TikTok, dulu dihujat ramai-ramai kini jadi platform kesayangan yang sudah terpasang di ponsel banyak orang. Malahan konten di media sosial lain seringkali berawal dari konten viral platform ini, ya meskipun nggak semua kontennya konten yang bermanfaat ya. Saking populernya media sosial yang satu ini, bahkan ada orang yang nyomot brand TikTok untuk bisnis money game bernama TikTok Cash yang belakangan ini juga nggak kalah ramai jadi perbincangan.
Situs ini bikin geger warganet karena cara yang dilakukan cukup sederhana untuk menghasilkan uang melaluinya, tapi ternyata TikTok Cash diblokir karena menyalahi aturan lo. Kita ketahui lebih lanjut yuk fenomena TikTok Cash dan cara supaya nggak kejebak investasi bodong semacam ini!
ADVERTISEMENTS
TikTok Cash menawarkan cara yang sederhana untuk mendapatkan uang. Kedengarannya pas banget buat tim rebahan!
Rebahan dan uang, duet sempurna untuk orang-orang yang nggak begitu punya passion untuk melakukan pekerjaan yang melelahkan. Begitulah yang ditawarkan oleh situs TikTok Cash ini. Pengguna cukup melihat video TikTok, mem-follow akun, dan meninggalkan likes lalu dibuktikan dengan screenshot untuk mendapatkan uang.
Setelah itu, mereka akan mendapatkan keuntungan berupa saldo yang yang dicairkan ke rekening bank penggunanya. Akan tetapi, ternyata pengguna tersebut sebelumnya diminta untuk membayar sejumlah uang tergantung jenis keanggotaan. Dilansir dari Kompas, anggota ‘pekerja sementara’ harus membayar Rp89.000,00 dengan paket berlaku selama 8 hari. Sedangkan anggota ‘general manager’ memiliki harga Rp500.000,00 dengan masa 365 hari. Wah~
ADVERTISEMENTS
Walaupun memiliki embel-embel yang seolah berhubungan, ternyata TikTok Cash BUKAN bagian dari platform TikTok lo!
View this post on Instagram
Situs ini bisa jadi cuma nebeng nama karena platform TikTok sedang naik daun. Kenyataannya, pihak TikTok melalui laman Instagram resmi mereka menyatakan bahwa TikTok Cash, baik situs, mitra, hingga aktivitasnya tidak terkait sama sekali dengan brand TikTok itu sendiri. Pernyataan ditambahkan dengan keterangan bahwa TikTok sama sekali tak pernah menarik uang dari para penggunanya sehingga mereka meminta para pengguna untuk lebih berhati-hati dan lebih jeli lagi.
ADVERTISEMENTS
Kini situs ini sudah diblokir oleh pemerintah karena dianggap melanggar hukum dan nggak mendapatkan izin
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika kini sudah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com dan akan memblokir media sosial mereka juga. Pemblokiran ini dilakukan atas permohonan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengajukan pemblokiran terkait entitas yang menghimpun dana masyarakat dan melakukan pengelolaan investasi tanpa izin. TikTok Cash juga tak terdaftar di OJK hingga diidentifikasi sebagai investasi bodong.
ADVERTISEMENTS
Supaya nggak kejebak dalam money game seperti ini, ada beberapa ciri-ciri yang bisa kamu gunakan untuk mengidentifikasi
Keuntungan besar yang dijanjikan mungkin akan membuatmu tergiur tanpa berpikir panjang, padahal bisa jadi penawaran-penawaran semacam ini berujung dengan penipuan lo. Yuk kenali ciri-cirinya!
- Biasanya akan ada skema investasi piramida yang mirip dengan MLM.
- Permintaan pembayaran di awal yang cukup besar.
- Keuntungan yang dijanjikan cukup tinggi yaitu sekitar 6% setiap bulannya dan akan jadi 15% setelah setahun. Bahkan ada juga yang menawarkan dalam jumlah yang lebih tinggi.
- Jaminan balik modal pada 6 sampai 12 bulan, sesudahnya semua akan jadi laba milikmu.
- Biasanya kamu akan diminta mencari downline dengan iming-iming bayaran.
Investasi seperti ini bisa menjadi berbahaya karena ilegal sehingga sulit mencari perlindungan jika terjadi penipuan, malah bisa-bisa ikut terkena denda walau cuma jadi peserta. Makanya, sebelum menginvestasikan uangmu sebaiknya ekstra hati-hati dan lebih jeli lagi dalam melihat model bisnisnya. Mau dapat uang dengan mudah sih jelas keinginan semua orang ya, tapi waspada juga jangan sampai terjerumus cara seperti ini~