Dorce Gamalama saat ini masih terbaring sakit akibat penyakit yang dideritanya. Bunda Dorce sapaan akrabnya, sempat merasa khawatir tak memiliki umur panjang, ia lantas mengungkapkan keinginannya untuk dimakamkan dan dikafani layaknya seorang perempuan bila ia meninggal dunia nanti.
Wasiat Bunda Dorce tersebut kemudian direspon oleh penceramah Gus Miftah. Gus Miftah kemudian menjelaskan status transgender dalam hukum Islam yang mana selama ini telah dijalani Dorce Gamalama. Menurut Gus Miftah, secara hukum Islam wasiat boleh dilakukan jika tak melanggar syariat.
ADVERTISEMENTS
Gus Miftah jelaskan transgender dalam kaca mata hukum Islam
Presenter Dorce Gamalama atau yang kerap disapa Bunda Dorce sempat mengungkapkan wasiatnya. Ia menginginkan jika kelak dirinya meninggal dunia dimakamkan secara perempuan. Selain itu, Bunda Dorce pun meminta agar kerabatnya tak usah menyelenggarakan tahlilan 40 harian.
Penceramah Gus Miftah melalui kanal YouTube OFFICIAL NITNOT mendoakan Bunda Dorce agar diberi kesehatan agar dapat beraktivitas seperti biasa. Selain itu, Gus Miftah juga menyoroti wasiat Bunda Dorce soal dirinya yang ingin dimakamkan secara perempuan jika ia meninggal dunia
“Saya dengar ada beberapa wasiat. Salah satu yang saya dengar itu enggak usah ada upacara doa tahlil 40 hari, yang kedua soal dia minta untuk dimakamkan secara perempuan,” kata Gus Miftah, dikutip dari JPNN.com, pada (30/01).
Gus Miftah kemudian memaparkan pendapatnya soal wasiat Bunda Dorce tersebut secara hukum Islam. Ia memulai penjelasannya soal transgender dalam hukum Islam yang mana Bunda Dorce adalah seorang transgender. Menurutnya, perdebatan soal transgender memang masih belum usai hingga saat ini.
“Ini memang sangat kontroversi ya. Jadi yang pertama, dalam surat Alhujurat itu Allah menciptakan jenis kelamin itu hanya dua, laki-laki dan perempuan. Dalam fiqih itu ada jenis kelamin ketiga namanya honsah, orang yang berjenis kelamin dua cewek atau cowok, kedua-duanya ada. Dan orang ini mau dijadikan cewek atau cowok dengan analisa medis,” kata Gus Miftah.
ADVERTISEMENTS
Respon Gus Miftah soal wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan secara perempuan jika ia meninggal
Dorce Gamalama dikenal luas sebagai transgender hingga saat ini yang mana ia terlahir sebagai laki-laki kemudian melakukan operasi transgender sebagai perempuan.
“Kalau kondisi seperti ini secara fiqih ia (Dorce Gamalama) tetap laki-laki. Artinya, pemakamannya tentunya kembali kepada kodrat asal,” kata Gus Miftah.
Untuk itu, Gus Miftah mengungkapkan bahwa Dorce Gamalama memang sebaiknya dimakamkan secara laki-laki sesuai dengan kodratnya.
“Kalau beliau dilahirkan sebagai laki-laki sebaiknya, seyogyanya dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” ujar Gus Miftah.
Gus Miftah menyebutkan bahwa prosesi pemakaman laki-laki dan perempuan memang terdapat perbedaan, mulai dari niat pemakamannya hingga jumlah kain kafan yang dikenakan. Terlepas dari semuanya, semoga Dorce Gamalama lekas diberikan kesembuhan dan kesehatan agar bisa beraktivitas seperti biasanya. Semangat, bunda!