Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan terhadap Ustaz Yusuf Mansur dalam kasus menabung tanah. Gugatan tersebut sebelumnya diajukan oleh dua orang bernama Sri Sukarsi dan Marsiti. Selain gugatan tersebut, Yusuf Mansur masih menunggu dua gugatan lainnya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Putri sulungnya, Wirda Mansur mengunggah rasa bangganya kepada sang ayah lewat unggahan Instagram Story. Ia memuji sikap ayahnya dalam menghadapi masalah-masalahnya. Yusuf Mansur pun juga mengucap syukur setelah memenangkan gugatannya.
ADVERTISEMENTS
Yusuf Mansur menang gugatan soal menabung tanah yang diajukan Sri Sukarsi dan Marsiti
Sidang putusan kasus menabung tanah digelar pada Rabu (22/6). Saat itu, ayah Wirda Mansur itu tengah berada di luar negeri sehingga sidang diwakili oleh pengacaranya Ariel Muchtar.
“Dengan ini mengabulkan eksepsi tergugat dalam pokok perkara dan dinyatakan gugatan penggugat tidak diterima,” kata Hakim Ketua dalam sidang putusan dilansir dari CNN, Rabu (22/6)
Mengetahui putusan tersebut, Yusuf Mansur pun mengucap syukur lewat unggahan Instagramnya. Ia menyebut kemenangannya tanpa menghina lawan.
“Alhamdulillah. dengan izin Allah, gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, atas saya, ditolak. Dan make Falsafah Jawa aja… “Menang tanpa ngasorake…”” tulis @yusufmansurnew Rabu (22/6)
Menurutnya, kemenangan utama itu adalah saat diampuni, dimaafkan, dan dirahmati Allah SWT. Meski gugatan lainnya masih ada, Yusuf Mansur berterima kasih kepada pihak-pihak yang masih mempercayainya.
Dalam kasus ini, Yusuf Mansur digugat oleh dua orang bernama Sri Sukarsi dan Marsiti. Mereka mengajukan gugatan karena dinilai melakukan pengumpulan dana secara tidak sah dan menuntut ganti rugi sebesar Rp337.960.000. Mereka juga meminta hakim menghukum sang ustaz membayar uang paksa sebesar Rp5.000.000 per hari sejak putusan ditetapkan.
ADVERTISEMENTS
Wirda Mansur bangga dengan kemenangan sang ayah
Mendengar kabar bahagia karena ayahnya menang gugatan, Wirda Mansur pun langsung memberikan respons dalam Instagram Story. Ia mengucap syukur sambil mengunggah ulang kemenangan sang ayah.
“Alhamdulillah wa syukurillah.” tulis @wirda_mansur dalam Instagram Story, Rabu (22/6).
Ia juga memuji ayahnya yang selalu menerima dan berbesar hati. Pasalnya akhir-akhir ini, banyak berita miring tentang Yusuf Mansur
“Inilah ayahku, ga pernah “ga nerima’ dan selaluuu aja berbesar hati, wis, Allah sebaik-baiknya pelindung, penolong, pengampun, dan pemberi rahmat,” lanjut Wirda Mansur.
Melansir dari Kompas, setidaknya ada empat gugatan perdata yang ditujukan kepada pemilik nama asli Jam’an Nurchotib Mansur ini. Tiga kasus tersebut ditangani oleh Pengadilan Negeri Tangerang dan satu kasus lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keempat gugatan tersebut bervariasi, mulai dari kasus wanprestasi investasi dana hotel hingga investasi batu bara.