Kamu Karyawan yang Sering Jadi Korban Potong Gaji? Wah, 8 Hal Ini Layak Kamu Ketahui!

Asyik, besok gajian!

Selain akhir pekan dan liburan panjang, tanggal gajian adalah hari yang sudah pasti kamu nanti sebagai karyawan. Nggak bisa dipungkiri, gaji punya andil sebagai penyemangat kerja kamu. Iya lah, statusmu kan karyawan, bukan sukarelawan.

Tapi, bagaimana jadinya kalau gaji yang kamu terima nggak sesuai harapan? Kamu berharap mendapat gaji penuh, tapi pendapatan bulananmu ini malah terkena potongan. Lebih herannya, pemotongan gaji ini kamu alami hampir tiap bulan. Alasannya pun macam-macam.

Wah, kamu nggak boleh tinggal diam. Beberapa hal tentang pemotongan gaji ini layak kamu ketahui.

ADVERTISEMENTS

1. Coba cek kontrakmu lagi. Apa gajimu dipotong sesuai aturan yang telah disepakati?

Kamu Karyawan yang Sering Jadi Korban Potong Gaji? Wah, 8 Hal Ini Layak Kamu Ketahui!

Lihat lagi kontrak kerjamu via www.willrunforbling.com

Di kontrak kerja, sudah pasti tertera ketentuan mengenai hak dan kewajiban karyawan. Termasuk gaji yang kamu dapat dan aturan pemotongannya. Ada juga bagian kontrak yang menyebut tentang kebijakan-kebijakan perusahaan. Normalnya, perusahaan yang mempekerjakanmu telah mengumumkan secara transparan kebijakan-kebijakan ini. Termasuk yang ada kaitannya dengan pemotongan gaji.

Makanya, saat gajimu dipotong, selain mengintrospeksi diri kamu harus cek kembali isi kontrakmu. Jangan sampai, pemotongan gaji yang kamu alami itu nggak tepat atau sesuai kontrak tertulis.

Lho? Di sini tertulis semua karyawan perempuan boleh cuti hari pertama, tuh. Kok gaji gue tetap dipotong, ya?

*Lalu lapor ke HRD*

ADVERTISEMENTS

2. Potongan gaji untuk BPJS dan pajak penghasilan memang wajar. Jadi, proteslah jika kamu dipotong untuk hal lainnya

Kalau untuk BPJS, memang wajar

Kalau untuk BPJS, memang wajar via www.mediaindonesia.com

Gaji memanglah hak kamu sebagai pekerja. Tapi jangan lupa, kamu pun punya kewajiban seperti membayar pajak dan asuransi kesehatan (BPJS) sekian persen dari penghasilanmu. Jadi, pemotongan gaji untuk dua hal itu adalah legal dan wajar.

Kecuali kalau kartu BPJS-mu belum juga jadi sementara gajimu tetap dipotong, ya.

ADVERTISEMENTS

3. Banyak perusahaan memotong gaji karena si karyawan terlambat ngantor. Tapi, ketentuan seberapa banyak yang dipotong juga harus jelas.

Telat sih, tapi...

Telat sih, tapi… via wheretoget.it

Setiap berapa menit, dipotong berapa?

Berapa potongan maksimalnya?

Apakah potongan ini bisa diganti dengan bentuk hukuman yang lain?

Sama seperti saat sekolah dulu, datang bekerja ke kantor pun kamu diharuskan tepat waktu. Telat datang sedikit mengharuskanmu berhadapan dengan sanksi yang harus kamu terima. Kalau di sekolah sanksinya paling cuma berdiri di depan kelas atau menulis surat penyesalan. Tapi, di tempat kerja, sanksi yang kamu hadapi biasanya ya pemotongan gaji.

Kamu memang telat datang ke kantor, dan perihal gaji yang di potong pasti wajar saja. Namun, kadang ada dari kamu yang merasa janggal dengan ketentuan lama waktu keterlambatannya.

Si A terlambat 10 menit nggak dipotong. Nah, giliran kamu, terlambat 5 menit saja, 2,5 persen gajimu sudah melayang

Ini sih udah harus kamu tinjak lanjuti, tapi sebelum protes pastikan kamu selidiki lebih dalam perjanjian awal kerja. supaya kamu punya bukti yang cukup kuat.

ADVERTISEMENTS

4. Kamu nggak telat atau bolos, tapi tiba-tiba uang gajimu dipotong. Menanyakan alasannya udah wajib kamu lakukan

Coba deh konsultasikan

Coba deh konsultasikan via www.nytimes.com

Setiap hari kamu selalu berusaha datang tepat waktu. Seringnya, kamu juga datang lebih awal dari teman yang lain. Udah pasti kamu berharap, jika gaji yang akan diterima setimpal dengan apa yang diusahakanmu. Eh, kenyataan justru berbeda, gaji kamu ternyata tetap terkena potongan. Wah… wah… harus kamu tanya nih alasannya!

