Aktor Rizky Nazar diketahui sedang menjalani masa rehabilitasi akibat kasus narkotika yang menjeratnya. Namun, belakangan tersebar kabar bahwa ia sudah bebas dari hukuman dan masa rehabilitasi itu.
Rizky Nazar sebelumnya ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur saat sedang mengonsumsi ganja sendirian. Akibatnya ia harus ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan lalu dirujuk ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Jakarta untuk menjalani rehabilitasi.
ADVERTISEMENTS
Rizky Nazar masih harus menjalani dua kali sesi rawat jalan
Masa rehabilitasi Rizky Nazar belum selesai. Dari total delapan sesi perawatan yang wajib dijalani, ia baru menyelesaikan enam di antaranya dan masih harus mengikuti dua sesi lagi.
“Sebetulnya bukan bebas, dia masih dua kali lagi untuk rawat jalan. Kan, delapan kali rawat jalan,” bantah Dikdik Kusnadi, Kepala BNNK Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com.
Dikdik menjelaskan bahwa Rizky Nazar masih rutin melakukan konsultasi dengan konselor yang disediakan BNNK dan juga tes urine. Rizky Nazar diperbolehkan beraktivitas ketika masih dalam masa rehabilitasi karena hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketergantungan yang dideritanya berada di level sedang.
Rizky Nazar juga dinilai tidak berpotensi menjadi pengedar. Jadi, ia murni hanya pengguna sehingga bisa menjalani rawat jalan tanpa harus menginap di tempat rehabilitasi.
“Total delapan kali rawat jalan. Jadi, setiap datang ke BNN dites urine. Kami kan punya konselor untuk berkonsultasi,” lanjutnya.
ADVERTISEMENTS
Tidak ada perlakuan istimewa untuk Rizky Nazar meskipun dirinya artis
Dikdik Kusnadi menegaskan kebebasan beraktivitas yang didapatkan Rizky Nazar bukanlah karena dirinya seorang artis atau figur publik. BNNK juga memberlakukan hal yang sama terhadap tahanan narkotika lain yang kondisinya serupa dengan Rizky Nazar.
“Jangan dipikir mentang-mentang artis dapat perlakuan khusus. Kebetulan saja artis dikejar media, orang lain yang dapat perlakuan yang sama tidak dikejar media,” tegas Dikdik.
Rizky Nazar diciduk Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat tengah mengonsumsi ganja di rumahnya di daerah Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12/2021) malam. Rizky Nazar mengaku kesulitan tidur sehingga butuh ganja untuk memudahkannya terlelap.
Polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 0,36 gram dan 0,61 gram saat penangkapan itu. Akibat perbuatannya, Rizky Nazar harus menjalani rehabilitasi sejak 17 Desember 2021.