Nama Warkop DKI sudah menjadi legenda tersendiri bagi masyarakat Indonesia. Grup yang digawangi oleh mendiang Dono, Kasino, serta Indro ini memang punya tempat tersendiri di skema perlawakan Tanah Air. Seperti kita tahu meski grup legendaris tersebut bubar, karya-karya mereka tetap ditonton banyak orang sampai hari ini. Karena hal itu pula, banyak orang yang merasa rindu dengan grup lawak Warkop DKI tersebut.
Belakangan, ada tiga orang pemuda yang kemudian mengisi kerinduan masyarakat pada Warkop DKI. Tiga pemuda tersebut dikatakan memiliki kemiripan dengan para anggota Warkop sehingga mereka membuat sebuah grup baru dengan nama Warkopi. Setelah viral, nama Warkopi kemudian terdengar oleh Indro. Dari sini, konflik antara Indro Warkop dan Warkopi pun dimulai.
ADVERTISEMENTS
Warkopi meminta maaf secara terbuka pada Warkop DKI dan berjanji menarik semua kontennya
Baru-baru ini Warkopi menjadi grup baru yang mendapat sorotan warganet. Bukan tanpa alasan, grup yang beranggotakan Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi dan Sepriadi Chaniago ini memang diketahui sedang berkonflik dengan Indro Warkop. Grup yang mereka dirikan dianggap melanggar hak cipta grup asli Warkop DKI dengan cara mengomersilkan sketsa dan tampil di berbagai televisi nasional.
Menanggapi hal tersebut, Warkopi akhirnya memberikan klarifikasi terbuka. Mereka bersama Patria TV Manajemen akhirnya meminta maaf secara terbuka. Dalam klarifikasinya tersebut, pihak Patria TV menjelaskan tentang kronologi kegaduhan versi mereka. Mereka menyebut telah meminta izin namun tak diberi tanggapan oleh pihak Warkop DKI sendiri. Selain itu, Warkopi juga meminta maaf dan berjanji akan menonaktifkan semua konten yang berkaitan dengan Warkopi yang menggunakan embel-embel dan indentitas Warkop.
ADVERTISEMENTS
Menurut Dirjen HAKI, Warkopi telah melanggar hak cipta Warkop karena menggunakan identitas dan membuat masyarakat menganggap mereka Warkop kedua
Kisruh soal Warkopi ini bermula dari perbuatan yang mereka ciptakan kepada Indro Warkop dan Lembaga Warkop. Sebelum meminta maaf, Warkopi sempat membela diri dengan menyebut kalau mereka pernah meminta izin pada Indro Warkop selaku anggota Warkop yang masih hidup. Menurut anggota Warkopi, permintaan izin mereka nggak mendapat sambutan sama sekali.
Di sisi lain, Dirjen KI membenarkan bahwa tindakan Warkopi telah melanggar HAKI. Menurut Dirjen HAKI menyebut kalau Warkopi melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) karena menirukan Warkop DKI tanpa izin. Menurut Dirjen HAKI, perbuatan tersebut tidak bisa dibenarkan. Kendati begitu, soal apakah Warkopi bisa terjerat kasus hukum terkait masalah ini, ia menyebut kalau hal tersebut sesuai situasi. Jika pihak Warkopi mau meminta maaf dan membeli lisensi untuk semua kontennya maka kasus ini bisa berakhir secara kekeluargaan.