Salah satu dokumen perjalanan yang cukup penting saat bepergian ke suatu negara tertentu adalah Visa. Dokumen ini wajib dimiliki seorang warga negara tertentu yang akan masuk wilayah negara tertentu, sesuai kebijakan negara asal dan negara yang akan dikunjungi. Kebijakan ini wajib hukumnya, nggak terkecuali bagi kalangan selebritas sekalipun. Kendala perjalanan terkait visa baru saja dialami oleh anggota girl band Korea Selatan Secret Number, asal Indonesia Dita Karang.
Kabar Dita Karang batal terbang ke Jepang bersama grupnya untuk tampil di Momotaro Festival sempat menjadi sorotan publik. Pihak agensi sempat memberikan keterangan bahwa hal itu karena ada kendala pada visa milik Dita. Penggemar sempat mencurigai adanya kesalahan dokumen atau hal lainnya, tapi pihak Kedutaan Besar (Dubes) RI di Korea Selatan memberikan penjelasan lebih detail.
ADVERTISEMENTS
Agensi Secret Number nggak tahu kalau paspor Indonesia yang bebas visa Jepang hanya berlaku pada paspor elektronik
Ramainya asumsi publik terkait ketidakhadiran Dita Karang di Momotaro Festival memang sempat membuat nama Dita Karang trending di Twitter Indonesia pada Sabtu (22/10) pekan lalu. Menanggapi hal tersebut, Duta Besar (Dubes) RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto memberikan penjelasan.
Ternyata pihak manajemen Secret Number nggak mengetahui bahwa paspor Indonesia yang bebas visa Jepang hanya berlaku untuk paspor elektronik saja. Sementara milik Dita Karang masih paspor biasa (non-elektronik).
“Manajemen Dita Karang tidak tahu bebas visa Jepang bagi WNI hanya berlaku bagi pemegang paspor elektronik,” Ungkap Gandi, dinukil dari Kompas, pada Selasa (25/10).
Kendala tersebut diketahui saat hari keberangkatan, anggota Secret Member yang terdiri dari Lea, Jinhee, Park Minji, Soodam, Jo, dan Dita Karang, nggak bisa melakukan check in di bandara saat hendak bertolak ke Jepang.
“Pada hari keberangkatan, mereka tidak bisa check in di bandara, karena Mbak Dita Karang memegang paspor non-elektronik,” imbuh Gandi.
Lebih lanjut Gandi menjelaskan, pihaknya sudah memberi tahu Dita Karang bahwa untuk saat ini paspor elektronik belum bisa diterbitkan di Perwakilan RI mana saja, sehingga hanya bisa dibuat di Indonesia. Dita Karang sendiri saat ini menurut Gandi sudah memahami hal itu. Gandi pun menyarankan Dita Karang untuk membuat paspor elektronik saat berkunjung ke Indonesia.
ADVERTISEMENTS
Agensi tak memberikan penjelasan detail soal visa Dita Karang dan membuat penggemar berasumsi buruk
Kabar soal ketidakhadiran Dita Karang di Momotaro Festival diketahui pertama kali dari cuitan akun Twitter Secreet Number. Dalam Cuitan tersebut, agensi Secreet Number, Vine Entertainment mengumumkan bahwa Dita Karang nggak ikut dalam perjalanan mereka ke Jepang. Penjelasan agensi hanya sebatas ada kendala visa milik Dita Karang, sehingga membuat penggemar sempat berasumsi buruk dan menyayangkan hal itu terjadi
“Kami Vine Entertainment. Kami ingin mengumumkan tentang Momotaro Festival mendatang yang akan diadakan pada Minggu 23 Oktober. Member Dita tidak dapat menghadiri Momotaro Festival, karena masalah visa, bukan masalah paspor,” tulis pihak agensi.
Dalam cuitan tersebut, pihak Vine Entertainment pun minta maaf atas kebingungan penggemar atas ketidakhadiran Dita Karang. Pihaknya juga memohon supaya penggemar nggak membuat asumsi yang nggak jelas. Kabar ini pun diketahui oleh penggemar Dita Karang di Tanah air, yang berharap masalah visa Dita bisa segera terselesaikan.
Diketahui, Dita Karang adalah idola K-Pop perempuan pertama asal Indonesia yang berhasil debut di grup musik besar Korea Selatan. Perempuan keturunan Bali yang lahir di Yogyakarta itu pun banyak menginspirasi anak muda Indonesia, sehingga penggemarnya di Tanah Air pun cukup banyak.
Kejadian terkait dokumen perjalanan seperti yang dialami Dita Karang bisa menjadi pelajaran bagi kita semua ya SoHip, supaya jeli dalam menyiapkan dan mengetahui informasi terkait dokumen perjalanan. Apalagi buat kamu yang akan bepergian ke luar negeri.
Ketahui dulu jenis-jenis paspor dan kegunaannya yang harus disesuaikan dengan tujuan kunjungan, termasuk masa tinggal di suatu negara. Jangan lupa pahami syarat-syarat dokumen perjalanan yang berlaku di negara yang akan kamu kunjungi. Pahami juga negara mana saja yang mengharuskan pemegang paspor Indonesia yang mewajibkan visa. Buat kamu yang berencana mengunjungi banyak negara, lebih baik membuat paspor elektronik, karena beberapa negara seperti Jepang sudah membebaskan visa untuk pemegang paspor elektronik.