Sejak kemarin, publik digemparkan dengan kasus kucing dipotong dan dijual di Medan. Setelah tersebar di media sosial, kasus itu langsung viral dan mencuri banyak perhatian. Nggak hanya orang biasa saja yang geram dan kesal, figur publik pun memberikan tanggapan. Salah satunya Sherina Munaf. Penyanyi kelahiran tahun 1990 tersebut nggak segan mengatakan kasus itu nggak bermoral.
Bermula dari unggahan akun Instagram Sonia Rizkika Rai (@soniarizkikarai). Terhitung sudah dua hari lebih, kucingnya yang bernama Tayo hilang. Setelah mencari, Sonia akhirnya sampai pada kesimpulan kalau kucing piaraannya diambil oleh seseorang yang kerap membunuh dan menjual daging kucing. Biasanya orang tersebut menjual daging kucing seharga 70 ribu per kg. Dugaan Sonia menguat tatkala ada tetangga melihat orang yang dicurigai tersebut memasukkan Tayo ke karung goni.
Mengetahui kejadian itu, Sherina Munaf nggak mau tinggal diam nih. Seperti apa tanggapan Sherina? Langsung aja simak di bawah ini, ya.
ADVERTISEMENTS
Mendengar kasus kucing dipotong dan dijual yang viral, Sherina Munaf menilai tindakan itu tidak bermoral dan seharusnya tidak terjadi di Indonesia
Tak mau bungkam, Sherina ikut menyoroti kasus kucing dipotong dan dijual yang tengah viral. Melalui akun Instagram, ia mengunggah video berisi tanggapannya terkait kasus viral itu. Ia menyerukan gerakan hentikan perdagangan daging kucing. Menurutnya kasus itu sudah tergolong penyiksaan hewan dan nggak bermoral.
“Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesia karena saya percaya bangsa Indonesia bangsa yang bermoral,” tegas Sherina pada hari Kamis (28/1), dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut, ia mengaku terganggu dengan pemberitaan kasus itu. Nggak baik bila terus dibiarkan tanpa penanganan, Sherina mendorong adanya tindakan tegas dari kepolisian. Agar polisi segera mengusut kasus penyiksaan hewan itu dan mengadili pelaku.
“Saya Sherina dan saya baru melihat berita yang viral di Medan seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dijual oleh pelapak dengan harga Rp 70.000 per kilogram. Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus terjadi,” ujar Sherina.
Dalam pandangan Sherina, sebenarnya pelaku telah melanggar pasal 302 KUHP tentang penyiksaan, pasal 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku pertenakan dan Pertnian No. 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri tentang Rumah Potong Hewan.
ADVERTISEMENTS
Nggak berselang lama setelah Sherina memberikan tanggapan, kasus itu diproses oleh kepolisian di wilayah Medan. Kabar terbaru, polisi telah menggrebek pelaku
Laporan Sonia Rizkika Rai soal praktik pemotongan dan penjualan daging kucing ke pihak berwenang sempat tidak digubris. Ini membuat publik makin emosi. Alhasil kasus itu pun dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Bahkan saat Sherina memberikan tanggapan, kasus tersebut masih tanpa kejelasan. Sherina pun mendorong kepolisian untuk bertindak. Ia mengungkapkan kasus penyiksaan hewan sudah didampingi Yayasan Natha Satwa Nusantara.
Setelah berhari-hari nggak ada kabar, pada hari Jumat (29/1) ini, publik merasa lega karena polisi berhasil menggerebek pelaku penyiksaan hewan. Melansir CNN Indonesia, pelaku jagal kucing ditangkap saat berada di kediamannya di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap hewan.
Dari warga sekitar rumah NS, pelaku memang diketahui sering membunuh kucing dan menjual dagingnya. Selain kucing, pelaku juga menjual daging anjing. Sebelumnya saat Sonia Riskika Rai mencari kucingnya di rumah NS, ia sempat menemukan karung goni berisi kepala kucing. Karena tindakan penyiksaan itu, pelaku NS akan diadili secara hukum.
Usia penangkapan itu, semoga kasus-kasus kekerasan terhadap hewan nggak terulang lagi. Soanya bukan cuma manusia yang berhak hidup tanpa disakiti di dunia ini, hewan pun. Jadi sebagai semasa mahluk hidup, manusia dan hewan sehasrunya bisa hidup berdampingan.