah. Kasus seperti ini tak cuma sekali terjadi sih. Beberapa waktu lalu anggota DPRD pun diusir dari pulau Makakang di Mentawai oleh bule pengelola pulau.
Investasi atas pulau kecil ini sangat penting sebenarnya karena masih ada 11 ribuan pulau belum berpenghuni dan bisa menjadi pemasukan baru untuk pariwisata. Namun mekanisme izin dan pengawasan harus lebih diperbaiki. Jangan sampai nanti di masa depan warga Indonesia jadi tamu di negeri sendiri.