Diduga Kabur Berkat Bantuan Oknum TNI, Rachel Vennya juga Tak Seharusnya Dikarantina di Wisma Atlet

Rachel Vennya kabur dari karantina

Nama Rachel Vennya hingga hari ini masih hangat diperbincangkan hingga beberapa kali eksis menjadi trending di Twitter. Sayangnya bukan kabar yang baik, Rachel kali ini banyak dibicarakan karena dugaan kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika. Perjalanan Rachel kali ini merupakan liburan sekaligus bekerja bersama beberapa selebritas lainnya.

Rachel bersama pacarnya, Salim Nauderer dikabarkan kabur dari karantina yang seharusnya dijalani setelah bepergian ke luar negeri. Karantina ini merupakan salah satu prosedur berkaitan dengan pandemi COVID-19 di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Berawal dari cuitan dari seseorang yang mengklaim dirinya sebagai petugas Wisma Atlet, kabar mangkirnya Rachel langsung menyeruak

Tentunya hal ini memicu kemarahan warganet. Kementerian Kesehatan pun mendesak aparat keamanan untuk bertindak tegas dan penegak hukum mengusut kejadian tersebut hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa karantina adalah aturan penting yang perlu ditaati di masa pandemi seperti sekarang.

ADVERTISEMENTS

Rachel masih diam, pihak Kodam Jaya ungkap dugaan kaburnya Rachel dibantu oknum TNI


Dilansir dari news.detik.com, Kapendam Jaya, Kolonel Herwin BS melalui pernyataan resminya mengungkapkan bahwa aparat keamanan yang menelusuri kasus menjalani pemeriksaan dimulai dari bandara sampai di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Setelah diurutkan secara kronologis, ditemukan bahwa adanya keterlibatan oknum TNI.

“Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural,” ucap Herwin. Ia menemukan keteribatan bahwa oknum yang dimaksud telah mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur karantina.

“Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” jelas Herwin.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad COVID-19, Mayjen TNI Mulyo Aji memerintahkan penyidikan terhadap FS. Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan cepat.

ADVERTISEMENTS

Berhasil kabur, sebenarnya Rachel juga tidak berhak mendapatkan fasilitas di Wisma Atlet


Herwin turut mengatakan bahwa Rachel Vennya sendiri tidak masuk kriteria warga Indonesia yang mendapat fasilitas karantina di Wisma Atlet. Rachel harusnya mengikuti karantina di tempat akomodasi pemerintah dengan biaya sendiri. Selanjutnya Herwin menjelaskan, ada 3 kriteria warga yang berhak mendapatkan fasilitas karantina di Wisma Atlet, yakni:

  1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
  2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
  3. Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri

Pandemi Covid-19 sampai kini memang belum usai, dalam upaya pencegahan pemerintah turut mengadakan aturan karantina. Demi terwujudnya Indonesia yang bebas Covid-19 sudah seharusnya kita mematuhi aturan tersebut.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung