Masih ingat kasus yang menjerat Ferdian Paleka pada Mei silam? YouTuber ini membuat video prank dengan membagikan paket sembako berisi sampah pada transpuan. Meski kemudian Ferdian ditangkap polisi dan sempat dipenjara, aksinya yang nggak terpuji justru ditiru orang lain. Kali ini giliran YouTuber bernama Edo Dwi Putra yang berulah.
Sebelumnya, Edo pernah membuat video prank saat membagikan amplop THR kosong pada warga. Dia sempat ditegur, tetapi malah mengulangi perbuatannya dengan lebih parah. Lelaki berusia 24 tahun ini membuat prank yang melibatkan bingkisan daging kurban karena bertepatan dengan Iduladha.
ADVERTISEMENTS
Baru-baru ini, YouTuber bernama Edo Putra membuat video prank bingkisan daging kurban yang berisi sampah. Warganet pun marah!
Edo mengunggah video prank di channel YouTube miliknya yang kemudian menjadi viral. Dalam video tersebut, tampak Edo dan seorang temannya memasukkan sampah ke dalam kantong plastik hitam di kawasan kompleks Griya Asri, Palembang, Sumatera Selatan. Ada juga seorang teman lain yang merekam aksi mereka. Kemudian Edo memberikan bingkisan tersebut pada dua ibu-ibu dan berkata bahwa isinya adalah daging kurban.
Setelah mengetahui bahwa isinya adalah sampah, dua ibu-ibu tersebut marah. Tetapi Edo berusaha menenangkan mereka dan berkata bahwa ini hanyalah prank. Kemudian Edo memberi uang Rp500.000 pada masing-masing korbannya untuk membeli daging betulan. Meskipun begitu, video yang dibuat olehnya memancing kemarahan dari warganet. Tindakan Edo dianggap sangat nggak pantas, apalagi saat itu bertepatan dengan Iduladha yang suci.
ADVERTISEMENTS
Setelah diselidiki, ternyata korban dalam video tersebut adalah ibu Edo sendiri. Jadi video prank ini sudah di-setting sebelumnya
Viralnya tindakan buruk Edo membuat para polisi segera melakukan penyelidikan. Menurut Makmun yang merupakan paman Edo, ternyata video prank tersebut sudah di-setting. Dua wanita paruh baya yang menjadi korban adalah ibu Edo dan ibu temannya. Miris ya! Anak-anak muda ini sengaja melakukan prank demi konten semata. Tetapi karena videonya dinilai nggak mendidik, Edo dan teman-temannya harus menghadapi konsekuensi secara hukum.
ADVERTISEMENTS
Akibat perbuatan mereka, Edo dan temannya ditangkap polisi. Mereka terancam hukuman penjara selama 10 tahun!
Dilansir dari Kompas, Edo sudah diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Selain Edo, temannya yang bernama Diky Firdaus (20 tahun) juga ditangkap. Mereka sudah diperiksa dan barang buktinya telah dikumpulkan. Meskipun Edo sudah mengaku menyesal dan keluarganya minta dibebaskan, kedua anak muda ini akan tetap menjalani hukuman. Mereka dikenakan Pasal 14 KUHP tentang menyebarkan berita bohong serta Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
Dengan adanya konsekuensi hukum, diharapkan anak-anak muda ini kapok dan nggak mengulangi tindakannya. Semoga tindakan buruk mereka juga nggak dicontoh orang lain. Inilah pentingnya kita memerhatikan konten yang hendak dibuat. Apalagi para figur publik, mereka mempunyai tanggung jawab yang lebih besar karena tindakannya bisa dicontoh orang lain. Jadi jangan asal membuat konten viral tanpa memedulikan dampaknya pada masyarakat.