Baru-baru ini jagat media sosial ramai membicarakan nama Pesulap Merah. Aksinya membongkar trik dukun lewat konten-konten kontroversial dinilai publik cukup berani. Bahkan ia juga membongkar praktik pengobatan perdukunan berkedok ilmu agama yang dianggap menipu dan merugikan masyarakat.
Pesulap Merah sempat berseteru dengan Gus Samsudin, lantaran ia membongkar trik-trik pengobatan yang dilakukan pada pasien-pasiennya. Gus Samsudin bahkan sampai melaporkan Pesulap Merah ke polisi. Selain Gus Samsudin, baru-baru ini Persatuan Dukun se-Indonesia ke polisi karena dianggap menghina profesi dukun.
ADVERTISEMENTS
Persatuan Dukun se-Indonesia nggak terima dengan aksi Pesulap Merah yang membongkar trik-trik mereka
Pemilik nama asli Marcel Radhival ini memang dikenal melalui konten-kontennya yang membongkar trik pengobatan dukun. Aksinya itu juga sering dilakukan saat ia menjadi bintang tamu di podcast artis. Sebenarnya, informasi yang dikulik oleh Pesulap Merah membuat publik jadi memahami di balik dunia perdukunan.
Sayangnya, informasi yang diungkap Pesulap Merah itu justru menyinggung para dukun. Menurut perwakilan Persatuan Dukun dari DKI Jakarta, mereka tak terima karena Pesulap Merah dianggap telah menghina profesi mereka.
“Jadi beredar video di media sosial yang dilakukan oleh Marcel Radhival yang menghina profesi dukun,” kata salah satu perwakilan Persatuan Dukun se-Indonesia, dilansir dari video viral di media sosial.
Aksi Pesulap Merah membongkar trik dukun itu ternyata juga berimbas pada kepercayaan masyarakat pada praktik dukun. Setelah berbagai konten Pesulap Merah viral, para dukun jadi sepi pelanggan. Hal ini membuat aksi Pesulap Merah dinilai merugikan profesi dukun.
ADVERTISEMENTS
Pesulap Merah dilaporkan dengan dugaan pelanggaran UU ITE
Aksi Pesulap Merah membongkar trik dukun yang beredar di media sosial memang sempat viral sehingga membuat informasi yang ia sampaikan begitu cepat menyebar. Pihak Persatuan Dukun se-Indonesia melaporkan dua akun milik Pesulap Merah yang diduka menjadi media untuk menyebarkan konten-konten yang membongkar trik dukun. Hal ini menjadi jalan bagi Persatuan Dukun se-Indonesia untuk melaporkan Pesulap Merah dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45.
“Jadi, di sini melaporkan akun media sosial Instagram yang bernama Marcel Radhival1 dan Marcel Radhival. Jadi ada dua akun yang kita laporkan, akun Instagram dan juga Facebook dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara,” jelas kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia.
Diketahui beberapa konten Pesulap Merah memang dinilai cukup berani karena secara terang-terangan bahwa profesi dukun adalah sebagai penipu dan cabul. Ia juga sempat menulis pernyataan itu di media sosial, sehingga akun Pesulap Merah tersebut dilaporkan.
Diketahui, selain konten-konten yang diunggah di media sosial Marcel Radhival, Pesulap Merah juga kerap membongkar trik dukun di podcast artis seperti Sule dan Deddy Corbuzier. Hingga saat ini laporan pihak Persatuan Dukun se-Indonesia masih dalam proses dan pihak Pesulap Merah pun belum menanggapi laporan tersebut.