Malu bertanya, gajimu akan tersesat di tengah jalan. Lalu hilang.

ADVERTISEMENTS

5. Jangan sampai gajimu dipotong gara-gara hal yang tidak ada di perjanjian. Misalnya, karena kamu tidak mengambil jatah cuti dari perusahaan

Kamu Karyawan yang Sering Jadi Korban Potong Gaji? Wah, 8 Hal Ini Layak Kamu Ketahui!

Apa cuma karena nggak ngambil jatah cuti, gaji dipotong! :/ via www.news.com.au

“Nis, gajimu dipotong 5 persen ya, soalnya kemaren kamu nggak ambil jatah cuti…”

“Hah? Sejak kapan gaji karyawan dipotong karena gak ambil jatah cuti?”

Rasanya kayak dilempar batu sama anak kecil yang jahat dan super iseng. Cuma karena kamu nggak jatah cuti yang diberikan, gajimu harus rela jadi korban pemotongan. Kamu pun ingat, alasan itu sendiri nggak ada di dalam perjanjian kerja yang kamu tanda tangani. Duh, ini sih udah jelas, kamu nggak boleh menganggapnya sepele. Segera mungkin, kamu harus protes dengan kebijakan dadakan itu.

ADVERTISEMENTS

6. Hutangmu pada kantor juga bisa jadi alasan kenapa gajimu kena potongan. Karena itu pastikan apakah kamu memiliki tanggungan

Apa kamu punya tanggungan?

Apa kamu punya tanggungan? via www.cuinsight.com

Nggak telat, kerjaan selesai sesuai jadwal, kamu juga nggak bolos, eh tapi gajimu dipotong. Kira-kira keselahan apa yang kamu lakukan terus mengiang-ngiang di kepala. Coba deh cek ulang, kamu punya nggak tanggungan seperti hutang dengan perusahaan. Karena biasanya, tanggungan seperti itu akan berdampak dengan penghasilan yang kamu punya.

7. Kalau memang gajimu dipotong karena kesalahanmu, tandanya kamu harus memperbaiki kualitas kerjamu

Serius perbaiki diri

Serius perbaiki diri via www.mwtinstitute.edu.au

Setelah mencari tahu penyebab kenapa gajimu dipotong, kamu sadar bahwa itu memang karena kesalahanmu sendiri. Daripada menyalahkan kantor (yang ternyata bertindak sesuai aturan), sudah seharusnya kamu segera memperbaiki kualitas kerjamu.

Kalau kamu sering datang terlambat, coba cari cara untuk menyiasatinya, seperti berangkat di waktu yang lebih awal, atau mencari alternatif jalur ke kantor agar tak terjebak macet.

Kalau gajimu dipotong karena kamu sering bolos, coba renungkan apakah caramu mengatur waktu sudah efektif dan efisien. Coba juga konsultasikan dengan atasan langsungmu atau bagian HRD perusahaan.

8. Supaya potong gaji nggak terulang lagi, kamu sendiri harus mawas diri

konsep outdoor oke juga tuh

mungkin ada yang harus diperbaiki dari kualitasmu sebagai karyawan via contractdesign.com

Kamu bukan lagi anak kecil yang harus menerima saja semua hal yang kamu dapat. Dengan pemikiran yang lebih matang, harusnya kamu tahu mana hal yang bisa diterima logika dan mana yang tidak. Memang kamu punya kewajiban untuk menuruti peraturan kantor, tapi bukan berarti kamu nggak boleh kritis dengan segala kebijakan yang ada di sana. Mawas diri bukan cuma tentang kinerja kerja yang kamu berikan, tapi juga peraturan yang kamu terima.

9. Udah kritis dan berusaha, gajimu masih dipotong juga. Baiklah, pertimbangkan untuk resign saja.

renungkan resign

renungkan resign via deathtothestockphoto.com

 Rezeki itu bisa didapat di mana aja, asal halal itu sudah cukup

Sampai sejauh ini, kamu masih juga gagal paham mengenai gajimu yang sering dipotong dengan alasan yang kurang jelas. Padahal, kamu nggak hanya bersuaha untuk jadi pekerja yang berdedikasi tinggi, tapi juga sudah sering mengkritisi kebijawan tak jelas itu. Udah deh, nggak usah terlalu banyak pertimbangan ini itu, kamu udah sepatutnya resign dan mencari pekerjaan yang lain.

Daripada gaji terus dipotong tanpa alasan, motivasi kerjamu hilang, dan kamu tak bisa memberikan yang terbaik untuk perusahaan?

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Tukang catat yang sering dilanda rindu dan ragu