Salah satu pekerjaan yang paling banyak peminatnya di Indonesia adalah pengacara. Selain banyak masyarakat sebagai pekerjaan yang memiliki integritas tinggi, ternyata tidak semua orang dapat menjadi pengacara. Karena itu juga, gaji pengacara pun beragam.
Untuk menjadi pengacara, seseorang harus melalui banyak hal terlebih dahulu. Mulai dari bersekolah di jurusan hukum, mengikuti ujian menjadi pengacara, hingga akhirnya mereka berhasil menjadi seorang pengacara.
Oleh karena itu, banyak orang tua yang rela mengeluarkan sejumlah uang demi memasukkan anaknya di sekolah hukum.
Nah, untuk kamu yang tertarik menjadi seorang pengacara, berikut kami berikan informasi lengkap seputar gaji pengacara!
ADVERTISEMENTS
Informasi Seputar Gaji Pengacara
Berdasarkan dari pengalaman dan tingkatannya, perkiraan gaji pengacara pun cukup beragam. Berikut informasi lengkapnya untuk kamu!
ADVERTISEMENTS
Gaji Pengacara Profesional
Pertama-tama, mari kita bahas tentang gaji pengacara profesional.
Mengutip dari wawancara yang Najwa Shihab lakukan bersama dengan Hotman Paris dan Farhat Abbas, rata-rata pengacara profesional mampu menghasilkan uang sekitar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar dalam rata-rata per enam bulannya.
Tentu saja, ini bergantung pada jenis kasus yang mereka tangani. Akan tetapi, dengan angka yang fantastis, ini menunjukkan bahwa kualitas dari seorang pengacara juga sangat menentukan upah yang akan mereka dapatkan.
Berikutnya, mari kita berlanjut ke gaji pengacara magang dan gaji pengacara S1.
ADVERTISEMENTS
Gaji Pengacara Baru
Beberapa sumber mengatakan bahwa gaji pengacara magang ada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulannya. Sedangkan, untuk pengacara baru atau pengacara S1, gaji yang mereka dapatkan ada di rentang sekitar Rp7 juta per bulannya.
Hal ini juga berhubungan dengan pengalaman serta tempat mereka bekerja. Jika pengacara tersebut melakukan magang di firma hukum ternama, maka kemungkinan besar gaji yang mereka terima akan lebih banyak.
ADVERTISEMENTS
Kesimpulan
Gaji pengacara sebenarnya bergantung pada pengalaman, firma hukum tempat mereka bekerja, serta sertifikasi yang telah dimiliki. Akan tetapi, jika kita membuat rentang gaji rata-rata, maka pengacara bisa mendapat upah mulai dari Rp2 juta hingga Rp1 miliar.
Demikian informasi seputar gaji pengacara di Indonesia. Apakah sekarang kamu makin tertarik untuk menjadi seorang pengacara?