Berpuasa artinya menahan diri, bukan hanya dari rasa lapar dan haus tetapi juga emosi dan amarah. Bagaimana hukum marah ketika puasa? Apakah marah membatalkan puasa? Simak ulasan berikut untuk menemukan jawabannya.Â
Marah dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang karena dapat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain. Bahkan dalam Al-Qu’an dan hadis menganjurkan agar senantiasa dapat menahan marah.Â
ADVERTISEMENTS
Puasa tetap sah
Orang yang sedang berpuasa kemudian Ia marah atau berselisih paham dengan orang lain, maka puasanya tidak akan batal. Dia tetap dapat melanjutkan puasanya dan tidak wajib mengganti.
Namun, Rasulullah saw selalu mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbuat kebaikan, menjadi pribadi yang berwibawa, menghindari maksiat, hingga selalu bersabar.Â
ADVERTISEMENTS
Berpengaruh pada kualitas puasa
Meskipun marah tidak membatalkan puasa, namun dapat mengurangi pahala. Ketika kembali berbicara tentang fiqih puasa, maka marah tidak termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa. Namun, sebaiknya tidak marah ketika sedang berpuasa agar tetap mendapatkan keberkahan dari ibadah.Â
ADVERTISEMENTS
Lakukan hal berikut saat merasa marah
Jika kamu merasa marah, kesal maka lakukan hal-hal seperti yang Rasulullah contohkan.Â
ADVERTISEMENTS
1. Menghadapi dengan Cara yang Baik
Hadapilah kejahatan dengan cara yang baik, sehingga yang tadinya bermusuhan dapat menjadi teman baik.
ADVERTISEMENTS
2. Segera Berwudhu
Marah itu berasal dari setan. Setan berasal dari api yang hanya dapat paham oleh air. Oleh karena itu, ketika kamu sedang emosional, segera ambil wudhu, kemudian duduk. Apabila marah itu belum reda, berbaringlah.Â
ADVERTISEMENTS
3. Membaca Kalimat Ta’awudz
Membaca kalimat ta’awudz dapat menghilangkan rasa marah di dalam dada.Â
4. Diam
Diam merupakan cara untuk mengantisipasi munculnya rasa marah di dalam dada. Selain itu, diam juga perbuatan yang mulia. Jadi ketika kamu marah, maka diamlah.Â
Apakah marah membatalkan puasa? Tidak, hanya mengurangi pahala puasa saja. Namun ada jenis marah yang tidak membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa, yaitu saat marah kepada penindasan orang lain. Dengan kata lain, jika kamu marah demi membela keadilan, maka tidak akan mengurangi pahala.