Perjalanan Wenny Ariani dalam memperjuangkan status putrinya, Naira Kaemita Sasmita akhirnya menemui titik akhir. Dalam gugatan yang sebelumnya ia layangkan ke pengadilan, ditolak karena Wenny Ariani dinilai nggak bisa membuktikan bahwa Rezky Adhitya adalah ayah biologis dari putrinya. Di sisi lain, Rezky Adhitya pun selalu membantah seluruh gugatan Wenny Ariani.
Namun, kabar mengejutkan datang untuk mengakhiri polemik panjang ini. Pengadilan Tinggi Banten pada Selasa (24/5) lalu mengabulkan gugatan banding yang diajukan perempuan itu dan memutuskan bahwa Rezky Adhitya adalah ayah biologis dari putri Wenny Ariani.
Lantas, apa alasan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani?
ADVERTISEMENTS
Pengadilan Tinggi Banten resmi menyatakan putri Wenny sebagai anak kandung Rezky Adhitya
Setelah gugatannya di Pengadilan Tinggi Tangerang ditolak, rupanya Wenny nggak tinggal diam. Beberapa waktu lalu ia kembali melayangkan gugatan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan diterima. Ini jadi angin segar buat Wenny karena sejak awal kemunculannya membawa kasus ini, banyak yang nggak percaya dengan pengakuannya.
Akhirnya, pengadilan tinggi memutuskan bahwa Rezky Adhitya adalah ayah biologis dari putri Wenny. Keputusan itu dikonfirmasi langsung oleh humas Pengadilan Tinggi Banten, Binsar Gultom.
“Benar, sudah diputuskan (jika Rezky Adhitya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani),” kata Binsar, dilansir dari Detik.com.
Pengabulan gugatan itu dilakukan mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/Puu-VII/2010.
Meskipun lahir di luar pernikahan, putri Wenny tersebut masih mempunyai hubungan dengan ibu dan ayahnya secara perdata. Hal itu dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi medis. Demikian alasan Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani.
“Isi putusan itu persis sama dengan saksi ahli tersebut (Ariest Merdeka Sirait). Anak yang lahir di luar pernikahan mempunyai hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibu termasuk dengan ayahnya yang dapat dibuktikan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain,” imbuh Binsar.
Wenny Ariani yang sudah mendengar keputusan hakim itu merasa bersyukur. Ia lega karena akhirnya hakim bisa sependapat dengan dirinya. Wenny dan kuasa hukumnya akan berdiskusi lebih lanjut untuk menghadapi proses hukum berikutnya.
ADVERTISEMENTS
Polemik ini bermula ketika Wenny Ariani mengaku telah melahirkan anak Rezky Adhitya dari hubungan mereka tahun 2012 silam
Nama Wenny Ariani mendadak jadi sorotan setelah pengakuannya memiliki seorang anak dari Rezky Adhitya. Anak tersebut lahir tahun 2013 dari hubungannya dengan Rezky setahun sebelumnya.Wenny muncul ke publik dan mendesak Rezky untuk bertanggung jawab dan memberi nafkah untuk sang anak.
Situasi semakin memanas ketika Wenny Ariani mulai melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tangerang untuk mendapatkan status ayah biologis dari Rezky Adhitya. Sayangnya, perjuangan Wenny nggak berjalan mulus. Selain kurang mendapat dukungan publik, pihak Pengadilan Tinggi Tangerang pun menganggap tuduhan itu tak berdasar.
Selama proses sidang di meja hijau, Rezky Adhitya konsisten membantah gugatan Wenny. Ia memang bisa bernafas lega karena PT Tangerang memutuskan bahwa dirinya bukan ayah kandung dari anak yang dilahirkan Wenny.
Namun kini, setelah berjuang lagi, akhirnya Wenny mendapat secercah harapan ketika Pengadilan Tinggi Banten mengeluarkan keputusan berbeda. Sampai saat ini, Rezky Adhitya belum menanggapi keputusan hakim yang menyatakan bahwa dirinya adalah ayah kandung dari Naira Kaemita Sasmita.