Aksi Tri Suaka dan Zinidin Zidan parodikan Andika Kangen Band berbuntut panjang. Setelah mendapat kecaman dari warganet hingga subscribers YouTube Zinidin Zidan menurun drastis, kini mereka terancam harus membayar royalti sebesar Rp1 miliar.
Meski sudah merilis permintaan maaf, keduanya ternyata menanggung berbagai kemalangan akibat dari perbuatannya. Tak hanya terancam membayar royalti saja, Tri Suaka dan Zinidin Zidan kini dikabarkan batal manggung di beberapa tempat akibat dianggap menghina Andika Kangen Band.
ADVERTISEMENTS
Tri Suaka dan Zinidin Zidan dituntut royalti oleh sejumlah musisi
Tri Suaka dan Zinidin Zidan memang dikenal sebagai penyanyi cover di YouTube. Mereka kerap membawakan lagu-lagu artis lain yang membuat mereka populer. Namun, selama meraup keuntungan dari lagu musisi lain yang dibawakannya di YouTube dan TikTok, mereka tak pernah membayar royalti kepada musisi aslinya.
Akhirnya, kini mereka mendapatkan masalah karena diminta membayar royalti oleh beberapa musisi yang merasa dirugikan oleh mereka. Mereka terancam membayar royalti sebesar Rp1 miliar yang dilayangkan Forum Komunikasi Artis Minang Indonesia (FORKAMI).
“Memberikan somasi kepada Tri Suaka dan Zidan agar meminta maaf kepada seluruh fans lagu Melayu, khususnya kepada Andika Kangen Band. Memberikan waktu 3 hari, jika tidak kunjung memberikan maaf, kita akan melanjutkan royalti,” kata Arianto selaku ketua FORKAMI dilansir dari RCTI+, Jumat (22/4).
Musisi lain yang menuntut royalti kepada mereka di antaranya adalah Erwin Agam. Pencipta lagu “Emas Hantaran” itu meminta duo penyanyi cover itu membayar royalti kepadanya. Pasalnya, Tri Suaka dan Zinidin Zidan sempat membawakan lagu ciptaannya hingga meraup jutaan penonton di YouTube.
“Kalian nggak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yg mencapai jutaan viewer.. dihubungi manager saya untuk kerja sama malah kalian matikan monetisasi konten tsb, kalian tak beretika!!” tulis Erwin Agam di Facebook, Minggu (24/4).
Selain Erwin Agam, band Jogja Ngatmombilung juga sempat menuntut royalti kepada Tri Suaka dan Zidan. Hal itu lantaran mereka sempat membawakan lagu-lagu milik Ngatmombilung. Namun saat diminta royalti, keduanya justru mematikan monetisasi mereka sama seperti yang dilakukannya kepada Erwin Agam.
ADVERTISEMENTS
Buntut kasus yang sama, beberapa jadwal manggung keduanya juga dibatalkan
Selain persoalan royalti, buntut kasus Tri Suaka dan Zinidin Zidan juga mengakibatkan beberapa jadwal manggung keduanya dibatalkan. Mereka ditolak hingga dicoret dari daftar artis yang bakal memeriahkan Pekan Raya Kota Makassar (PRKM) di Sulawesi Selatan. Hal itu lantaran penyelenggara acara tak ingin kegiatan mereka menimbulkan konflik yang berujung hujatan.
“Kita hapus dari daftar artis yang akan kita undang. Secara tak langsung berarti mereka nggak akan tampil dua orang ini di Pekan Raya Kota Makassar,” kata Direktur Sulapa Event Production Andi Muhammad Ismail dilansir dari detikSulsel, Selasa (26/4).
Meski belum terikat kontrak, sebelumnya pihak PRKM telah menghubungi manajer Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk membicarakan harga. Namun, mereka akhirnya mencoret nama keduanya untuk menghindari konflik. Pasalnya, video parodi mereka yang dianggap meledek Andika Kangen Band menuai banyak hujatan.
Tri Suaka juga batal menjadi bintang tamu dalam peringatan Hut jadi ke-276 Kabupaten Sragen. Pembatalan itu dilakukan setelah Tri Suaka diserang warganet karena parodikan Andika Kangan Band.
Selain Pekan Raya Kota Makassar dan Hut jadi ke-276 Kabupaten Sragen, baru-baru ini Tri Suaka juga dikabarkan batal manggung di Bogor, Jawa Barat. Pembatalan itu terjadi tak lama setelah ia dikabarkan meledek Andika Kangen Band. Namun, pihak penyelenggara mengatakan batalnya penampilan Tri Suaka itu bukan karena video parodinya, melainkan karena masalah perizinan.