Baru-baru ini Zaskia Sungkar diperiksa sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang dengan tersangka adik iparnya sendiri, yakni Hafiz Fatur. Pada Kamis (16/12/2021), ia akhirnya datang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama sang suami, Irwansyah.
Zaskia diundang menjadi saksi lantaran ia merupakan komisaris di PT Halal Berkah Indonesia (HBI), tempat Hafiz Fatur menjabat sebagai direktur utama. Zaskia tentunya menyangkal segala keterlibatan dan mengaku bahwa dirinya adalah korban dari adik kandung Irwansyah tersebut. Lebih jauh, yuk kita simak artikel di bawah ini!
ADVERTISEMENTS
Zaskia juga merupakan korban dari Hafiz Fatur, bahkan pernah melaporkan Hafiz ke Polres Jakarta Selatan
Zaskia menuturkan kesaksian bahwa dirinya merupakan salah satu korban dari adik iparnya itu. Tak tanggung-tanggung ia bahkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kasus berusaha diselesaikan dengan cara kekeluargaan namun tak ada kejelasan.
“Kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan waktu itu, tetapi nggak ada penyelesaiannya, sekarang orangnya malah hilang. Ternyata dia nyangkut ada kasus lagi di Kejaksaan, makanya kami dimintai keterangan,” ungkap Zaskia Sungkar, dilansir dari wowkeren.com.
ADVERTISEMENTS
Tak hanya uang, Zaskia juga kehilangan aset berupa mobil dan rumah. Ia berharap Hafiz yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap
Karena kecurangan dari adik Irwansyah tersebut Zaskia Sungkar sampai kehilangan rumah dan mobil. Ia berharap adik iparnya itu yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) polisi bisa segera ditangkap.
“Lumayan banyak yah, rumah, mobil habis. Kesaksian aku di sini, semoga bisa membantu proses hukum supaya Hafiz cepat ditahan,” ungkapnya. Ia juga berharap berbagai asetnya yang nggak sedikit itu bisa kembali.
ADVERTISEMENTS
Hafiz Fatur ternyata tak hanya terlibat dalam satu kasus penipuan, masih ada yang lain
Sementara itu Hafiz Fatur sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pinjaman fiktif melalui program kredit usaha rakyat (KUR). Kasus itu terjadi salah satu bank di Bogor atas nama 22 karyawannya senilai Rp3,8 miliar. Namun uang tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Selain itu, HF juga menggelapkan uang Koperasi Taman Wisata Matahari (TWM). Kerugian total dari dua kasus senilai Rp4,3 miliar,” terang Dodi Wiraatmaja selaku Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.