Helm merupakan bentuk perlindungan tubuh yang berfungsi untuk melindungi sebagian dari kepala (bergantung pada strukturnya) jika terjadi kecelakaan lalu lintas. helm biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat resin, atau plastik.
Kewajiban penggunaan helm untuk para bikers di Indonesia dicetus pertama kalinya oleh Kapolri Hoegeng di tahun 1971, dan bagi para pengguna roda dua, wajib hukumnya menggunakan helm yang berguna untuk melindungi kepala bila terjadi kecelakaan lalu-lintas.
Akan tetapi peraturan tersebut, mendapat penolakan keras dari masyarakat karena penggunaan helm masih menjadi hal yang aneh bagi para bikers. Mereka beranggapan, penggunaan helm biasanya digunakan sebagai perlindungan kepala untuk berbagai aktivitas pertempuran (militer), atau aktivitas sipil seperti olahraga, pertambangan. Hingga pada tahun 1992, pemerintah secara resmi mengeluarkan peraturan tentang kewajiban menggunakan helm untuk para bikers melalui Undang – Undang Nomor 14 tahun 1992.
Dulu, belum banyak bentuk helm yang beredar dikalangan para bikers. Desain yang cukup terkenal di era tahun 90an adalah bentuk helm yang hampir menyerupai topi dengan bahan dasar plastik, yang sebagian orang menyebutnya dengan helm cetok.
Namun seiring berkembangnya teknologi, banyak helm dengan desain yang beragam dan menggunakan material yang lebih memiliki tingkat keamanan tinggi aman jika terjadi kecelakaan. Tentunya, semakin tinggi tingkat keamanannya semakin mahal pula harga helm tersebut.
Beberapa merk helm terkenal seperti AGV, Arai, Nolan, Shoei merupakan helm impian setiap bikers di era sekarang, namun hanya orang yang berkantong tebal saja yang mampu membeli helm tersebut.
Karena harganya yang cukup mahal tersebut, banyak produsen helm yang berusaha menjiplak atau membuat tiruan dari helm – helm premium tersebut. Dan kebanyak helm dengan merk AGV yang paling sering dibuat tiruannya karena harga helm tersebut dibanderol dengan harga kisaran 12 juta untuk tipe high endnya.
Helm tiruan atau KW tersebut rata – rata dijual dengan harga yang cukup miring tapi tidak memperhatikan faktor keselamatannya karena dibuat dari bahan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Nah, bagi sobat bikers, jangan tergoda dengan harga murah tapi malah membahayakan diri kalian. Dan kenali ciri – ciri helm palsu dengan helm asli jika kalian ingin membeli helm.
Lalu bagaimana sobat bikers bisa membedakan helm tiruan dengan helm asli, berikut tipsnya :
ADVERTISEMENTS
1. Kualitas Bahan
Biasanya helm KW biasanya terbuat dari bahan plastik yang mudah pecah, sedangkan helm asli terbuat dari material plastik pilihan terbaik yang kuat, awet , tahan lama serta dibuat dengan teknologi canggih.
Untuk mengetahuinya, sobat bikers bisa mengetuk bagian-bagian helm, bila bunyinya nyaring maka dipastikan itu helm KW atau palsu. Cek juga ketebalannya karena yang asli tidak terlalu tipis maupun tidak terlalu tebal.
ADVERTISEMENTS
2. Bagian Panel Kaca Atau Visor
Cara lain mengetahui helm KW atau asli, sobat bikers dapat mengecek kualitas kaca helm atau visor Helm asli menggunakan visor yang terbuat dari bahan polycarbonate yang bahannya sangat lentur dan tidak mudah untuk pecah. Sedangkan helm KW yang terbuat dari bahan akrilik atau plastik yang sangat rentan pecah. Sobat bikers cukup sedikit saja menekan kaca helm yang akan dibeli, tapi ingat, jangan terlalu keras ya. Jika itu asli maka akan sangat lentur tapi bila tidak maka akan keras.
ADVERTISEMENTS
3. Busa Helm
Untuk helm mahal, kenyamanan menjadi salah satu faktor penting bagi penggunanya. Hal ini biasanya dilihat dari kualitas busa dan pastinya, helm asli memiliki kualitas busa yang sangat empuk, tebal, dan tidak akan membuat telingamu sakit ketika dipakai. Sedangkan pada helm palsu malah sebaliknya, busa akan terasa keras bahkan jika dipakai dengan durasi lama, telinga kalian akan terasa sakit.
ADVERTISEMENTS
4. Nomor Seri
Pabrik pembuatan helm pada umumnya melabeli produknya dengan nomor seri. Nomor serinya pun pasti berbeda-beda. Hal ini akan memberikan kemudahan bagi pembelinya untuk dapat membedakan mana helm yang asli dan mana helm yang palsu Jika kamu menemukan nomor seri yang sama pada beberapa helm di toko tempat sobat bikers membeli, maka bisa dipastikan helm tersebut palsu alias KW.
ADVERTISEMENTS
5. Logo Standar Keselamatan
Di Indonesia telah berlaku standar keamanan helm yang disebut SNI (Standar Nasional Indonesia) yang mengacu kepada ketentuan Economic Community of Europe (ECE). Logo tersebut biasanya terdapat di bagian belakang helm.
Selain itu, ada beberapa sertifikasi yang diakui dan di dukung oleh banyak merk helm internasional seperti Snell Memorial Foundation dan DOT (Departement of Transportation) dari Departemen Transportasi Amerika Serikat dengan uji produk yang dilakukan NHTSA (National Highway Traffic Safety Association) dan populer di Indonesia.
Helm model full face dan half face merupakan helm yang memenuhi aturan SNI.
ADVERTISEMENTS
6. Berat Helm
Pada umumnya, helm asli memiliki berat yang pas, tidak terlalu berat dan tidak terlalu ringan agar penggunanya merakan nyaman. Sedangkan untuk helm palsu beratnya akan terlalu ringan dan terlalu berat, sehingga akan sangat tidak nyaman jika digunakan. Sebagai bahan pertimbangan, kalian bisa mengetahui berat helm yang akan dibeli dengan membelinya secara langsung ke toko helm dan memeriksa kondisi helm tersebut.
Nah, itulah beberapa tips untuk para sobat bikers agar dapat mengetahui perbedaan helm asli dan helm palsu. Sayangi diri sendiri terutama bagian kepala kalian ya sob.