Belajar dari Kisah Ibu yang Digugat Anak Kandung Sebesar 1,8 M, Inilah Bahaya Riba yang Sesungguhnya

Baru-baru ini kita semua dikejutkan dengan adanya berita mengenai seorang ibu di Garut, Jawa Barat yang digugat oleh anak kandungnya sendiri. Bayangkan saja, ibu yang harusnya dimuliakan malah sengaja diseret ke meja hijau dengan tuntutan pembayaran pelunasan hutang sebesar Rp. 1,8 M! Gila nggak, sih? Karena tuntutan tersebut, perkara keluarga ini akhirnya harus disidangkan dan menjadi sorotan publik.

Siti Rohaya alias Amih (83) sejatinya bukanlah orang yang berhutang secara langsung. Kisah ini dimulai 20 tahun lalu, di mana salah satu dari ke-13 anaknya, Asep Rohendi berhutang ke bank sebesar Rp. 42 juta. Seperti kata pepatah; ‘gali lubang tutup lubang’, karena harus mengejar jatuh tempo pelunasan hutang tersebut, Asep kemudian meminjam uang ke adiknya bernama Yani Suryani dan suaminya (yang saat ini menjadi pihak penuntut) agar hutangnya di bank lunas. Proses peminjaman uang antara kakak dan adik ini hanya disaksikan Amih dan sertifikat rumah dijadikan jaminan.

Kasus ini sampai ke pengadilan karena Asep baru bisa melunasi sebagian hutangnya dan masih ada Rp. 20 juta yang harus dibayarkan. Karena Yani dan suami juga sedang diburu hutang lain, tentu saja ia mendesak Asep agar segera melunasi hutang yang sudah puluhan tahun tak dibayar tersebut. Ingat ada jaminan berupa sertifikat rumah Amih, tanpa pikir panjang, mereka langsung melayangkan gugatan kepada Amih selaku pemilik sertifikat rumah.

ADVERTISEMENTS

1. Sekecil apapun nominalnya, riba adalah bentuk dosa yang membinasakan diri dari banyak hal

Belajar dari Kisah Ibu yang Digugat Anak Kandung Sebesar 1,8 M, Inilah Bahaya Riba yang Sesungguhnya

Walau kecil, tetaplah riba via www.covesia.com

Riba adalah setiap kelebihan yang muncul akibat proses utang piutang

Hutang pada sebuah lembaga memang terlihat memudahkan. Tak harus melunasi secara kontan, orang yang meminjam menjadi tergiur karena bisa mengembalikan hutangnya secara sedikit demi sedikit sesuai kesepakatan. Namun, tentu saja lembaga tersebut mengambil untung dari bunga yang ditentukan. Meskipun kelihatannya kecil, bunga tersebut harusnya tidak diperbolehkan ada. Dan sekecil apapun bentuknya, tetaplah namanya riba.

Apalagi jika mengharuskan membayar hutang dengan mengkonversikannya ke dalam harga emas. Tentu ini akan membuat pengembalian hutang menjadi lebih dari seharusnya. Bukannya tidak boleh berhutang, tapi aturannya hutang uang dibayar dengan uang, emas dengan emas, dan tanpa bunga. Karena kelebihan dalam hutang inilah yang dinamakan riba.

Kalau sudah terjerat dengan riba, tentu saja ini akan membinasakan dirimu dalam banyak hal. Apalagi lembaga peminjam biasanya akan memberikan jatuh tempo waktu pelunasan dan memiliki jaminan berupa sertifikat tanah atau rumah. Yang jika tidak bisa dilunasi, rumah atau tanah yang jadi jaminan tadi tentu akan diakuisisi oleh lembaga tersebut tanpa babibu. Sudah dosa, rugi bandar pula!

ADVERTISEMENTS

2. Selain mengalami kerugian secara materi, riba juga bisa merusak hubungan kekerabatan

Belajar dari Kisah Ibu yang Digugat Anak Kandung Sebesar 1,8 M, Inilah Bahaya Riba yang Sesungguhnya

Merenggangkan hubungan via www.covesia.com

Seperti contoh Amih dan anak-anaknya tersebut, masalah hutang piutang juga sangat rentan terhadap renggangnya hubungan kekerabatan. Tanpa bunga saja, orang sudah sungkan jika berurusan dengan masalah hutang. Apalagi jika sudah mengakar dan sampai ke meja hijau. Sudah rugi materi, hubungan kekerabatan juga rusak. Rugi banget, ‘kan?

ADVERTISEMENTS

3. Riba juga menghancurkan harta yang sudah dibangun dengan susah payah

Belajar dari Kisah Ibu yang Digugat Anak Kandung Sebesar 1,8 M, Inilah Bahaya Riba yang Sesungguhnya

Riba mendekatkan dengan kemiskinan via www.huffingtonpost.com

Meminjam uang niatnya untuk memperkaya diri saat akan membuka usaha atau mungkin membangun rumah. Tapi kalau jatuhnya riba, tunggu saja karena justru akan menghancurkan harta yang sudah dibangun dengan susah payah. Contoh kasus Amih sudah cukup jadi bukti nyata bahwa rumah yang sudah ditempati puluhan tahun akhirnya harus rela jadi sengketa. Selain itu, pihak penggugat sebenarnya juga saat ini sedang dijerat hutang lain dan hartanya sampai hampir habis hanya untung melunasinya. Mengerikan bukan?

ADVERTISEMENTS

4. Membinasakan hati nurani dan menjadikan seperti hilang ingatan juga jadi bukti mengapa riba dilarang dalam agama

Belajar dari Kisah Ibu yang Digugat Anak Kandung Sebesar 1,8 M, Inilah Bahaya Riba yang Sesungguhnya

Menghalalkan segala cara via database.az

Riba memang seperti kebahagiaan semu yang menawarkan kesenangan sesaat dengan berhasil mendapatkan sejumlah uang yang diinginkan. Tapi kamu perlu tahu, riba juga bisa membuat tamak batin, mencari jalan keluar dengan cara apapun, sampai harus menjadikan ibu sebagai alat pancingan dengan menggiringnya ke meja persidangan. Ya, begitulah kenyataannya. Saat akhirnya tak bisa menebus semuanya, riba dengan mudah bisa membinasakan hati nurani dan menjadikan seperti hilang ingatan dengan menghalalkan segala cara asal keluar dari jeratan hutang.

Berhutang bukanlah sebuah hal yang dilarang, tapi yang dilebihkan dari hutang tersebutlah yang diharamkan. Ya, riba memang banyak kerugiannya. Meski mungkin kamu menganggap semua baik-baik saja dan bisa melunasinya meski dengan tambahan bunga, tapi bagaimana pertanggungjawabanmu kelak? Apakah siap jika harus menyeret nama orang tidak berdosa seperti Amih?

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

a young mother of two