Drama kasus hukum Vanessa Angel kembali mencuat. Setelah beberapa kali menuai kontroversi karena membawa sang anak ke pengadilan dan dianggap mencari simpati, drama berlanjut pada akun Instagram Vanessa Angel yang mendadak hilang. Akunnya dianggap diretas oleh pihak yang nggak senang melihat Vanessa dan keluarganya bahagia.
Setelah melewati beragam drama dan kondisi, kini kabarnya Vanessa Angel siap menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan padanya. Hal ini diketahui dari fakta bahwa Vanessa nggak mengajukan banding pada keputusan hakim yang memberinya hukuman penjara dan denda uang jutaan rupiah.
ADVERTISEMENTS
Pada Kamis, 5 November 2020, Vanessa Angel telah divonis 3 bulan penjara dan dendan 10 juta rupiah terkait kasus penyalahgunaan psikotropika
Selebritas penuh kontroversi Vanessa Angel mendapat vonis 3 bulan penjara dan denda sebesar 10 juta rupiah terkait kasus penyalahgunaan narkoba dalam sidang terakhir yang digelar pada Kamis, 5 November 2020 kemarin. Pihak Vanessa sebelumnya berencana untuk naik banding namun Vanessa sendiri mengurungkan niat tersebut dan memilih untuk menerima putusan hakim.
Keputusan Vanessa Angel untuk menerima hukuman 3 bulan penjara dengan dendan 10 juta rupiah ini diketahui dari sang pengacara. Bahkan menurut sang pengacara, istri dari Bibi Ardiansyah tersebut siap kembali masuk penjara dan menjalani sisa hukumannya. Majelis Hakim memberi waktu 1 minggu untuk Vanessa memikirkan waktu yang tepat untuknya masuk penjara.
ADVERTISEMENTS
Vanessa Angel secara mantap memilih untuk nggak mengajukan banding. Ia pasrah menjalani hukuman penjara yang telah divoniskan kepadanya
Setelah mendapatkan vonis hukuman 3 bulan penjara dan denda 10 juta rupiah, nggak disangka pihak Vanessa Angel tak mengajukan banding. Vanessa justru cenderung tegar dan pasrah, ia secara mantap menerima hukuman penjara. Setelah divonis, hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat memberikan waktu selama seminggu untuk istri Bibi Ardiansyah itu untuk berpikir.
Kendati demikian, menurut sang pengacara baik Vanessa maupun sang suami Bibi Ardiansyah telah menyiapkan mental jika memang Vanessa harus menjalani masa hukumannya. “Ya Vanessa sudah siapin mental. Dua-duanya bahhkan sudah siapin mental. Cuma saya nggak bisa ngomong lebih jauh, karena saya hanya sampai putusan saja,” ucap sang pengacara. Terlepas dari hal tersebut, sang pengacara mengaku belum tahu kapan waktu persisnya Vanessa akan menjalani sisa putusan selama 48 hari dalam penjara. Sebab hal tersebut merupakan keputusan Jaksa.
Buat kamu yang belum tahu, Vanessa Angel divonis penjara karena kedapatan menggunakan psikotropika jenis xanax. Keputusan dari hakim ini lebih ringan dari hukuman yang jaksa tuntut yakni enam bulan penjara dan denda Rp10 juta rupiah. Semoga saja dengan menjalani hukuman, Vanessa bisa lebih tegar dan semakin dewasa menjalani kehidupan, ya.