Pasangan musisi Rizky Febian dan Mahalini diketahui menikah pada 10 Mei 2024 lalu. Awalnya memiliki keyakinan yang berbeda, Mahalini pun memutuskan untuk menjadi mualaf sebelum dipersunting Rizky. Akhirnya mereka pun menikah secara Islam.
Namun awal November ini, Rizky dan Mahalini kembali berurusan dengan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal tersebut berkaitan dengan berkas pernikahannya yang mengalami kendala teknis. Urusan administrasi yang belum selesai tersebut membuat pernikahan keduanya belum sah secara negara.
Mereka pun akhirnya mengajukan isbat nikah demi mengesahkan pernikahannya di pengadilan agama. Sayangnya, permohonan tersebut ditolak majelis hakim karena satu alasan.
ADVERTISEMENTS
Tak memenuhi syarat salah satu rukun nikah, majelis hakim menolak isbat nikah yang diajukan Rizky Febian dan Mahalini
View this post on Instagram
Meski sudah beberapa bulan berlalu, tapi ternyata pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah di mata negara. Hal ini akibat adanya salah satu rukun nikah yang tak memenuhi syarat. Dilansir dari laman detik.com, pengesahan pernikahan keduanya ditolak usai majelis hakim menyatakan wali nikah tidak memenuhi kriteria rukun nikah.
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, Mahalini menjadi mualaf beberapa hari sebelum menikah. Artinya, keluarga laki-laki dari pihak Mahalini tak bisa menjadi wali nikahnya. Dengan begitu, orang yang boleh menikahkan Mahalini adalah wali hakim. Namun faktanya, yang menikahkan Mahalini dengan Rizky Febian adalah seorang ustaz, bukan wali hakim yang dikehendaki undang-undang. Syarat wali hakim itulah yang tak terpenuhi saat ijab kabul Rizky dan Mahalini sehingga pernikahan mereka dianggap tidak sah.
ADVERTISEMENTS
Berhubung permohonan pernikahan mereka ditolak, pengadilan agama merekomendasikan agar Rizky dan Mahalini menikah ulang
View this post on Instagram
Dengan ditolaknya isbat nikah tersebut, maka pernikahan Rizky dan Mahalini belum bisa diakui negara. Agar pernikahan tersebut bisa diakui, jalan satu-satunya adalah dengan menikah ulang. Barulah pasangan tersebut bisa memiliki buku nikah dan pernikahan mereka bisa dibuktikan sah baik secara agama maupun negara.
Sebelumnya, Mahalini pernah berkomentar di salah satu postingan Instagram terkait tudingan niatan menikah siri dengan Rizky. Mahalini dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menekankan bahwa kesalahan tersebut ada pada WO (wedding organizer) yang mereka percayakan untuk mengurus semuanya. Mereka baru tahu ada kekeliruan usai digelarnya resepsi. Hal serupa juga sempat diutarakan Rizky dalam persidangan. Ia mengaku tak tahu menahu soal pemilihan wali nikah Mahalini karena sudah diserahkan kepada pihak WO.