Paspampres atau yang memiliki nama panjang Pasukan Pengaman Presiden merupakan salah satu jenis pasukan paling penting di Indonesia. Paspampres bertanggung jawab atas penjagaan untuk presiden. Dengan tugas yang sangat sulit, kira-kira berapakah gaji Paspampres?
Seperti yang telah kita ketahui, tidak semua orang bisa melakukan tugas Paspampres. Ada banyak hal khusus yang harus terpenuhi apabila seseorang hendak menjadi Paspampres. Mulai dari kemampuan, keahlian fisik dan kecerdasan, serta tes lainnya.
Nah, dengan tugas yang begitu berat, kira-kira, berapa ya gaji yang diterima oleh Paspampres? Jika kamu penasaran, maka di artikel ini kamu akan menemukan jawabannya secara lengkap!
ADVERTISEMENTS
Berapakah Gaji yang Paspampres Terima?
Ternyata, gaji setiap anggota Paspampres tidaklah sama. Ada beberapa tingkatan yang menyebabkan perkiraan gaji Paspampres berbeda-beda. Berikut adalah tingkatannya serta informasi lengkapnya.
- Posisi Kopral Kepala, pada umumnya mendapatkan gaji sekitar Rp1.900.000 hingga Rp2.900.000.
- Selanjutnya, untuk posisi Kopral Satu, gaji yang mereka terima setiap bulannya berada di kisaran Rp1.800.000 sampai Rp2.800.000.
- Posisi Kopral Kedua, mendapatkan gaji sekitar Rp1.800.000 hingga Rp2.700.000.
- Lalu, untuk Prajurit Kepala serta Kelasi Kepala menerima gaji sebesar Rp1.700.000 sampai Rp2.600.000.
- Untuk Prajurit Satu serta Kelasi Dua, Rp1.600.000 hingga Rp2.600.00.
- Yang terakhir, Prajurit Kedua dan Kelasi Dua berada di kisaran Rp1.600.000 sampai Rp2.500.000.
Selain itu, ada pula tingkatan lain dengan rentang gaji sekitar Rp2.500.000 hingga posisi paling tinggi, yakni Laksamana Pertama, adalah Rp5.400.000. Selanjutnya, mari kita bahas tentang tunjangan Paspampres.
ADVERTISEMENTS
Tunjangan Paspampres
Selain gaji, Paspampres juga mendapatkan tunjangan yang cukup besar.
Untuk peringkat utama, yakni KSAL, tunjangan yang akan mereka terima adalah sebesar Rp37.800.000. Sedangkan, untuk peringkat muda atau Kelas Jabatan Satu, tunjangan yang mereka terima ada di rentang Rp1.900.000.
Selanjutnya, ada tunjangan lain yang mereka dapatkan. Yakni, tunjangan istri Paspampres dengan jumlah 10% dari gaji pokok TNI. Lalu, untuk tunjangan anak (maksimal dua anak), mendapat bagian sekitar 2% dari gaji.
Selain itu, ada juga tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan lauk pauk yang berada di rentang harga sekitar Rp8.000 per kg hingga Rp5.500.000 per bulan.
ADVERTISEMENTS
Kesimpulan
Ternyata, gaji Paspampres memang sebanding dengan tugas dan jabatannya. Mulai dari yang paling muda yakni sekitar Rp1.900.000 hingga petugas utama yakni di angka Rp5.400.000.Â
Selain itu, Paspampres juga menerima tunjangan yang cukup besar.
Demikianlah informasi seputar gaji paspampres! Semoga artikel ini bermanfaat, ya!