Menyusul program vaksinasi yang digencarkan pemerintah sejak awal tahun 2021, sektor pariwisata Tanah Air yang terpukul telak sejak awal pandemi merebak mendapatkan gairahnya lagi. Hanya saja, dalam beberapa bulan belakangan sektor ini harus berhadapan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di beberapa daerah Indonesia.
Yogyakarta merupakan salah satu daerah yang sampai tanggal 16 Agustus menerapkan PPKM level empat. Meski demikian, Kota Gudeg ini sudah melakukan persiapan menerima kembali wisatawan, tepatnya di kawasan Malioboro jika PPKM usai dengan sejumlah aturan baru yang wajib dipatuhi. Apa saja?
ADVERTISEMENTS
Pasca PPKM nanti waktu maksimal pengunjung dan wisatawan di Malioboro dibatasi menjadi dua jam
Melansir Antara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto, menyatakan salah satu aturan yang telah dipersiapkan adalah terkait aturan waktu maksimal bagi pengunjung atau wisatawan kawasan Malioboro. Dalam keterangannya disampaikan bahwa pengunjung nantinya hanya diberikan waktu maksimal dua jam di kawasan ikonik kota Yogyakarta tersebut.
Aturan waktu maksimal juga akan diberlakukan untuk bus yang mengantar wisatawan ke Malioboro, yakni selama tiga jam. Ekwanto menjelaskan durasi tersebut diatur dengan pertimbangan jika terjadi antrean bus di lokasi parkir, atau jika situasi Malioboro masih padat.
Dijelaskan bahwa wisatawan yang berada di dalam bus belum akan diperbolehkan turun jika terjadi antrean di lokasi parkir atau ketika situasi Malioboro masih padat.
ADVERTISEMENTS
Pengunjung dan wisatawan akan mendapat pesan singkat jika waktu berkunjung hampir habis
Untuk mendukung aturan waktu maksimal tersebut, Ekwanto menjelaskan wisatawan yang masuk kawasan Malioboro akan secara otomatis tercatat. Tidak dijelaskan secara rinci metode pencatatan seperti apa yang akan digunakan. Hanya saja, dijelaskan kalau wisatawan nantinya akan mendapat pesan singkat apabila waktu berkunjung mereka hampir habis.
“Saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro karena waktu berkunjung hampir habis,” kata Ekwanto.
Jika ada pengunjung atau wisatawan yang mengabaikan pesan tersebut dan tak segera meninggalkan kawasan Malioboro, Ekwanto mengatakan pesan singkat yang sama akan terus-terusan dikirim.
ADVERTISEMENTS
Pengunjung dan wisatawan wajib punya kartu vaksin dan harus menjalankan protokol kesehatan ketat
Selain akan menerapkan aturan waktu maksimal bagi pengunjung dan bus di kawasan Malioboro, Ekwanto menyampaikan wacana lainnya yaitu skrining atau pemeriksaan bus pariwisata oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Terminal Giwangan.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan wisatawan telah menjalani vaksinasi yang dibuktikan dengan kartu vaksin. Langkah ini juga dilakukan guna memastikan seluruh penumpang bus menjalankan protokol kesehatan ketat.
“Jika lolos pemeriksaan, maka bus pariwisata baru akan diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk wisatawan yang datang ke Malioboro tidak dalam rombongan, maka pemeriksaan untuk memastikan mereka membawa kartu vaksin akan dilakukan di pintu-pintu masuk Malioboro. Dalam hal ini Ekwanto mengatakan sudah berkoordinasi dengan sekitar 40 personel pengamanan.
“Ada sekitar 40 personel pengamanan Malioboro, yaitu Jogoboro yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ke pengunjung. Nantinya (juga akan ada) bantuan dari Satpol PP dan Dishub,” terangnya.
Ekwanto menyampaikan kebijakan yang akan dijalankan jika PPKM usai ini diproyeksikan menjadi aturan jangka panjang, demi memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman.
Buat kamu yang ingin menyambangi Malioboro jika PPKM di Kota Yogyakarta akhirnya tidak diperpanjang, silakan dipahami aturan yang akan diberlakukan ini, ya. Jangan lupa bawa kartu vaksin dan tetap jalankan protokol kesehatan ketat.