Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong Quotex beberapa waktu lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh aset miliknya sudah disita oleh Bareskrim Polri. Ia pun terancam dijerat pasal berlapis dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baru-baru ini, Bareskrim Polri menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus penipuan yang dilakukan crazy rich Bandung tersebut. Pihak kepolisian pun berencana memanggil sejumlah nama berkenaan dengan aliran dana Doni Salmanan, salah satunya adalah pelantun lagu Hingga Tua Bersama, Rizky Febian.
Penyanyi yang akrab disapa Iky ini telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Rabu (16/3) kemarin. Ia mengaku telah menerima aliran dana Doni Salmanan sebesar Rp 400 juta dari lelang minuman racikannya di akun Instagramnya.
ADVERTISEMENTS
Rizky Febian telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri guna diperiksa terkait kasus dugaan penipuan Doni Salmanan
Rizky Febian sudah penuhi panggilan polisi di Mabes Polri pada Rabu (16/3) lalu. Didampingi kuasa hukumnya, anak sulung dari komedian Sule ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi berkenaan kasus dugaan penipuan Quotex Doni Salmanan.
“Semua pertanyaan dijawab Rizky, terkait materi pemeriksaan saya tidak bisa sampaikan karena kaitan penyidikan,” ucap kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzey usai pemeriksaan, dinukil dari CNN pada Kamis (17/3).
Diketahui, Rizky Febian diperiksa sejak pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.42 WIB atau kurang lebih sekitar empat jam dan dicecar 19 pertanyaan oleh tim penyidik. Ia mengaku menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan, tapi tidak mengetahui asal-usul uang tersebut. Rizky Febian menambahkan jika kasus ini menjadi pelajaran hidup baginya.
“Waktu itu saya juga tidak tahu, tidak tahu menahu juga kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya,” ucap Rizky Febian saat ditemui awak media di Mabes Polri usai menjalani pemeriksaan.
Pacar dari Mahalini ini pun mengatakan bahwa dirinya harus kooperatif dan jujur selama pemeriksaan.
“Saya berusaha untuk ya udah saya jujur apa pun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab,” tambah Rizky Febian.
ADVERTISEMENTS
Rizky Febian tidak diminta untuk mengembalikan uang yang telah diterimanya
Kuasa hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzey, menegaskan bahwa kliennya siap mengembalikan uang Doni Salmanan kepada penyidik. Namun, selama pemeriksaan berlangsung pada Rabu (16/3) penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) tidak menyinggung soal pengembalian uang yang telah diterima Rizky Febian.
“Kami siap. Kami sudah menjelaskan semua, tidak ada istilah pengembalian,” kata Ramzey usai mendampingi Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Diketahui, pelantun lagu Cuek ini pernah menerima aliran dana sebesar Rp 400 juta dari Doni Salmanan atas lelang minuman racikannya. Rizky menjelaskan jika uang tersebut digunakannya untuk keperluan donasi.
“Karena kan mungkin baru tahu ya maksudnya beritanya udah kemana-mana kalau misalnya itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga,” jelas Rizky Febian.
Kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzey menegaskan jika uang hasil lelang tersebut tidak masuk ke dalam kantong pribadi Rizky.
“Semuanya sudah dijelaskan kemana uang tersebut. Uang tersebut dikerahkan untuk donasi. Semua sudah kita sampaikan kepada penyidik semua. Jadi, Rizky tidak pernah menerima sedikit pun uang yang diterima dari situ,” ucap Ramzey.
Rizky Fabian pun mengungkap sebagai warga negara yang baik, ia jelas akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Kendati tidak tahu menahu asal muasal uang yang diterimanya dari Doni Salmanan. Apalagi, saat membuka lelang minuman ia sudah menegasakan bahwa dana yang terkumpul akan didonasikan. Kejadian ini membuat Rizky Febian akan lebih berhati-hati lagi ke depannya.