Masih Ditahan atas Kasus Narkoba, Penyakit Stroke Tio Pakusadewo Kambuh di Penjara

Tio Pakusadewo stroke di penjara

Salah satu artis yang terjerat kasus narkoba pada tahun 2020 adalah Tio Pakusadewo. Aktor senior Indonesia ini ditangkap pihak kepolisian pada bulan April silam. Dalam penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ganja dan alat penghisap (bong).

Tio Pakusadewo langsung ditangkap. Setelah masuk ke ranah hukum, kabar soal Tio Pakusadewo surut. Kini namanya dibicarakan kembali karena kondisi Tio yang cukup berbeda. Dikabarkan penyakit stroke yang diderita Tio Pakusadewo kambuh saat ia berada di penjara.

ADVERTISEMENTS

Penyakit stroke yang diderita Tio Pakusadewo kambuh saat berada di dalam tahanan

Masih Ditahan atas Kasus Narkoba, Penyakit Stroke Tio Pakusadewo Kambuh di Penjara

Tio Pakusadewo/Credit: CNN Indonesia via www.cnnindonesia.com

Tio Pakusadewo dijadwalkan kembali menjalani sidang kasus narkoba yang menjeratnya pada Selasa, 2 Desember 2020. Dalam sidang tersebut terlihat kondisi Tio yang cukup memprihatinkan karena penyakit strokenya yang kambuh. Penyakitnya tersebut membuat Tio kesulitan berjalan dan terlihat pincang.

Bahkan Tio Pakusadewo sempat dilarikan ke rumah sakit karena fasilitas kesehatan di Polda Metro Jaya tidak bisa merawat kondisi Tio. Terlebih lagi pria berusia 57 tahun tersebut mesti menjalani beberapa terapi penyakitnya. Anak Tio, Annisa Pakusadewo mengatakan bahwa ayahnya membutuhkan terapi kedua untuk mengatasi sakit kaki yang diderita. Meski begitu, Annisa sendiri nggak bisa melakukan hal banyak karena sang ayah yang masih berada dalam tahanan. Kendati demikian Anissa tetap mendukung sang ayah agar tetap kuat melewati ujian dari penyakit ini.

ADVERTISEMENTS

Atas alasan tersebut pengacara meminta pihak kepolisian untuk memindahkan Tio Pakusadewo ke rehabilitasi

Masih Ditahan atas Kasus Narkoba, Penyakit Stroke Tio Pakusadewo Kambuh di Penjara

Tio Pakusadewo/Credit: Jawa Pos via www.jawapos.com

Terkait hal ini, pengacara aktor “Surat Dari Praha” ini, Santrawan T Paparang meminta pada pengadilan agar kliennya segera direhabilitasi, mengingat usia Tio yang telah menginjak 57 tahun dan sedang menderita sakit. “Kami minta klien kami segera direhabilitasi. Mas Tio itu wajib untuk mendapat pengobatan rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Santrawan T Paparang, melansir liputan6.com.

Menyoal rehabilitasi sendiri, Tio Pakusadewo telah mendapatkan lampu hijau. Tio yang sudah dua kali terjerat kasus narkoba telah mendapatkan hasil asesmen dari BNN berupa rekomendasi rehabilitasi. Bahkan hasil asesmen tersebut sudah diajukan sebagai bukti dalam persidangan. Namun sampai sekarang rehabilitasi untuk Tio nggak kunjung dilakukan.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung