Membayar hutang puasa Ramadan, baik karena udzur atau unsur kesengajaan hukumnya wajib, loh. Jika kamu mencari tahu niat mengganti puasa Ramadhan dan tata caranya, kamu bisa lanjut untuk membaca artikel ini.
Sebelumnya, ada beberapa alasan yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa di bulan Ramadan, yaitu karena :
- Sakit
Orang sakit, boleh tidak melaksanakan puasa Ramadan. Akan tetapi tetap memiliki kewajiban untuk menggantinya di lain waktu. Namun apabila penyakitnya sudah parah dan tidak memiliki harapan sembuh, maka wajib mengganti dengan memberi makan satu orang miskin sebanyak 1 sha’.
- Sedang dalam perjalanan
Orang yang sedang dalam perjalanan boleh tidak berpuasa Ramadan namun tetap wajib menggantinya.
- Ibu hamil dan menyusui
Wanita yang sedang hamil atau menyusui boleh tidak berpuasa, karena khawatir kondisi bayinya.
- Perempuan yang haid atau nifas
Wanita yang sedang haid atau nifas haram berpuasa Ramadan, namun tetap wajib mengganti di hari lain.
ADVERTISEMENTS
Kapan mengganti puasa Ramadan?
Bagi seorang muslim hukum puasa Ramadan adalah wajib, sehingga jika kamu berhalangan menunaikannya maka wajib mengganti di lain hari.
Waktu mengganti puasa yang terbaik adalah hari-hari setelah bulan Ramadan, yaitu ketika bulan Syawal hingga Sya’ban. Ada beberapa Mazhab yang mengatakan bahwa batas waktu puasa Qadha Ramadan adalah pertengahan bulan Sya’ban.
Sementara, waktu yang diharamkan untuk mengqadha puasa adalah pada saat 1 Syawal, tanggal 10 Dzulhijjah, dan hari tasyrik yaitu 11,12,13 Dzulhijjah.
ADVERTISEMENTS
Niat puasa ganti Ramadan
Bacaan niat puasa ganti Ramadan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta’âlâ
Artinya:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”
ADVERTISEMENTS
Tata cara mengganti puasa Ramadan
- Membaca niat mengganti puasa Ramadan sesuai tuntunan pada malam harinya.
- Mengganti puasa sesuai dengan banyaknya yang ditinggalkan.
- Disunahkan segera membayar hutang puasa, tidak perlu menunda-nunda agar tidak lupa dan sebagai bentuk dari kehati-hatian.
- Dianjurkan untuk membayar hutang puasa Ramadan terlebih dahulu sebelum niat puasa sunah. Karena melakukan sesuatu yang wajib lebih mulia daripada yang sunah.
Itulah niat mengganti puasa Ramadan dan beberapa tata cara menunaikannya. Semoga membantu, ya.