Belum Siap Muncul ke Publik Pasca Hirup Udara Bebas, Rey Utami: Lagi Melepas Rindu dengan Anakku

Rey Utami bebas

Pada pertengahan tahun 2019 lalu, publik dihebohkan dengan “kasus ikan asin” yang menyeret Rey Utami, Pablo Benua, hingga Galih Ginanjar ke meja hijau. Hal tersebut bermula saat vlog Rey dan Pablo yang mengundang Galih sebagai bintang tamu. Dalam vlog tersebut Galih membahas masa lalunya bersama mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Galih dengan tega menyebut bagian kewanitaan Fairuz bau ikan asin.

Tak terima dipermalukan seperti itu, Fairuz pun melapor ke pihak yang berwajib. Kurang lebih satu bulan setelahnya, yaitu pada Juli 2019 ketiga pelaku pun ditahan. Mereka baru mendapat vonis hukuman penjara hampir satu tahun kemudian. Kini, salah seorang pelaku, yaitu Rey, akhirnya bisa menghirup udara bebas.

ADVERTISEMENTS

Setelah menjalani masa hukuman satu tahun empat bulan, Rey Utami akhirnya bebas. Ia dinyatakan bebas pada 8 November kemarin

Belum Siap Muncul ke Publik Pasca Hirup Udara Bebas, Rey Utami: Lagi Melepas Rindu dengan Anakku

postingan pertama Rey pasca bebas via www.instagram.com

Tak mendapat sorotan publik, Rey Utami ternyata telah bebas pada 8 November kemarin. Ia telah selesai menjalani vonis hukuman penjara selama satu tahun empat bulan atas kasus “ikan asin” yang menyeret namanya. Namun sepertinya Rey belum siap untuk muncul ke publik. Seperti yang ia jelaskan dalam postingan pertamanya pasca bebas, Rey mengatakan jika ia belum bisa menerima undangan dari rekan-rekan media. Ia butuh waktu untuk menenangkan diri sekaligus melepas rindu dengan putranya, Aaron. Ya, Rey harus berpisah dengan Aaron saat bayinya itu baru berusia sekitar satu tahun. Dan ia udah melewati banyak momen perkembangan sang anak karena mendekam di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENTS

Meski Rey udah bebas, Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih harus menjalani masa tahanan mereka yang lebih lama

Belum Siap Muncul ke Publik Pasca Hirup Udara Bebas, Rey Utami: Lagi Melepas Rindu dengan Anakku

Nasib Pablo Benua dan Galih via www.instagram.com

Seperti yang diketahui, pada April lalu “trio ikan asin” akhirnya mendapat vonis atas kasus yang melibatkan mereka. Rey divonis satu tahun empat bulan penjara, Pablo divonis satu tahun delapan bulan, dan Galih divonis lebih berat yaitu dua tahun empat bulan penjara. Ditahan sejak Juli 2019, Rey menjadi terdakwa pertama yang bisa menghirup udara bebas. Sedangkan suaminya kemungkinan akan bebas empat bulan lagi. Terkait vonisnya yang berat, Galih berencana mengajukan kasasi agar hukumannya bisa diringankan.

Semoga waktu yang mereka habiskan di penjara benar-benar membuat Rey, Pablo, dan Galih intropeksi diri atas apa yang mereka lalukan dulu ya~

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung