Jarang pernah muncul dengan kabar miring di hadapan media, pasangan suami istri Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi tiba-tiba diterpa kabar perceraian. Pada 30 Agustus lalu, aktris Ririn Dwi Ariyanti digugat oleh sang suami melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasangan yang sudah menikah sejak 2010 ini kemudian menjalani sidang perdana pada pertengahan September lalu.
Mengetahui gugatan suaminya, Ririn pun ternyata sama-sama melayangkan gugatan cerai. Setelah menjalani sidang mediasi yang berujung kesepakatan untuk bercerai pada 30 September lalu, kini keduanya kembali menjalani sidang perceraian. Pada Kamis (16/12/2021), Ririn dan Aldi sama-sama tidak hadir dan diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
ADVERTISEMENTS
Aldi Bragi terbukti tak mempunyai penghasilan tetap, mereka sepakat cerai tanpa harta gono-gini
Sidang yang digelar pada Kamis lalu mencapai kesimpulan bahwa keduanya sama-sama ingin bercerai tanpa adanya tuntutan mengenai harta gono-gini. Saat kabar perceraian keduanya berhembus, ramai kabar yang mengatakan bahwa penyebab perceraian keduanya adalah persoalan finansial. Mereka juga memastikan tidak ada pembahasan perselingkuhan di sepanjang sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
Namun, kuasa hukum Ririn, Andriansyah Tiawarman, membantah kabar tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa penyebab perceraian keduanya karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan dari Aldi Bragi. Sementara itu, Ririn secara jelas memiliki penghasilan dari beberapa Production House, endorsement, dan lain-lain. Transparansi keuangan ini merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan rumah tangga.
ADVERTISEMENTS
Keduanya sama-sama mengajukan hak asuh anak, Aldi belum pastikan soal nafkah
Meskipun sepakat bercerai tanpa tuntutan harta gono-gini, tetapi mereka mempermasalahkan hak asuh dan hak wali anak. Diketahui, Aldi Bragi mengajukan hak wali anak, sementara Ririn sejak awal mengajukan hak asuh dan perwalian anak. Namun, selama proses persidangan pihak Aldi tidak membuktikan bahwa dirinya memiliki penghasilan tetap.
Pasalnya, pembuktian kemampuan finansial ini sangat penting untuk memutuskan hak asuh anak. Mereka harus mendapatkan pengasuhan, pendidikan, dan perawatan yang berkaitan dengan persoalan finansial. Selain itu, Aldi juga belum memastikan besaran nafkah untuk Ririn dan anak-anaknya. Menanggapi hal itu, majelis hakim pun menekankan kepada Aldi untuk segera menentukan jumlah nominal nafkah agar proses persidangan berlangsung ke tahap selanjutnya. Apabila sampai agenda putusan Aldi tak kunjung dibahas, maka nafkah itu akan ditentukan oleh majelis hakim.
Diketahui, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah pada 11 Juli 2010 lalu. Dari pernikahan mereka, Ririn dan Aldi dikaruniai tiga orang anak, dua perempuan dan satu laki-laki. Setelah lebih dari sepuluh tahun menjalani kehidupan bersama, keduanya kemudian permohonan cerai di bulan Agustus tahun ini.