Ajang fashion show dunia yakni Paris Fashion Week (PFW) tengah menjadi bahan perbincangan, karena menjadi ajang fashion show kelasdunia. Pasalnya, acara yang berlangsung dari tanggal 28 Februari 2022 sampai dengan tanggal 8 Maret 2022 ini menuai kontroversi.
Di Indonesia sendiri, ajang PFW akhir-akhir ini ramai diperbincangkan karena adanya beberapa brand lokal Indonesia yang membawa rombongan selebritas tanah air berbondong-bondong pergi ke Paris. Para selebiritas Indonesia melakukan fashion show di Hotel Westin Vendom, Paris tapi mereka membuat klaim bahwa mengikuti PFW.
Sontak warganet dibuat heboh karena mengira bahwa brand lokal Indonesia tersebut secara resmi mendapatkan undangan dan terlibat langsung dalam agenda PFW. Akan tetapi, pada kenyatannya saat ini mereka malah ramai diperbincangkan karena Gekrafs dan Fashion Division yang memboyong desainer Indonesia ternyata disebut-sebut tak masuk kedalam daftar kalender PFW secara resmi.
Hal tersebut berarti bahwa mereka hanya tampil diajang off schedule, akan tetapi yang dipermasalahkan adalah mereka mencantumkan “Paris Fashion Week” dalam promosi yang mereka lakukan. Off Schedule sendiri adalah acara fashion show yang dilakukan diluar kalender resmi PFW. Beberapa brand maupun lembaga yang ingin melaksanakan fashion show diluar kalender resmi PFW, diperbolehkan dilakukan secara mandiri.
Lantas, bagaimana pihak PFW menanggapi beberapa brand yang mengklaim identitas ajang bergengsi ini?
ADVERTISEMENTS
Pihak PFW memberikan peringatan terhadap pencatutan identitas mereka
Melalui akun resmi @parisfashionweek, pihak PFW memberikan peringatan akan pencurian identitas dan tawaran pekerjaan palsu. Federation de la Haute Couture et de la Mode (FHCM) nyatanya tak tinggal diam dalam menanggapi perkara ini. Pihak-pihak yang tak bertanggung jawab dengan asal mencatut dan mengklaim akan keterlibatannya dengan PFW padahal palsu akan berurusan dengan pihak kepolisian.
Bahkan presiden eksekutif dari FHCM mengungkapkan bahwa ada pihak tertentu yang tengah dilaporkan kepada pihak kepolisian karena mencatutkan nama PFW tanpa izin.
ADVERTISEMENTS
Nama PFW tak bisa asal digunakan karena memiliki copyright
Presiden eksekutif dari FHCM juga mengungkapkan bahwa penyematan nama Paris Fashion Week pada brand tertentu tidak boleh sembarangan, apalagi untukkepentingan promosi. Jika hal tersebut masih terjadi, bukan tidak mungkin akan berurusan dengan hukum.
Pasalnya semua aturan yang berkaitan dengan agenda PFW sudah diatur dalam kebijakan resmi yang dibuat oleh FHCM. Hal tersebut seperti sudah tercantum dalam laman resmi dari Paris Fashion Week bahwa merek dagang federasi termasuk Federation de la Haute Coute et de la Mode, Paris Fashion Week, Sphere Paris Fashion Week Showroom, dan logo masing-masing adalah merek dagang dan kreasi milik federasi dan tidak boleh disalin, ditiru atau digunakan, seluruhnya atau sebagian, tanpa izin tertulis dari federasi.
Menyoal copyright ini sebenarnya bisa kita lihat dari simbol “R” kecil di belakang logo dan penulisan Paris Fashion Week secara resmi. Sehingga, mestinya sudah diketahui jika pencantuman dan klaim keterlibatan dengan PFW tanpa ada kaitan atau keterlibatan resmi adalah tindakan melanggar hukum. Hingga saat ini, pihak PFW masih belum menyiarkan pihak-pihak pelanggar atas pencatutan federasi yang mereka laporkan.