Cara Cek Pajak Motor Via Aplikasi, SMS & Website

Kamu bisa simak cara cek pajak motor online berikut agar lebih efisien

Apakah bisa melakukan pengecekan pajak secara online?

Tentu bisa. Artikel ini akan membahas cara cek pajak motor secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Ada lebih dari satu cara untuk mengecek pajak kendaraan secara online. Kamu bisa melakukannya via website, via SMS, atau via aplikasi. 

ADVERTISEMENTS

1. Cara cek pajak motor via aplikasi Samsat

Berikut adalah langkah-langkah cara cek pajak motor melalui aplikasi Samsat online.

  1. Unduh dan buka aplikasi e-samsat di ponsel kamu.
  2. Selanjutnya, pilih domisili pendaftaran kendaraan.
  3. Silahkan Masukkan Nomor Plat kendaraan.
  4. Telusuri dan tunggu beberapa saat.

Domisili Samsat kendaraan bisa jadi berbeda dengan domisili tempat tinggal. Harap pastikan dengan lebih teliti.”

Nantinya akan ada berbagai informasi mengenai kondisi kendaraan, mulai dari biaya pajak, sampai jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan. Semuanya ada di aplikasi e-samsat.

ADVERTISEMENTS

2. Cek pajak motor via SMS Samsat

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi terlebih dahulu, kamu bisa menggunakan layanan SMS Samsat untuk melakukan pengecekan. Berikut ini tutorial cara cek pajak motor online melalui layanan SMS.

  1. Buka aplikasi Pesan di ponsel.
  2. Masukkan Nomor Tujuan 08112119211.
  3. Silahkan kirim pesan dengan format Info (spasi) nomor polisi/kode plat kendaraan/kode seri plat kendaraan/warna motor.
  4. Pastikan format sudah benar, lalu kirim.
  5. Silahkan tunggu sampai memperoleh balasan dari e-samsat. 

Cukup mudah bukan? Kamu bisa melakukan cek pajak motor secara online ini kapan pun. Namun, tetap pastikan pulsanya mencukupi, ya!

ADVERTISEMENTS

3. Cek pajak motor via website

Setiap provinsi di Indonesia memiliki website khusus e-samsat untuk melayani masyarakat, salah satunya untuk cek pajak motor. 

Cek pajak motor dengan website bisa kamu lakukan dengan membuka browser, lalu klik pencarian dan masukkan kata kunci Cek Pajak (Spasi) Provinsi Kota Kamu.

Pilih website resmi yang kredibel. Setelah masuk ke website, selanjutnya masukkan Nama Samsat Asal Kendaraan, Nomor Plat, dan Kode Captcha. Terakhir, silahkan klik Cek Data Kendaraan. 

Cek pajak motor

Cek pajak kendaraan via website | Credit: Samsat Jatim

Melakukan pengecekan pajak kendaraan tidak hanya bisa melalui kantor Samsat saja. Kamu bisa cek pajak kendaraan bermotor secara online, baik melalui aplikasi, website, bahkan sampai SMS.

Cek pajak motor melalui website bisa menjadi pilihan terbaik karena kamu tidak perlu mengunduh aplikasi atau memiliki pulsa. Namun, tidak semua kantor Samsat memiliki website resmi. Jika demikian, cek via aplikasi atau SMS bisa menjadi alternatif lain.

Secara umum, cara cek pajak motor online, baik melalui website, aplikasi, atau SMS terbilang cukup mudah. Umumnya kamu hanya perlu memasukkan domisili Samsat asal kendaraan, nomor plat, dan kode captcha. Selamat mencoba, SoHip!

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor