Pencairan dana BLT bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp5juta maupun bagi bisnis UMKM kini sedang berlangsung. Dari sekian juta rekening yang didaftarkan ternyata tetap ada lo yang tidak bisa kebagian karena kendala teknis yang terjadi selama pendaftaran. Makanya terjadi selisih antara anggaran dengan yang benar-benar disalurkan. Dari sana, pemerintah memanfaatkan selisih ini untuk memberikan bantuan juga ke para guru honorer dan madrasah.
Nah, kira-kira berapa jumlah uang yang didapatkan dan bagaimana caranya agar para pegawai honorer mendapatkan bantuan tersebut? Simak yuk penjelasan selengkapnya berikut ini!
ADVERTISEMENTS
Total anggaran yang disediakan untuk bantuan bagi guru honorer ini mencapai Rp5,71 triliun lo!
Awalnya pemerintah akan membagikan bantuan kepada 14,8 juta rekening pemilik gaji di bawah Rp5 juta yang sudah didaftarkan, namun hanya ada 12,4 juta yang valid dan bisa dicairkan sehingga ada selisih dana sekitar Rp6,6 triliun. Dilansir dari CNN, dana yang dianggarkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp5,71 triliun yang akan dibagikan kepada guru honorer yang berada di bawah naungan Kemdikbud maupun Kemenag. Jumlah guru honorer kini ada sebanyak 1,63 juta guru beradasarkan data yang diberikan oleh Kemendikbud dan 749,5 ribu berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Agama. Jumlah tersebut menjadi sasaran yang akan diberikan bantuan.
ADVERTISEMENTS
Para guru honorer ini nantinya akan menerima bantuan yang sama dengan bantuan untuk mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta
Besaran nominal yang akan diberikan kepada guru honorer adalah Rp2,4 juta yang akan dicairkan sebanyak 2 kali dalam 4 bulan. Mekanisme ini dilakukan yang sama dengan bantuan subsidi gaji yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah juga. Sayaratnya pun ternyata juga tak beda jauh yaitu para guru honorer baru bisa mendapatkan bantuan ketika sudah menjadi peserta BPJS. Hal ini ditegaskan oleh Menaker Ida Fauziyah yang mengatakan bahwa momen ini sekaligus menjadi saat yang tepat untuk memperluas kepesertaan guru honorer menjadi anggota BPJS dan merasakan manfaatnya ketika terdampak Covid-19.
ADVERTISEMENTS
Selain menjadi anggota BPJS, ada pula syarat lain yang mesti diikuti supaya bisa mendapatkan bantuan ini
Dilansir dari Pikiran Rakyat, guru atau tenaga honorer harus tercatat sebagai penerima bantuan dengan mengecek namanya di laman yang disediakan Kemenag. Lalu para guru juga harus tercatat aktif mengajar di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependudukan Kemenag) pada semester I tahun pelajaran 2020/2021. Ada pula syarat lain dilansir dari Detik yaitu mereka harus terdaftar di Dapodik dan PDDikti, belum mendapatkan bantuan lain sebelumnya, tidak masuk ke dalam program kartu Prakerja, dan gajinya di bawah Rp5juta.
Jika sudah terdaftar maka guru honorer bisa masuk ke Simpatika dan mencatatkan nomor rekeningnya di sana. Sampai saat ini proses yang sedang berlangsung adalah validasi terkait data penerima BLT berdasarkan data real time Simpatika sebanyak 617.000 orang.
Dari ratusan ribu data yang sudah masuk ternyata masih ada juga lo yang belum memasukkan nomor rekeningnya. Rekening yang sudah masuk tersebut kini sedang dicek keaktifannya. Akan tetapi, belum ada informasi lengkap kapan bantuan akan disalurkan. Nah, kalau kamu jadi salah satu guru honorer yang masih belum mendaftarkan rekeningmu di Simpatika, jangan lupa untuk mendaftarkan dengan segara ya biar nggak kelewatan!