Mirip Tapi Nggak Sama, Ini 5 Perbedaan UKM dan UMKM yang Perlu Kamu Ketahui dalam Bisnis!

Beda UKM UMKM

Mungkin dari kita sudah banyak yang tahu kalau salah satu pendorong kemajuan ekonomi Indonesia didapat dari sektor industri dan perusahaan besar yang mempunyai ribuan karyawan. Namun faktanya, baik tidaknya ekonomi di suatu negara juga dipengaruhi  dari jenis usaha yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat, yakni di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan UKM dan UMKM. 

Keduanya memang memiliki tujuan yang sama, yaitu menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Namun, baik UKM dan UMKM ternyata memiliki perbedaan loh SoHip. Banyak yang masih bingung dan memakai keduanya sebagai istilah yang sama. Nah biar tidak salah kaprah, berikut ini penjelasannya!

ADVERTISEMENTS

Untuk kepanjangannya pun sudah berbeda, UKM (Usaha Kecil Menengah) sedangkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)

Mirip Tapi Nggak Sama, Ini 5 Perbedaan UKM dan UMKM yang Perlu Kamu Ketahui dalam Bisnis!

Buka usaha mikro, kecil, atau menengah? | Photo by Ketut Subiyanto via www.pexels.com

Dari penjabaran di atas tentu kamu bisa lihat perbedaan terletak pada kata Mikro. Keduanya memiliki definisi yang berbeda-beda menurut berbagai literatur. Namun, sebagian besar literatur dan peraturan pemerintah lebih sering menggunakan istilah UMKM karena dianggap lebih mewakili ketiga unit usaha yang mencakup di dalamnya.

Berbagai peraturan juga lebih menekankan pada penjelasan soal perbedaan tiga unit usaha, yakni unit usaha mikro, unit usaha kecil, dan unit usaha menengah.

Dari sisi pembinaan dan pemberdayaan, ketiga unit usaha dikelola oleh pihak berbeda. Menurut aturan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, unit usaha mikro dibina oleh kabupaten dan kota, usaha kecil diurus oleh provinsi, sedangkan usaha menengah berskala nasional.

ADVERTISEMENTS

Perbedaan jelas dari omzet yang dihasilkan ya SoHip, UMKM jauh di atas rata-rata jika dibandingkan dengan UKM

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merupakan kegiatan bisnis yang dijalankan oleh per orangan (skala kecil) atau badan usaha (skala besar) yang masing-masing omzetnya mencapai Rp50 juta hingga Rp200 juta. Mayoritas pelaku bisnis UKM adalah pebisnis rumahan yang menjalankan bisnis mereka di rumah.

Sedangkan UMKM dari segi omzet jauh lebih besar minimal per bulan mendapat Rp300 juta hingga miliaran. Untuk per tahunnya pelaku UKM bisa mendapat omzet Rp300 juta sampai Rp2,5 miliar, jauh berbeda jika dibandingkan dengan UMKM yang dapat memperoleh omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar hingga paling banyak Rp50 miliar.

Nah kalau usaha yang kamu jalani sekarang termasuk yang mana ya?

ADVERTISEMENTS

Dari segi tenaga kerja pun UKM lebih sedikit dibandingkan dengan UMKM

Mirip Tapi Nggak Sama, Ini 5 Perbedaan UKM dan UMKM yang Perlu Kamu Ketahui dalam Bisnis!

Berapa jumlah pegawaimu? | Photo by Ketut Subiyanto via www.pexels.com

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), kriteria UMKM dibedakan berdasarkan jumlah karyawan. Usaha kecil merupakan bisnis yang memiliki jumlah tenaga kerja 5 sampai 19 orang. Sedangkan usaha menengah merupakan entitas usaha yang memiliki tenaga kerja 20 sampai 99 orang.

Di sisi lain, Bank Dunia memiliki kriteria sendiri dalam mendefinisikan unit UMKM. Misalnya, usaha yang termasuk dalam unit mikro harus memiliki kriteria jumlah karyawan kurang dari 30 orang. Jumlah karyawan usaha kecil kurang dari 100 orang, dan usaha menengah tak lebih dari 300 orang.

ADVERTISEMENTS

Modal juga menjadi perbedaan yang cukup mencolok antara UKM dan UMKM

Mirip Tapi Nggak Sama, Ini 5 Perbedaan UKM dan UMKM yang Perlu Kamu Ketahui dalam Bisnis!

Pakai modal berapa? | Photo by Mufid Majnun via unsplash.com

Saat memulai membuat bisnis UKM biasanya modal yang dihabiskan kurang dari Rp50 juta. Sedangkan modal untuk mengawali UMKM memerlukan jumlah yang nggak sedikit, yakni antara Rp50 juta sampai Rp300 juta. Karena membutuhkan modal yang lebih besar, UMKM ini lebih mempunyai dampak yang besar pula terhadap perekonomian nasional dibandingkan UKM. Apalagi jumlah karyawan yang tidak sedikit membuat UMKM akan mendapat kerugian besar termasuk saat pandemi berlangsung.

Nah, karena itu pemerintah cenderung lebih membantu menyediakan modal bagi pelaku UMKM dibandingkan dengan UKM.

ADVERTISEMENTS

Sebagai gambaran untuk menentukan bisnis kamu, berikut ini contoh UMKM dan UKM di kehidupan sehari-hari

Mirip Tapi Nggak Sama, Ini 5 Perbedaan UKM dan UMKM yang Perlu Kamu Ketahui dalam Bisnis!

Mana yang termasuk UKM dan mana yang termasuk UMKM | Photo by Kenny Luo via unsplash.com

Jika kamu merasa bingung sebenarnya usaha yang kamu jalani sekarang termasuk UMKM atau UKM, maka kamu bisa simak penjelasn contoh berikut. Misalnya tetangga kamu mempunyai bisnis dengan mendirikan warung kelontong yang menjual keperluan sehari-hari, nah warung ini mungkin hanya dikelola oleh 2-3 orang yang termasuk keluarga dengan nilai aset kurang dari Rp100 juta, sedangkan omzetnya kurang dari Rp200 juta. Maka sudah dipastikan bisnis tersebut termasuk UKM (Usaha Kecil Menengah).

Nah di sisi lain, ada perusahaan garmen yang memiliki karyawan kurang lebih 50 orang, pertama kali membangun bisnis ini diperlukan biaya sekitar Rp50 juta sampai Rp100 juta, omzet per bulannya pun bisa mencapai ratusan juta. Maka dipastikan usaha tersebut termasuk UMKM.

Itu dia penjelasan perbedaan antara UKM dan UMKM yang serupa tapi nggak sama, kalau usaha kamu sendiri termasuk yang mana ya SoHip?

Baca sepuasnya konten-konten pembelajaran Masterclass Hipwee, bebas dari iklan, dengan berlangganan Hipwee Premium.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Learn to love everything there is about life, love to learn a bit more every passing day