Petisi Agar Gaga Muhammad Dihukum Berat Beredar Saat Dirinya Ajukan Banding

Seperti yang diketahui, mantan kekasih Laura itu divonis 4,5 tahun penjara

Gaga Muhammad menjadi seorang figur publik yang menjadi buah bibir beberapa waktu ke belakang. Ia dianggap bersalah atas kecelakaan yang mengakibatkan Laura Anna lumpuh hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah hukuman dijatuhkan, rupanya beredar petisi yang menuntut Gaga Muhammad untuk mendapatkan hukuman yang lebih berat.

Buat kamu yang belum tahu, Gaga Muhammad adalah seorang figur publik yang sempat jadi public enemy. Publik semakin geram setelah Laura Anna meninggal dunia karena penyakit yang diakibatkan kecelakaan tersebut. Proses hukum terus berlanjut dan Gaga Muhammad telah ditetapkan bersalah.

ADVERTISEMENTS

Beredar petisi tuntut Gaga Muhammad dapat hukuman berat

Petisi Agar Gaga Muhammad Dihukum Berat Beredar Saat Dirinya Ajukan Banding

Gaga Muhammad petisi/Credit: Change.Org

Laura Anna, mantan kekasih sekaligus korban Gaga Muhammad telah meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Meski begitu, proses hukum terus berlanjut. Setelah hukuman ditetapkan oleh Majelis Hakim, kini beredar sebuah petisi yang menuntut Gaga Muhammad mendapat hukuman yang lebih berat.

Dalam petisi tersebut, sang pembuat ingin memberikan keadilan bagi mendiang Laura Anna. “Keadilan untuk Laura. Berikan Gaga hukuman berat,” tulis petisi tersebut. Petisi yang muncul di situs change.org tersebut tentu melampirkan banyak bukti-bukti yang memberatkan Gaga. Sampai artikel ini ditulis,  57 ribu orang telah menandatangani petisi tersebut.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu Gaga Muhammad meminta banding atas hukuman yang jatuh padanya

Petisi Agar Gaga Muhammad Dihukum Berat Beredar Saat Dirinya Ajukan Banding

Gaga Muhammad ajukan banding/Credit: Detik

Di tengah kemunculan petisi yang menuntut Gaga Muhammad mendapat hukuman yang lebih berat, Gaga mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan padanya. Gaga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia nggak menerima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menghukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp10 juta.

Dengan banding tersebut, Gaga Muhammad bisa mendapatkan keadilan untuk dirinya. Ia ingin hukumannya diringankan. Keputusan banding ini diambil atas keputusan dari Gaga Muhammad dan keluarganya sendiri. Menurut pengacara, orang tua Gaga merasa kasihan karena anaknya masih sangat muda.

Tentu saja pengajuan banding ini bukan tanpa alasan. Menurut sang pengacara, keluarga keberatan dengan dua hal. Pertama adalah masalah sabuk pengaman. Menurut pihaknya, sabuk pengaman Laura bukan tanggung jawab Gaga. Keluarga juga menilai bahwa dalam kasus tersebut ada pihak rumah sakit yang lalai dalam mengobati Laura Anna.

“Keberatan, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh Gaga. Padahal banyak persoalan di situ, termasuk persoalan tidak memakai seat belt (sabuk pengaman) dan ada kelalaian rumah sakit,” ungkap Fahmi Bachmid, pengacara Gaga Muhammad.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Represent

Editor

Pemerhati Tanda-Tanda Sesederhana Titik Dua Tutup Kurung